*BULETIN DAKWAH KAFFAH – 222*
05 Jumada al-Ula 1443 H/10 Desember 2021 M
*WAJIB MENGKAJI DAN MENDALAMI ISLAM*
Serangan terhadap Islam seperti tiada akhir di negeri ini. Beberapa hari lalu, KSAD Jenderal Dudung, dalam salah satu acara, mengingatkan umat Muslim agar jangan terlalu dalam mempelajari agama karena bisa berdampak pada penyimpangan. Setelah mengundang banyak kecaman, pernyataan itu akhirnya dibela dan diluruskan oleh beberapa pihak, termasuk Kadispenad. Dikatakan bahwa yang dimaksud adalah mendalami agama tanpa guru. Namun, sama sekali tak ada ralat dan permohonan maaf dari yang bersangkutan.
Ini bukan kali pertama fitnah terhadap pengajaran Islam. Seorang tokoh ormas Islam pernah meminta agar dosen agama Islam jangan terlalu banyak mengajarkan akidah karena bisa melahirkan sikap radikalisme. Tahun lalu, Wapres juga mencurigai radikalisme telah diajarkan di tingkat PAUD hingga SD. Lalu ia meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar mencegah radikalisme masuk di jenjang pendidikan usia dini.
*Radikalisme Dagangan Barat*
Setiap Muslim tentu wajib mengimani Islam sebagai agama mulia. Tak pantas seorang Mukmin meragukan apalagi menuding agamanya sebagai pembawa bencana, baik dengan sebutan radikalisme ataupun penyimpangan. Sebabnya jelas, Islam adalah rahmat bagi semua (QS al-Anbiya’ [21]: 107).
Seorang Muslim wajib meyakini kemuliaan ajaran Islam dan yakin bahwa Islam satu-satunya agama yang Allah SWT ridhai (QS Ali Imran [3]: 19). Seorang Muslim juga wajib meyakini kemuliaan yang dijanjikan Allah SWT bagi mereka yang beriman dan bertakwa (QS al-A’raf [7]: 96).
Karena itu semua pernyataan yang menyudutkan Islam dan kaum Muslim, baik itu dengan sebutan penyimpangan atau radikalisme, tidak pernah memiliki pengertian yang jelas. Istilah _radikalisme_ yang terus-menerus ditudingkan pada Islam ternyata berdasarkan pada definisi yang dibuat oleh Barat. Tidak ada kaitannya sama sekali dengan Islam. Tujuannya adalah untuk menakut-nakuti kaum Muslim agar meninggalkan bahkan agamanya sendiri.
Opini ‘Islam radikal’ itu subyektif dan berbahaya. Subyektif karena bersumber dari pandangan negatif Barat terhadap Islam. Istilah ‘Islam radikal’ ditujukan pada kelompok-kelompok Islam yang tidak mau sejalan dengan kebijakan Barat. Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, pernah menyatakan Islam sebagai ‘ideologi setan’ (_evil ideology_). Dalam pidatonya pada Konferensi Kebijakan Nasional Partai Buruh Inggris, Blair menjelaskan ciri ‘ideologi setan’, yaitu: (1) Menolak legitimasi Israel; (2) Memiliki pemikiran bahwa syariah adalah dasar hukum Islam; (3) Kaum Muslim harus menjadi satu kesatuan dalam naungan Khilafah; (4) Tidak mengadopsi nilai-nilai liberal dari Barat.
Opini ‘Islam radikal’ juga berbahaya. Pasalnya, syarat kaum Muslim agar tidak disebut radikal adalah mau menerima eksistensi negara penjajah Israel yang merampas dan membantai ribuan Muslim Palestina; menolak syariah dan Khilafah; serta menerima ajaran liberalisme yang jelas rusak dan bertentangan dengan ajaran Islam.
Tak perlu diragukan lagi. Sebutan radikalisme itu produk Barat untuk menjauhkan umat dari ajaran Islam. Isu radikalisme juga dimaksudkan untuk memecah-belah umat agar memusuhi siapa saja yang memperjuangkan Islam dan membenci Muslim yang menolak paham liberalisme.
