Kamis, 24 Februari 2022

101 TAHUN DERITA UMAT TANPA KHILAFAH*


*BULETIN DAKWAH KAFFAH – 233* 
23 Rajab 1443 H/25 Februari 2022 M


*101 TAHUN DERITA UMAT TANPA KHILAFAH*

Kaum Muslim yang mencintai agamanya semestinya mengingat Rajab bukan saja sebagai bulan haram. Rajab juga bukan semata-mata bulan yang diagungkan. Rajab pun bukan hanya bulan yang di dalamnya terjadi Isra Mi’raj Rasulullah saw. 

Kaum Muslim seharusnya kembali membuka sejarah bahwa pada Rajab ini genap sudah 101 tahun kaum Muslim hidup tanpa perlindungan Khilafah Islamiyah. Khilafah Utsmaniyah, sebagai Kekhilafahan terakhir, dibubarkan oleh Mustafa Kamal Ataturk pada 28 Rajab 1342 H/ 3 Maret 1924. Mustafa Kamal yang merupakan keturunan Yahudi Dunamah adalah perwira Turki yang menjadi kaki tangan Inggris untuk menggerogoti kekuatan kaum Muslim dan Khilafah dari dalam. 

Usai membubarkan Khilafah, Mustafa mengusir khalifah terakhir, Sultan Abdul Majid II, mulai memberlakukan sekularisme di seantero Turki, dan dengan kejam menghapus ajaran Islam juga bahasa Arab, mengganti azan dengan bahasa Turki, melarang tilawah al-Quran dikumandangkan di radio-radio, menyerukan para Muslimah membuka jilbab, dia pun membiasakan minuman keras serta dansa-dansi lelaki dan perempuan. Yahudi Dunamah terkutuk ini juga memberlakukan hukuman berat untuk siapa saja yang berusaha menghidupkan ajaran Islam.


*Penyebab Keruntuhan*

Keruntuhan Khilafah Islamiyah bukan disebabkan oleh ajaran Islam itu sendiri, melainkan disebabkan oleh faktor internal dan eksternal umat. 

Secara internal keruntuhan Khilafah dikarenakan umat Muslim sudah mengalami kemerosotan pemikiran Islam sejak pertengahan Abad XII H (ke-18 M). Kondisi itu dimulai dari pengabaian bahasa Arab pada abad ke-7 H. Akibatnya, para ulama kesulitan untuk melakukan ijtihad. 

Pada penghujung abad ke-13 H (abad ke-19 M) kemerosotan itu semakin menjadi ketika Islam dikaji bukan sebagai ideologi untuk menjawab persoalan kehidupan. Islam dikaji sekadar untuk kepuasan intelektual. Bahkan Islam justru ditafsirkan mengikuti kondisi masyarakat saat itu, bukan untuk mengubah masyarakat agar sesuai dengan Islam. Misal, pada masa itu ada hakim yang membolehkan riba bernilai kecil, menghentikan pelaksanaan _hudûd_. Bahkan sebagian ulama memfatwakan kebolehan mengadopsi undang-undang Barat ke dalam perundang-undangan Khilafah Islamiyah. Akibatnya, peradilan pada saat itu terbagi dua: mahkamah syariah yang memberlakukan hukum Islam dan mahkamah sipil yang menerapkan hukum-hukum Eropa.

Pemerintahan Khilafah juga dipangku bukan oleh orang-orang terbaik di kalangan umat, melainkan karena faktor keluarga dan kekerabatan. Kondisi ini memicu konflik dan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk melalaikan penerapan syariah Islam, penyebaran Islam lewat dakwah dan _futûhât_ (penaklukkan). 

Keadaan suram Khilafah Utsmaniyah inilah yang menyebabkan negara-negara Barat, seperti kaum imperialis Inggris dan Prancis, menyebut Daulah Khilafah Utsmaniyah sebagai _‘The Sick Man in Europe’_ (Orang Sakit di Eropa).

Adapun secara eksternal umat Muslim harus menghadapi perang pemikiran (_ghazwul fikri_) yang dilancarkan Barat. Kaum imperialis Barat paham bahwa kekuatan kaum Muslim adalah ajaran Islam itu sendiri. Perdana Menteri Inggris, William Gladstone, yang berkuasa dari tahun 1868 sampai tahun 1894 pernah membawa al-Quran di hadapan Parlemen Inggris. Dia lalu mengatakan, “Tidak akan pernah ada perdamaian di Bumi ini selama ada buku (al-Quran) ini. Ini adalah buku yang penuh kekerasan dan terkutuk." 

Karena itu Barat mulai menggunakan strategi baru untuk memerangi kaum Muslim dan Khilafah. Tidak lain perang pemikiran.

Umat merosot pemikirannya, semakin terpuruk akibat perang pemikiran yang dilakukan para penjajah. Di antara racun pemikiran yang dihembuskan mereka adalah paham nasionalisme dan kebangsaan. Inggris lewat antek-anteknya memunculkan isu permusuhan antara bangsa Arab dan Turki. Mereka juga memprovokasi umat Muslim untuk melakukan tindak separatis dari Kekhilafahan Utsmaniyah yang disebut sebagai kaum penjajah. 

