Muslimah News, INFOGRAFIK — Setelah sempat langka saat ditetapkan HET-nya, kini minyak goreng tersedia melimpah, tetapi dengan harga mencapai dua kali lipat dari sebelumnya. Apakah ini indikasi negara kalah terhadap mafia minyak goreng? Berikut infografik kisruh minyak goreng.
—
Minyak Goreng Langka: Trik Mafia dan Kekalahan Negara
https://muslimahnews.net/2022/03/19/2973/
—
November 2021, harga minyak goreng mulai mengalami kenaikan. Harga minyak goreng kemasan bermerek naik hingga Rp24.000/liter. Pemerintah lantas mematok kebijakan satu harga, yakni Rp14.000/liter.
—
27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Dengan ini, Mendag Lutfi menyatakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru.
HET minyak goreng menyebabkan harga turun per 1 Februari 2022 dengan perincian HET sebagai berikut:
• Curah Rp11.500/liter,
• Kemasan sederhana Rp13.500/liter,
• Kemasan premium Rp14.000/liter.
Dengan kebijakan ini, minyak goreng justru langka di pasar.
—
16 Maret 2022, Pemerintah mengambil kebijakan revisi HET. Kemendag merilis aturan HET Rp14.000 untuk minyak curah dan mengembalikan harga minyak goreng sesuai harga pasar.
—
18 Maret 2022, Kemendag melangsungkan rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2022). Mendag Lutfi mengaku tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng dan terpaksa harus menyerahkan harga ke pasar.
—
Minyak goreng kembali melimpah, tetapi dengan harga dua kali lipat dari sebelumnya.
—
Data: Juanmartin
Visualis: Anisya
Dok. (c) Muslimah News
#Infografik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar