Senin, 30 Oktober 2023

Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS

*Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS*
Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd (Aktivis Pendidikan Kelahiran Selatpanjang, Riau)


Musim hujan mengingatkan kita bahwa lebih baik sedia payung sebelum hujan turun. Begitupun dengan perubahan pancaroba yang turut mengundang hadirnya berbagai penyakit. Maka dengan selalu siaga di musim hujan, kita akan lebih mudah mencegah datangnya penyakit daripada mengobatinya. Hal ini serupa ketika kita berbicara tentang HIV/AIDS yang tak mampu dihilangkan walaupun dengan terapi ARV (antiretroviral), karena ARV hanya sekedar peredam virus HIV/AIDS bukan sebagai penyembuh. 

_Acquired Immunodeficiency Syndrome_ (AIDS) didefinisikan sebagai sekumpulan gejala dan penyakit yang disebabkan karena rusaknya sistem kekebalan tubuh akibat hadirnya virus _Human Immunodeficiency Virus_ (HIV). Keberadaan HIV/AIDS ini akan memperparah timbulnya penyakit lainnya seperti TBC, Herpes, Diare dan sebagainya.  Hingga saat ini belum ditemukan obat yang benar-benar menyembuhkan, padahal kata Allah SWT. setiap penyakit ada obatnya.

Menurut data dalam prosiding kuliah umum “Kesehatan Perempuan dan Perlindungan Sosial pada Pasien HIV dan AIDS” di Jakarta, Situasi HIV/AIDS di Indonesia pada 2008 terdeteksi sebagai kasus tercepat menyebar di Asia yang dilaporkan sekitar 200 kabupaten atau kota. Sedangkan yang tertinggi ada dari Cina, India dan Thailand. Padahal sudah sejak 1987 Indonesia terdeteksi terjangkiti penyakit ini. Namun, masalah ini belum menemukan titik terang baik dalam penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran.

Terbaru, di Pekanbaru menurut pemberitaan yang dirilis oleh Riau Antara News (14 Oktober 2023) terdapat setidaknya 115 penderita HIV/AIDS yang dilaporkan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru periode Januari - Mei 2023 dengan rincian 74 kasus HIV dan 41 kasus AIDS. Hal ini mengingatkan kita pada suatu kasus yang menimpa generasi muda Riau yaitu temuan bahwa Ketua dari komunitas menyimpang se-Indonesia berasal dari Riau. Dan temuan lain berupa grup whatsapp komunitas menyimpang di level SD di Riau.

Secara Nasional, memang Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mencanangkan program 3 Zero: yaitu zero kasus baru; zero kematian akibat AIDS; dan zero stigma dan diskriminasi di tahun 2030. Namun hal ini belum akan terlaksana dengan baik jika program tidak didudukkan dengan sistem yang benar, sebagaimana yang telah diatur oleh pencipta alam semesta, Allah SWT.

*Sejarah HIV/AIDS Dunia*

Dikutip dari Kompas (25/08/2022), Penyakit _human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome_ (HIV/AIDS) adalah masalah kesehatan yang merenggut banyak nyawa secara global. Hal ini dibuktikan dengan data dari organisasi kesehatan dunia yang menyatakan bahwa sedikitnya 40,1 juta nyawa telah direnggut HIV/AIDS.

Pada mulanya HIV ini berasal dari simpanse dan simian immunodeficiency virus (SIV) yang menyerang imunitas simpanse dan kera. Dan penularan pertama ke manusia ditemukan pertama kali pada 1920. Kemudian pada awal 1987 ditemukan obat yang hanya mampu meredam virus HIV yang disebut ARV (antiretroviral). Kemampuan obat ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mengurangi risiko penularan HIV dari ibu hamil ke bayi yang dikandungnya.

Dari berbagai sumber, penularan HIV terjadi akibat adanya kontak fisik dengan cairan tubuh penderita baik itu melalui transfusi darah, sperma, cairan vagina, cairan anus, serta air susu ibu (ASI). Dan HIV diketahui tidak akan tertular melalui udara, air, gigitan nyamuk, sentuhan fisik, air liur, air mata, maupun keringat. Tentu saja pengetahuan semacam ini akan menggiring masyarakat untuk waspada dan tidak mencap orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dengan stigma negatif.

*Akar Masalah HIV/AIDS*

Kita sedang dihadapkan pada pilihan hidup yang sulit. Di satu sisi, ada suatu sistem yang telah adidaya mengatur kehidupan kita, sistem itu disebut kapitalisme. Kapitalisme ini turut menyebarkan paham kebebasan, paham materialistik, dan paham sekularisme yang berlawanan dengan cara Islam mengatur kehidupan penganutnya.