*Kewajiban Mengkaji Islam*
Kini stigma negatif itu pun coba ditempelkan pada aktivitas pembelajaran Islam, bahkan sejak anak usia dini. Selain melukai hati kaum Muslim, pernyataan ini adalah penistaan terhadap kewajiban mempelajari Islam. Padahal _thalab al-‘ilmi_ adalah kewajiban setiap Muslim.
Mengkaji Islam bukanlah tugas sekelompok orang, seperti para rahib atau pastur dalam agama-agama lain, melainkan fardhu atas setiap Muslim. Nabi saw. bersabda:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
_Mencari ilmu itu wajib atas setiap Muslim_ (HR Ibnu Majah).
Kewajiban mempelajari Islam bukan hanya dalam perkara thaharah atau ibadah saja; tetapi semua ajaran Islam seperti muamalah, pidana, jihad, hingga pemerintahan khilafah, dll.
Banyak nas al-Quran maupun al-Hadis yang memerintahkan kaum Muslim untuk bersungguh-sungguh mempelajari Islam. Allah SWT, misalnya, berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو اْلأَلْبَابِ
_Katakanlah, “Samakah orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sungguh orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.”_ (TQS az-Zumar [39]: 9).
Para ulama juga mengungkapkan kemuliaan orang yang berilmu. Imam al-Ghazali _rahimahulLâh_ mengutip perkataan Khalifah ‘Umar bin al-Khaththab ra.: _“Kematian seribu ahli ibadah yang rajin shalat malam dan shaum pada siang hari itu lebih ringan ketimbang wafatnya seorang ulama yang memahami halal dan haram dalam aturan Allah.”_ (Al-Ghazali, _Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn_, I/23).
Umat juga membutuhkan ulama yang memiliki keluasan dan kedalaman ilmu seperti ulama di bidang tafsir, hadis, fiqih, ushul fiqih, bahasa Arab, bahkan hingga level mujtahid. Mereka inilah yang akan menjadi penerang bagi umat. Fardhu kifayah hukumnya bagi umat untuk memiliki para ulama seperti ini. Jika tidak ada, berdosalah seluruh kaum Muslim sampai kebutuhan umat akan kehadiran ulama terpenuhi. Demikian sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلاَ نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
_Tidak sepatutnya kaum Mukmin pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk mendalami pengetahuan agama mereka, dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya jika mereka telah kembali (dari berperang), agar mereka dapat menjaga dirinya_ (TQS at-Taubah [9]: 122).
Imam ath-Thabari menjelaskan ayat ini, “Allah mengabarkan bahwa di tengah-tengah orang-orang yang tinggal, yang tidak ikut keluar berjihad, ada maslahat. Jika mereka keluar semuanya (untuk berjihad) maka luputlah maslahat itu dari mereka. Karena itu Allah SWT berfirman: _li yatafaqqahu_ (untuk mendalami pengetahuan agama)! Artinya, orang-orang yang tinggal bertujuan mendalami agama untuk memberi peringatan kaum mereka jika mereka telah kembali (dari berjihad) dan untuk mengajari mereka ilmu-ilmu syariah…”
Tanpa mengkaji dan mendalami ilmu agama, bagaimana mungkin umat mengetahui yang _haq_ dari yang batil, halal dan haram, membela keadilan dan melawan kezaliman. Justru pernyataan “jangan mempelajari agama terlalu dalam karena bisa menyimpang” adalah sebuah penyimpangan; menyimpang dari nas al-Quran, as-Sunnah dan pendapat para Sahabat dan ulama.
*Penyebab Kerusakan Umat*
Karenanya, sikap menghalang-halangi aktivitas mengkaji Islam, atau memberikan stigma negatif atas aktivitas mendalami Islam, adalah bagian strategi deradikalisasi, yaitu menjauhkan umat dari agamanya sendiri. Jika umat sudah takut belajar Islam, mereka akan buta terhadap agamanya sendiri. Saat demikian mereka mudah dicekoki dengan paham sekularisme-liberalisme dengan kedok moderasi beragama atau Islam moderat.