Inggris menghasut dan membantu tokoh-tokoh Arab seperti Syarif Husain—yang sebenarnya Wali (Gubernur) Khalifah untuk kawasan Hijaz—untuk memberontak dari Khilafah Utsmaniah pada tahun 1916. Namun, Inggris kemudian menyingkirkan Syarif Husain lalu mengganti dia dengan Abdul Aziz bin Saud untuk menguasai pecahan kekuasaan Khilafah Utsmaniyah di Jazirah Arab. Inggrislah yang menentukan tapal batas Saudi Arabia, Irak dan Kuwait dalam Konferensi Uqair pada tahun 1922. Seluruhnya diberikan kepada Abdul Aziz bin Saud dan keluarganya. 

Setelah Khilafah runtuh, Barat terus menjaga agar kaum Muslim tetap terpecah dalam bentuk negara-negara kebangsaan. Dengan itu dipastikan mereka tidak bisa bersatu. Juga akan selalu muncul konflik. Mereka juga menyebarkan Islamofobia di tengah umat untuk memastikan agar Islam tidak dijadikan sebagai dasar negara dan aturan negara oleh kaum Muslim. 

Karena itu Inggris tidak keberatan memberikan kemerdekaan kepada Turki selama negeri itu mengusung nasionalisme Turki dan memerangi Islam. Tentang hal ini Perdana Menteri Inggris yang merancang kehancuran Khilafah, Lord Curzon, berkata, “Situasi sekarang adalah Turki sudah mati dan tidak bisa bangkit lagi. Sebabnya, kita telah menghancurkan kekuatan spiritual mereka, yaitu Khilafah dan Islam.”


*Nestapa Tanpa Khilafah*

Keruntuhan Khilafah berdampak luas terhadap nasib umat. Penderitaan demi penderitaan terus dirasakan umat, karena ketiadaan penjaga dan pelindung umat dan negeri-negeri mereka. Palestina yang dilindungi oleh Khilafah Utsmaniyah akhirnya jatuh ke tangan Zionis Israel. Pada tahun 1930-an imigran asal Yahudi mulai memasuki Palestina dan mengusir penduduk aslinya. Akhirnya, pada bulan Mei 1948 secara resmi dideklarasikan negara Israel di atas tanah Palestina. Sejak itu pengusiran dan pembantaian terjadi secara besar-besaran terhadap warga Palestina. Pada tahun 1982, misalnya, terjadi tragedi pembantaian Sabra-Shatila oleh gabungan milisi Israel dan Kristen Maronit terhadap pengungsi Palestina dan Lebanon. Diperkirakan korban tewas mencapai 3.500 jiwa. Kebanyakan adalah wanita, lansia dan anak-anak.

Ketika AS mulai menginvasi Irak pada tahun 2003, diperkirakan jumlah warga sipil yang menjadi korban mencapai hampir 50 ribu jiwa. Terbukti kemudian agresi militer pasukan koalisi pimpinan AS didasari pada kebohongan AS dan Inggris. Alasan bahwa Saddam Husain mengembangkan senjata pemusnah massal tidak terbukti sama sekali.

Darah Muslim Rohingya juga tumpah tanpa ada yang bisa menolong dan membela. Organisasi Doctors Without Borders melaporkan 6700 Muslim Rohingya tewas dalam aksi genosida kaum radikal Budha di sana. Lihat pula bagaimana nasib kaum Muslim di Suriah, Yaman, Sudan, Uyghur, India. Semua berjuang sendiri-sendiri tanpa ada pelindung dan penjaga mereka. Padahal jumlah kaum Muslim hari ini amat banyak; jumlahnya 1,93 miliar di seluruh dunia. Kekuatan militer beberapa negara muslim pun diperhitungkan dunia. Namun akibat belenggu paham nasionalisme umat jadi seperti tak berdaya. Persis seperti yang telah diingatkan Nabi saw.:

«يُوشِكُ الْأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الْأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا، فَقَالَ قَائِلٌ: وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ، وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ»

_“Hampir saja bangsa-bangsa (kafir) mengerubuti kalian (umat Islam) sebagaimana mereka mengerubuti makanan yang berada di dalam piring.”_ Seorang laki-laki berkata, _“Apakah kami waktu itu sedikit?”_ Beliau menjawab, _“Bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak. Namun, kalian seperti buih di lautan.”_ (HR Abu Dawud).

Sistem Kapitalisme yang hari ini diberlakukan di hampir seluruh penjuru dunia, termasuk negeri-negeri Islam, bukannya menciptakan kemakmuran justru penderitaan. Kesenjangan antara si kaya dan miskin amat dahsyat. Di Tanah Air, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyatakan 1 persen orang kaya di Indonesia menguasai 50 persen aset nasional. 

Yang ironi, sebanyak 25 grup perusahaan kelapa sawit menguasai lahan seluas 5,1 juta hektar atau hampir setengah Pulau Jawa yang luasnya 128.297 kilometer persegi. Dari 5,1 juta hektar (51.000 kilometer persegi), sebanyak 3,1 juta hektar telah ditanami sawit dan sisanya belum ditanami. Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sekitar 10 juta hektar. Anehnya, hari ini rakyat mengantri untuk membeli minyak goreng sawit karena langka di pasaran.