Kebebasan menggiring banyak orang untuk tidak mau terikat pada aturan yang mengikat sebagaimana yang Islam ajarkan. Dari sisi pergaulan laki-laki dan perempuan, Islam sangat mengaturnya dengan sangat baik. Dan  hal ini bertentangan dengan asas kebebasan ala barat. Dimana kebebasan menjalani kehidupan adalah hak masing-masing individu. Didukung pula dengan paham sekularisme yang melarang ranah agama mengatur kehidupan sosial bernegara. Ini makin diperparah dengan budaya materialistik yang menjadikan orang memburu dunia dan melupakan akhiratnya. 

Tidak sedikit manusia terjerumus dengan dunia foya-foya dan dunia kerja yang menyita waktu istirahat. Sehingga wajar jika kesehatan pun mulai terabaikan dan imunitas tubuh menurun akibat kelelahan bekerja. Budaya foya-foya menjadikan mereka individu yang bebas dalam menentukan arah hidup. Tidak jarang kita lihat budaya foya-foya ini kian meranumkan budaya seks bebas bahkan seks menyimpang. Sehingga hal ini kian memperparah proses pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di sekitar kita.


*Cara Islam Tuntaskan Kasus HIV/AIDS*

Islam sejak dari awal kehadirannya yang dibawa oleh Rasulullah SAW. tidak diletakkan sekedar mengatur ranah agama saja. Tetapi Islam diwujudkan pula sebagai pengatur seluruh aktivitas dunia mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Bahkan Islam menjadi sistem yang handal di segala lini kehidupan, baik di ranah politik, pendidikan, kesehatan, keamanan, sosial budaya, dan sebagainya.

Dan dalam kasus HIV/AIDS ini, Islam telah menunjukkan cara yang jelas dalam menuntaskan perkara ini. Di Indonesia, HIV/AIDS meningkat disebabkan oleh perilaku pergaulan bebas serta rendahnya pengetahuan masyarakat tentang perilaku seksual berisiko, pencegahan penyakit menular dan pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan. Didukung pula dengan pelegalan prostitusi dengan dalil lokalisasi.

Jika dirunut dari kejadian yang berlaku, sudah sejak lama Islam memiliki solusinya. Pertama, pendidikan berbasis Islam. Dengan pendidikan, masyarakat akan dikuatkan pondasi akidahnya dan dituntun dengan tsaqofah (pengetahuan) yang mencegah mereka melakukan kemaksiatan dan menyemangati mereka untuk menjadi kontrol sosial dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar ke tengah-tengah masyarakat lewat program dakwah.

Kedua, peraturan yang tegas. Setelah pemberian pendidikan, masyarakat akan dikenai sanksi yang menjerakan. Tidak kenal jabatannya apa, kaya atau tidak, semua setara di mata hukum Islam. Setiap pelaku perzinahan yang telah menikah akan dirajam (dilempari batu) sampai mati, dan bagi yang belum menikah akan dicambuk 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Apabila ia perempuan dan hamil anak diluar nikah, maka pelaksanaan hukuman ditunda hingga anak itu lahir dan selesai masa menyusui selama 2 tahun. 

Hukuman ini terlihat memberatkan menurut mereka yang berpaham sekularisme. Padahal Islam telah mengajarkan penganutnya dengan konsekuensi hukum ini dan telah pun memberikan solusi sebelum perkara ini terjadi dengan membuka lebar-lebar pintu pernikahan dan mencegah pergaulan bebas dengan melarang ikhtilat, khalwat dan tabarruj yang menjadi pemicu perzinahan.

Ketiga, pengaturan sistem sosial masyarakat dengan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Ini terlihat hingga kini di Masjid ketika salat berjamaah, dimana shaf laki-laki dipisah dari shaf perempuan dan diberi pembatas (tabir), serta perempuan dan laki-laki juga diajarkan untuk menundukkan pandangan (ghadul bashar) dan menjaga pergaulan agar tidak terjadi campur baur.

Keempat, pengaturan ekonomi juga menjadi poin penting dalam penerapan sistem Islam. Pasalnya tidak sedikit masalah ekonomi menjadi alasan masyarakat mengambil jalan menyimpang. Sebagaimana perempuan banyak memilih menjadi pelacur untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Padahal ketika masyarakat mau diatur oleh sistem Islam, urusan nafkah apabila suaminya dan keluarganya tidak mampu memenuhi secara layak, maka Negaralah yang akan mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Dan banyak macam ragam pengaturan yang sesuai fitrah manusia, memuaskan akal kita, dan menentramkan hati jika semuanya bersandar pada hukum yang dibuat oleh pencipta manusia, Allah SWT. yang mana hukum yang dibuat itu telah pun paripurna tanpa cacat cela. Tugas kita sebagai manusia hanya mengikuti dan menerapkannya segera dalam kehidupan kita. Siapa lagi yang paling mengerti manusia selain dari pencipta manusia yang Esa? Wallahu a’lam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS

*Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS* Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd (Aktivis Pendidikan Kelahiran Selatpanjang, Riau) ...