Jika umat sudah buta terhadap agamanya sendiri, mereka mudah untuk disesatkan seperti menerima kesesatan LGBT, membiarkan korupsi, melegalkan perzinaan dengan alasan _consent_ (persetujuan), menelan mentah-mentah pluralisme, atau melegalkan ribawi seperti utang luar negeri. Umat juga mudah dihasut untuk menentang hukum-hukum Allah SWT dengan alasan kearab-araban, mengkriminalisasi para ulama, menolak syariah dan Khilafah, dll.
Jadi, menjauhkan umat Muslim dari aktivitas mendalami Islam justru akan menghasilkan kerusakan dahsyat di negeri ini. Tak akan ada lagi pihak yang melakukan amar makruf nahi mungkar. Tak akan ada lagi seruan dakwah untuk menyelamatkan negeri. Berbagai kezaliman bakal terus terjadi tanpa ada yang menghentikan.
Selain akan rusak karena maraknya kebodohan di tengah-tengah umat, umat juga makin rusak akibat ulah ulama _sû’_ yang melacurkan ilmu mereka demi melegitimasi kezaliman. Kaum alim ini tega mendukung dan membiarkan kezaliman dengan bayaran harta dan jabatan. Pantaslah jika Nabi saw. bersabda:
إِنَّمَا أَخَافُ عَلَى أُمَّتِي اْلأَئِمَّةَ الْمُضِلِّينَ
_Sungguh yang aku khawatirkan atas umatku adalah para imam/pemuka agama yang menyesatkan_ (HR Ahmad).
Demikian pula ketika Rasulullah saw. ditanya siapa manusia yang paling jahat, beliau menjawab:
الْعُلَمَاءُ إِذَا فَسَدُوا
_“Para ulama jika mereka berbuat kerusakan.”_ (Ibnu Abd al-Barr, _Jâmi’ Bayân al-‘Ilm wa Fadhlihi_, 2/329).
Para ulama semacam ini diam saja ketika aset kekayaan negara dijual kepada pihak asing, negara dijajah secara ekonomi dan politik, kaum oligarki menguasai hajat hidup rakyat dengan membuat berbagai konstitusi. Bahkan mereka malah ikut-ikutan menikmati semua itu di atas penderitaan umat. Mereka keras kepada sesama Muslim dan menuduh orang lain sebagai kaum radikal, tetapi lemah-lembut kepada imperialis asing-aseng serta kaum oligarki.
Karena itu, wahai kaum Muslim, sadarlah bahwa Anda hanya akan mulia dan selamat jika Anda mendalami agama ini, lalu menjadikannya sebagai aturan dalam kehidupan. Ingatlah, Islam bukan sekadar ilmu. Islam adalah ideologi dan aturan kehidupan yang wajib diterapkan dalam kehidupan yang akan mendatangkan keberkahan dan keselamatan. Meninggalkan Islam akan membuat kita semua celaka di dunia dan akhirat. _WalLâhu a’lam._[]
*Hikmah:*
وَرُوِيَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ:
مَا عُبِدَ اللهُ بِشَيْءٍ أَفْضَلُ مِنْ فِقْهٍ فِي دِيْنٍ وَلَفَقِيْهٌ وَاحِدٌ أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدٍ وَلِكُلِّ شَيْءٍ عِمَادٌ وَعِمَادُ هَذَا الدِّيْنِ الْفِقْهُ.
_Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda: "Tidaklah Allah disembah dengan perkara yang lebih utama daripada memahami agama. Sungguh seorang yang faqih (mendalam pemahaman agamanya) lebih menyulitkan setan daripada seribu tukang ibadah. Setiap perkara ada pilarnya dan pilar agama ini adalah fiqih (paham agama).”_ (HR ad-Daruqutni dan al-Baihaqi). []
Tidak ada komentar:
Posting Komentar