Sistem demokrasi yang dipuji-puji membawa kedaulatan rakyat justru menciptakan oligarki; kekuasaan yang dicengkram segelintir orang. Hal ini tidak lepas dari peran kaum kapitalis pemilik uang yang berada di belakang pemilihan. Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa 92 persen Pilkada dikuasai cukong. Menurutnya, kondisi ini melahirkan kebijakan korup dan korupsi kebijakan. Banyak kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha, sementara rakyat tidak mendapat apa-apa.

Nyata, hanya Khilafah Islamiyah yang bisa melindungi Islam, mengatur dunia, sekaligus membela kaum Muslim. Imam al-Mawardi mengingatkan bahwa keberadaan Imamah (Khilafah) adalah untuk menjaga agama dan mengatur dunia, _“Imamah (Khilafah) merupakan istilah bagi wakil kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Menegakkan Imamah (Khilafah) bagi manusia di tengah-tengah umat adalah wajib menurut Ijmak, kecuali menurut al-‘Asham yang telah menyempal dari mereka.”_ (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 15, Maktabah Syamilah).

Karena itu sudahilah penderitaan umat sekarang juga. Kembalilah pada sistem Islam, Khilafah Islamiyah, yang akan menerapkan syariah Islam secara _kâffah_ sekaligus melindungi dan membela umat di seluruh dunia. 

_WalLâhu a’lam._ []


*Hikmah:*

Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

_Sungguh seorang imam (khalifah) itu laksana perisai. Dia akan dijadikan pelindung dan orang-orang akan berperang di belakang dia._ (HR Muttafaq ‘alayh). []

Selasa, 22 Februari 2022

Dayita


DAYITA

Dayita... 
Biarpun jiwa ku dan jiwa mu terpisah lautan luas
Namun asa ku pada mu tak pernah padam
Semisal kuncup bunga yang rindukan embun malam
Selayaknya angin merindukan lambaian

Dayita... 
Cakrawala boleh membiru membara hangatnya
Hatiku padamu selalu sesejuk salju

Bukan karena tak ingin duduk menatap dikau
Nadi ku bergetar membunuh nalar
Bukan pula tak menawarkan obatnya rindu
Ingkarku padamu sebagai penjagal jiwa

Dayita... 
Dua sayap indah asaku tak ingin lepas patah
Pijakanku boleh usang
Tapi akalku harus terus kekar menakar nafsu

Aku tersipu dalam keramaian 
Dikau pergi menjeda langkah penuh tanya
Aku merunduk mendekap sepiku
Menanti lintang membawa tanda
Kapankah kiranya akara menggandeng bagaskara

Dayita... 
Dalam kabut sepi samar samar ku sebut dikau
Dayitaku, jadilah milikku
Dalam satu titah yang gegarkan arsy Nya
Seteguh daku dalam menanti abadinya amaraloka aku dan engkau

Ditulis oleh Yenni Sarinah, S.Pd dengan nama pena Hazimah Khairunnisa'. Kelahiran Selatpanjang, 1989. Seorang ibu peradaban. Tim Penulis Opini Islam Kaffah wilayah Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. 

KOSA KATA
Amaraloka = Dunia cinta kasih
Akara = bayang
Bagaskara = matahari 
Dayita = Kekasih
Lintang = Bintang



Jumat, 18 Februari 2022

Larangan Perempuan Muslimah Mandi di Pemandian Umum


BOLEHKAH WANITA BERENANG DI KOLAM RENANG ..???

Rosululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melarang wanita untuk mandi di tempat permandian umum. Beliau bersabda :

"Barang siapa yang beriman kepada Alloh dan hari akhir maka janganlah dia memasukkan istrinya ke dalam hammaam(tempat permandian umum)."

[HR. At-Tirmidzi no.2801]

Kamis, 17 Februari 2022

Cara Kapitalisme Menguasai Dunia


Cara Kapitalisme Menguasai Dunia

Sistem ekonomi kapitalisme telah mengajarkan bahwa pertumbuhan ekonomi hanya akan terwujud jika semua pelaku ekonomi terfokus pada akumulasi kapital (modal).

Mereka lalu menciptakan sebuah mesin “penyedot uang” yang dikenal dengan lembaga perbankan. Oleh lembaga ini, sisa-sisa uang di sektor rumah tangga yang tidak digunakan untuk konsumsi akan “disedot”.

Lalu siapakah yang akan memanfaatkan uang di bank tersebut? Tentu mereka yang mampu memenuhi ketentuan pinjaman (kredit) dari bank, yaitu: fix return dan agunan. Konsekuensinya, hanya pengusaha besar dan sehat sajalah yang akan mampu memenuhi ketentuan ini. Siapakah mereka itu? Mereka itu tidak lain adalah kaum kapitalis, yang sudah mempunyai perusahaan yang besar, untuk menjadi lebih besar lagi.

Nah, apakah adanya lembaga perbankan ini sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa?

Yaitu dengan pasar modal. Dengan pasar ini, para pengusaha cukup mencetak kertas-kertas saham untuk dijual kepada masyarakat dengan iming-iming akan diberi deviden.

Siapakah yang memanfaatkan keberadaan pasar modal ini? Dengan persyaratan untuk menjadi emiten dan penilaian investor yang sangat ketat, lagi-lagi hanya perusahaan besar dan sehat saja yang akan dapat menjual sahamnya di pasar modal ini.

Siapa mereka itu? Kaum kapitalis juga, yang sudah mempunyai perusahaan besar, untuk menjadi lebih besar lagi. Adanya tambahan pasar modal ini, apakah sudah cukup? Bagi kaum kapitalis tentu tidak ada kata cukup. Mereka ingin terus membesar. Dengan cara apa lagi?

Cara selanjutnya yaitu dengan “memakan perusahaan kecil”. Bagaimana caranya? Menurut teori Karl Marx, dalam pasar persaingan bebas, ada hukum akumulasi kapital (the law of capital accumulations), yaitu perusahaan besar akan “memakan” perusahaan kecil. Contohnya, jika di suatu wilayah banyak terdapat toko kelontong yang kecil, maka cukup dibangun sebuah mal yang besar. Dengan itu toko-toko itu akan tutup dengan sendirinya.

Dengan apa perusahaan besar melakukan ekspansinya? Tentu dengan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Agar perusahaan kapitalis dapat lebih besar lagi, mereka harus mampu memenangkan persaingan pasar. Persaingan pasar hanya dapat dimenangkan oleh mereka yang dapat menjual produk-produknya dengan harga yang paling murah. Bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan mengusai sumber-sumber bahan baku seperti: pertambangan, bahan mineral, kehutanan, minyak bumi, gas, batubara, air, dsb. Lantas, dengan cara apa perusahaan besar dapat menguasai bahan baku tersebut? Lagi-lagi, tentu saja dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Jika perusahaan kapitalis ingin lebih besar lagi, maka cara berikutnya adalah dengan “mencaplok” perusahaan milik negara (BUMN).

Kita sudah memahami bahwa perusahaan negara umumnya menguasai sektor-sektor publik yang sangat strategis, seperti: sektor telekomunikasi, transportasi, pelabuhan, keuangan, pendidikan, kesehatan, pertambangan, kehutanan, energi, dsb. Bisnis di sektor yang strategis tentu merupakan bisnis yang sangat menjanjikan, karena hampir tidak mungkin rugi. Lantas bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan mendorong munculnya Undang-Undang Privatisasi BUMN. Dengan adanya jaminan dari UU ini, perusahaan kapitalis dapat dengan leluasa “mencaplok” satu per satu BUMN tersebut. Tentu tetap dengan dukungan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Jika dengan cara ini kaum kapitalis sudah mulai bersinggungan dengan UU, maka sepak terjangnya tentu akan mulai banyak menemukan hambatan. Bagaimana cara mengatasinya?

Caranya ternyata sangat mudah, yaitu dengan masuk ke sektor kekuasaan itu sendiri. Kaum kapitalis harus menjadi penguasa, sekaligus tetap sebagai pengusaha.

Untuk menjadi penguasa tentu membutuhkan modal yang besar, sebab biaya kampanye itu tidak murah. Bagi kaum kapitalis hal itu tentu tidak menjadi masalah, sebab permodalannya tetap akan didukung oleh dua lembaga sebelumnya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Jika kaum kapitalis sudah melewati cara-cara ini, maka hegemoni (pengaruh) ekonomi di tingkat nasional hampir sepenuhnya terwujud. Hampir tidak ada problem yang berarti untuk dapat mengalahkan kekuatan hegemoni ini. Namun, apakah masalah dari kaum kapitalis sudah selesai sampai di sini? Tentu saja belum. Ternyata hegemoni ekonomi di tingkat nasional saja belumlah cukup. Mereka justru akan menghadapi problem baru. Apa problemnya?

Problemnya adalah terjadinya ekses produksi. Bagi perusahaan besar, yang produksinya terus membesar, jika produknya hanya dipasarkan di dalam negeri saja, tentu semakin lama akan semakin kehabisan konsumen. Lantas, kemana mereka harus memasarkan kelebihan produksinya? Dari sinilah akan muncul cara-cara berikutnya, yaitu dengan melakukan hegemoni di tingkat dunia.

Caranya adalah dengan membuka pasar di negara-negara miskin dan berkembang yang padat penduduknya. Teknisnya adalah dengan menciptakan organisasi perdagangan dunia (WTO), yang mau tunduk pada ketentuan perjanjian perdagangan bebas dunia (GATT), sehingga semua negara anggotanya akan mau membuka pasarnya tanpa halangan tarif bea masuk, maupun ketentuan kuota impornya (bebas proteksi).

Dengan adanya WTO dan GATT tersebut, kaum kapitalis dunia akan dengan leluasa dapat memasarkan kelebihan produknya di negara-negara “jajahan”-nya.

Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaga andalannya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Jika kapitalis dunia ingin lebih besar lagi, maka caranya tidak hanya cukup dengan mengekspor kelebihan produksinya. Mereka harus membuka perusahaannya di negara-negara yang menjadi obyek ekspornya. Yaitu dengan membuka Multi National Coorporations (MNC) atau perusahaan lintas negara, di negara-negara sasarannya.

Dengan membuka langsung perusahaan di negara tempat pemasarannya, mereka akan mampu menjual produknya dengan harga yang jauh lebih murah. Strategi ini juga sekaligus dapat menangkal kemungkinan munculnya industri-industri lokal yang berpotensi menjadi pesaingnya.

Untuk mewujudkan ekspansinya ini, perusahaan kapitalis dunia tentu akan tetap didukung dengan permodalan dari dua lembaganya, yaitu perbankan dan pasar modal.

Apakah dengan membuka MNC sudah cukup? Jawabnya tentu saja belum. Masih ada peluang untuk menjadi semakin besar lagi. Caranya? Yaitu dengan menguasai sumber-sumber bahan baku yang ada di negara tersebut.

Untuk melancarkan jalannya ini, kapitalis dunia harus mampu mendikte lahirnya berbagai UU yang mampu menjamin agar perusahaan asing dapat menguasai sepenuhnya sumber bahan baku tersebut.

Contoh yang terjadi di Indonesia adalah lahirnya UU Penanaman Modal Asing (PMA), yang memberikan jaminan bagi perusahaan asing untuk menguasai lahan di Indonesia sampai 95 tahun lamanya (itu pun masih bisa diperpanjang lagi). Contoh UU lain, yang akan menjamin kebebasan bagi perusahaan asing untuk mengeruk kekayaan SDA Indonesia adalah: UU Minerba, UU Migas, UU Sumber Daya Air, dsb.

Menguasai SDA saja tentu belum cukup bagi kapitalis dunia. Mereka ingin lebih dari itu. Dengan cara apa? Yaitu dengan menjadikan harga bahan baku lokal menjadi semakin murah. Teknisnya adalah dengan menjatuhkan nilai kurs mata uang lokalnya.

Untuk mewujudkan keinginannya ini, prasyarat yang dibutuhkan adalah pemberlakuan sistem kurs mengambang bebas bagi mata uang lokal tersebut. Jika nilai kurs mata uang lokal tidak boleh ditetapkan oleh pemerintah, lantas lembaga apa yang akan berperan dalam penentuan nilai kurs tersebut?

Jawabannya adalah dengan pasar valuta asing (valas). Jika negara tersebut sudah membuka pasar valasnya, maka kapitalis dunia akan lebih leluasa untuk “mempermainkan” nilai kurs mata uang lokal, sesuai dengan kehendaknya. Jika nilai kurs mata uang lokal sudah jatuh, maka harga bahan-bahan baku lokal dijamin akan menjadi murah, kalau dibeli dengan mata uang mereka.

Jika ingin lebih besar lagi, ternyata masih ada cara selanjutnya. Cara selanjutnya adalah dengan menjadikan upah tenaga kerja lokal bisa menjadi semakin murah. Bagaimana caranya? Yaitu dengan melakukan proses liberalisasi pendidikan di negara tersebut. Teknisnya adalah dengan melakukan intervesi terhadap UU Pendidikan Nasionalnya. 

Jika penyelenggaraan pendidikan sudah diliberalisasi, berarti pemerintah sudah tidak bertanggung jawab untuk memberikan subsidi bagi pendidikannya. Hal ini tentu akan menyebabkan biaya pendidikan akan semakin mahal, khususnya untuk pendidikan di perguruan tinggi. Akibatnya, banyak pemuda yang tidak mampu melanjutkan studinya di perguruan tinggi.

Keadaan ini akan dimanfaatkan dengan mendorong dibukanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak-banyaknya. Dengan sekolah ini tentu diharapkan akan banyak melahirkan anak didik yang sangat terampil, penurut, sekaligus mau digaji rendah. Hal ini tentu lebih menguntungkan, jika dibanding dengan mempekerjakan sarjana. Sarjana biasanya tidak terampil, terlalu banyak bicara dan maunya digaji tinggi.

Sebagaimana telah diuraikan di atas, cara-cara hegemoni kapitalis dunia di negara lain ternyata banyak mengunakan intervesi UU. Hal ini tentu tidak mudah dilakukan, kecuali harus dilengkapi dengan cara yang lain lagi. Nah, cara inilah yang akan menjamin proses intervensi UU akan dapat berjalan dengan mulus. Bagaimana caranya?

Caranya adalah dengan menempatkan penguasa boneka. Penguasa yang terpilih di negara tersebut harus mau tunduk dan patuh terhadap keinginan dari kaum kapitalis dunia. Bagaimana strateginya?

Strateginya adalah dengan memberikan berbagai sarana bagi mereka yang mau menjadi boneka. Sarana tersebut, mulai dari bantuan dana kampanye, publikasi media, manipulasi lembaga survey, hingga intervesi pada sistem perhitungan suara pada Komisi Pemilihan Umumnya.

Nah, apakah ini sudah cukup? Tentu saja belum cukup. Mereka tetap saja akan menghadapi problem yang baru. Apa problemnya?

Jika hegemoni kaum kapitalis terhadap negara-negara tertentu sudah sukses, maka akan memunculkan problem baru. Problemnya adalah “mati”-nya negara jajahan tersebut. Bagi sebuah negara yang telah sukses dihegemoni, maka rakyat di negara tersebut akan semakin miskin dan melarat. Keadaan ini tentu akan menjadi ancaman bagi kaum kapitalis itu sendiri. Mengapa?

Jika penduduk suatu negeri itu jatuh miskin, maka hal itu akan menjadi problem pemasaran bagi produk-produk mereka. Siapa yang harus membeli produk mereka jika rakyatnya miskin semua? Di sinilah diperlukan cara berikutnya.

Agar rakyat negara miskin tetap memiliki daya beli, maka kaum kapitalis dunia perlu mengembangkan Non Government Organizations (NGO) atau LSM. Tujuan pendirian NGO ini adalah untuk melakukan pengembangan masyarakat (community development), yaitu pemberian pendampingan pada masyarakat agar bisa mengembangkan industri-industri level rumahan (home industry), seperti kerajinan tradisionil maupun industri kreatif lainnya. Masyarakat harus tetap berproduksi (walaupun skala kecil), agar tetap memiliki penghasilan.

Agar operasi NGO ini tetap eksis di tengah masyarakat, maka diperlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Kaum kapitalis dunia akan senantiasa men-support sepenuhnya kegiatan NGO ini. Jika proses pendampingan masyarakat ini berhasil, maka kaum kapitalis dunia akan memiliki tiga keuntungan sekaligus, yaitu: masyarakat akan tetap memiliki daya beli, akan memutus peran pemerintah dan yang terpenting adalah, negara jajahannya tidak akan menjadi negara industri besar untuk selamanya.

Sampai di titik ini kapitalisme dunia tentu akan mencapai tingkat kejayaan yang nyaris “sempurna”. Apakah kaum kapitalis sudah tidak memiliki hambatan lagi? Jawabnya ternyata masih ada. Apa itu? Ancaman krisis ekonomi. Sejarah panjang telah membuktikan bahwa ekonomi kapitalisme ternyata menjadi pelanggan yang setia terhadap terjadinya krisis ini.

Namun demikian, bukan berarti mereka tidak memiliki solusi untuk mengatasinya. Mereka masih memiliki jurus pamungkasnya. Apa itu?

Ternyata sangat sederhana. Kaum kapitalis cukup “memaksa” pemerintah untuk memberikan talangan (bailout) atau stimulus ekonomi. Dananya berasal dari mana? Tentu akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagaimana kita pahami bahwa sumber pendapatan negara adalah berasal dari pajak rakyat. Dengan demikian, jika terjadi krisis ekonomi, siapa yang harus menanggung bebannya. Jawabnya adalah: rakyat, melalui pembayaran pajak yang akan terus dinaikkan besarannya, maupun jenis-jenisnya.

Bagaimana hasil akhir dari semua ini? Kaum kapitalis akan tetap jaya dan rakyat selamanya akan tetap menderita. Dimanapun negaranya, nasib rakyat akan tetap sama. Itulah produk dari hegemoni kapitalisme dunia. [] 

*Dwi Condro Triono, Ph.D*

Rabu, 16 Februari 2022

HARGA CABAI PETANI INDONESIA ANJLOK, APA SOLUSINYA?

#OPINI 

HARGA CABAI PETANI INDONESIA ANJLOK, APA SOLUSINYA?

Rabu, 15 September 2021
Oleh : Yenni Sarinah, S.Pd

OPINI — Viral beberapa video yang beredar di media sosial baru-baru ini memperlihatkan seorang petani cabai mengamuk dan merusak kebun cabai miliknya. Kemarahan petani diduga akibat harga cabai di pasaran turun. Harga cabai yang anjlok di pasaran menandakan adanya masalah internal negeri ini yang seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah harus hadir melindungi petani Indonesia.

Jangan hanya berpikir impor terus, sementara nasib petani kita semakin sengsara. Impor cabai di semester I 2021 sebesar 27,851 ton. Naik 54 persen dibanding tahun 2020 sebesar 18.075 ton. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi impor pada Semester I-2020 yang hanya sebanyak 18.075,16 ton dengan nilai US$ 34,38 juta. Cabai yang diimpor pemerintah pada umumnya adalah cabai merah, termasuk juga cabai rawit merah. Ini menunjukkan betapa pemerintah memang tidak berpihak kepada petani kita. (Radar Tegal, 29/08/2021)

Saking rendahnya harga jual cabai dari petani, mereka akhirnya membagi-bagikan cabai gratis ke masyarakat sebagai bentuk keprihatinannya komoditas cabai yang dengan susah payah ditanam dihargai amat murah. Jangankan untung, untuk balik modal saja sudah jauh sekali hitungannya. Ibarat kata “Sudah jatuh tertimpa tangga”, kalimat yang tepat untuk menggambarkan malangnya nasib petani. Anjloknya harga cabe disebabkan sepinya pasar (akibat PPKM) dan impor komoditas cabai ini sudah dilegalkan pemerintah. Ketika masa panen tiba pemerintah malah ugal-ugalan dalam mengimpor demi keuntungan kolega-kolega bisnis mereka yang membiayai dana kampanye mereka dan memberi keuntungan materi kala mereka menjabat. 

Jelang panen harga cabai rawit di tingkat petani anjlok. Pesanan cabai ke ibu kota selama PPKM ditenggarai jadi penyebab merosotnya harga cabai. Para distributor cabai hanya berani menawar rendah hasil panen cabai. Untuk cabai besar jenis TW, distributor hanya berani membeli di kisaran angka Rp5.000 per kilogramnya. Kalau cabai besar yang jenis imperial cuma ditawar Rp6.000 per kilogram. Penurunan harga dua jenis cabai besar ini terbilang signifikan. Setidaknya harga cabai besar turun sekitar 50 persen pasca Idul Adha. Harga cabai besar mulai jatuh pasca Idul Adha. Padahal saat Idul Adha harga cabai besar masih diatas Rp12.000 per kilogram. (semarang.bisnis.com, 30/07/2021)

Negara sebenarnya bisa memfasilitasi pengembangan industri-industri olahan cabai dan juga membangun sistem atau teknologi penyimpanan cabai agar tahan lama, tetapi tidak pernah dilakukan. Dalih pemerintah bahwa impor untuk menstabilkan harga hanya alasan untuk lepas tanggung jawab mengurusi petani. Terbukti bahwa rezim demokrasi gagal mengurus pemenuhan kebutuhan rakyat karena lebih berorientasi untuk mengembalikan modal politik dan mempertahankan kursi. Di era modern ini begitu sulit menemukan pemimpin yang benar-benar mencintai dan berpihak kepada rakyatnya. Bagaimana tidak, jika mereka berkuasa dengan jalan menggelontorkan harta, maka saat menjabat yang terpikir bukan lagi amanah mengurusi rakyat, tapi bagaimana caranya dari dia berkuasa ini bisa mengembalikan modal politiknya dan bisa memodali politiknya di periode ke depan.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Yogyakarta Hempri Suyatna menyayangkan kebijakan adanya impor cabai yang dilakukan pemerintah Indonesia pada saat pandemi. Berdasarkan data yang dihimpunnya, pada bulan Januari-Juni 2021 ini, Indonesia melakukan impor cabai yang mencapai 27.851,98 ton atau senilai Rp8,58 triliun. Adapun India sebagai pemasok paling besar. (cendekiapos.com, 29/08/2021)


Buruknya nasib petani di dalam sistem demokrasi terjadi karena lemahnya posisi petani akibat kurangnya sokongan dari pemerintah. Petani dibiarkan dalam segala kesulitannya, seperti keterbatasan lahan, kurang modal, kurang cakap teknologi pertanian, atau lemahnya posisi petani di hadapan para tengkulak. Akar masalah semua problem ini adalah karena negara menerapkan sistem kapitalisme neoliberal dalam tata kelola pertanian. Sistem ini menihilkan peran negara sebagai pengatur utama (regulator) pengelolaan pertanian dari hulu hingga hilir. Swasta bisa berperan sebebas-bebasnya dalam menguasai dan mengelola aset-aset vital yang berhubungan dengan tata kelola pertanian. Korporasi-korporasi besar yang menguasai modal itulah yang menjadi pemain utama. Bagaimana dengan petani kecil? Petani miskin makin susah dan akhirnya banyak yang berpindah profesi menjadi TKI dan tidak mau menjadi petani. Indonesia yang memiliki potensi agraris pun akhirnya ditinggalkan oleh bangsanya sendiri dan mengais rezeki dari menjadi kuli bangsa lain.

Hanya segelintir orang yang ternyata menguasai sebagian besar lahan pertanian di Indonesia. Indeks gini ratio penguasaan tanah pertanian di Indonesia sangat tinggi yaitu berada di angka 0,68. (sajogyo-institute.org, 1/7//2020). Artinya, hanya sekitar 1% penduduk yang menguasai 68% tanah pertanian. Siapa lagi kalau bukan para kapitalis korporat pemegang modal besar? Petani gurem (petani kecil) makin terpinggirkan.

Rezim demokrasi gagal mengurus pemenuhan kebutuhan rakyat karena lebih berorientasi untuk mengembalikan modal politik dan mempertahankan kursi politiknya. Sistem kapitalis sekuler dalang dalam setiap permasalahan yang ada. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan yang berasaskan manfaat belaka. Menjadi wajar bila segala keputusan yang diambil jika mendatangkan manfaat, menambah harta dan mempertahankan tahta, maka keputusan itu menjadi prioritas mereka dan jika bisa dikebut disahkan walaupun ditengah malam buta saat rakyat negeri ini buta akan politik. Keberpihakan pada rakyat hanya fiksi semata.  Pemimpin yang dirindukan tak kunjung tiba bila kita masih bertahan dalam sistem buatan manusia, demokrasi. Sudah saatnya kita kembali dalam Sistem Islam. Hanya islam solusi tuntas dalam setiap lini kehidupan.

Rezim demokrasi menggantungkan pemenuhan kebutuhan rakyat kepada impor. Impor yang terlalu besar menjadikan pemerintah ketergantungan terhadap stok barang dari negara lain dan tentunya cenderung mematikan produsen dalam negeri jika tidak dilakukan antisipasi atau proteksi terhadap produk lokal. Geliat ekonomi di dalam negeri juga bisa turun jika terus-menerus mengandalkan impor.

Demokrasi itu sistem politik transaksional yang mahal. Dalam proses pengambilan dan peralihan kekuasaannya, memerlukan biaya yang begitu mahal. Korupsi menjadi buah demokrasi yang sulit untuk diberantas. Miliaran bahkan triliunan rupiah digelontorkan demi memenangkan pemilihan pemimpin.

Akibat lain dari penerapan sistem demokrasi kapitalisme yaitu orientasi kekuasaan bukan untuk mengurus pemenuhan kebutuhan rakyat, akan tetapi lebih berorientasi untuk mengembalikan modal politik dan mempertahankan kursi. Jiwa para pemimpin kosong dari keinginan me-riayah (mengurusi) rakyat. Sistem sekuler ini tidak menjamin kebutuhan dasar rakyat, baik pangan, pendidikan, maupun kesehatan. Semua harus dibayar dengan biaya yang mahal.

Berbeda dengan sistem Islam kafah. Pemimpinnya bertanggung jawab memberikan pelayanan penuh kepada rakyat untuk ketiga kebutuhan mendasar tersebut. Hal ini juga terkait dengan cara memilih pemimpin dalam sistem Islam yang murah dan tidak berbelit-belit. Kegemilangan pemerintahan Islam bisa kita lihat pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Rakyatnya sejahtera pada zamannya. Kemakmuran umatnya merata, mulai dari wilayah Afrika hingga ke seluruh wilayah kekuasaan Islam, seperti Irak dan Basrah. Demikianlah jika Islam diterapkan secara kafah, keberkahan dari Allah melimpah dari langit dan bumi.

Sebagaimana Allah Swt berfirman,

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ
Artinya: “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan (QS. AL-A’raf: 96).”
Wallahu a’lam bish-shawwab.




https://www.penapejuang.club/2021/09/harga-cabai-petani-indonesia-anjlok-apa.html?fbclid=IwAR1VdvwT--m4Cu84sjidNQXgcv7dQNhaUps9-vMfUvVQFLuFtQ-Z04D2NJM

Selasa, 15 Februari 2022

Jangan Fanatik


Kalau ada yang bilang :
"Jadi islam itu yang biasa-biasa aja deh.
Yang penting shalat, puasa, zakat dan infaq."
.
Jawab aja dengan tegas :
"Dari mana aku bisa jadi islam yang biasa aja?
Sedangkan islam itu memang luar LUAR BIASA !!!!!
Kalau islam hanya sekedar shalat, puasa, zakat dan infaq buat apa Allah Azza wa Jalla menurunkan wahyu berupa Al-qur'an yg didalamnya begitu banyak peraturan yg gak hanya sekedar shalat, puasa, zakat dan infaq aja.
.
Islam bukan sekedar teori atau beribadah secara mingguan, tahunan tapi islam mengatur kita dari BANGUN TUDUR hingga BANGUN NEGARA !!!!
.
Bukan utk mengekang, TAPI utk mengarahkan kita semua pada kebaikan. 
Karena :
HUKUM ISLAM itu TEGAS, TETAP dan PASTI !!!!
Ya beginilah islam yg sesungguhnya..
ISLAM itu memang LUAR BIASA.. SEMPURNA...!!!
.
Jadi tidak ada alasan buat jadi islam yang "biasa-biasa" aja..
.
Yg ngejadiin islam itu "biasa-biasa" aja ya diri kita sendiri, Padahal kalau saja islam dijalankan dg kaffah, pasti akan luar biasa.
.
Karena islam itu Rahmatan Lil Alamin (Rahmat bagi seluruh alam)
.
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian (yang lainnya)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian itu diantara kalian selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Baqarah: 85)””
.
Hadanallah waiyyakum ajma’i

Senin, 14 Februari 2022

Kasus Wadas, Belajarlah dari Khalifah Umar.ra

Kasus Wadas, Belajarlah dari Khalifah Umar.ra

Sesungguhnya amat banyak keteladanan yang bisa di contoh dari sahabat Umar bin Khattab. Satu waktu, ketika menjabat sebagai khalifah, Umar didatangi seorang Yahudi yang terkena penggusuran oleh seorang Gubernur Mesir, Amr bin ‘Ash, yang bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, sang Yahudi menolak penggusuran tersebut. Ia datang ke Madinah untuk mengadu kan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.

Seusai mendengar ceritanya, Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan: satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal. Umar lalu menyerahkan tulang itu pada sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada Amr bin ‘Ash. “Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu. Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.”

Meski tidak memahami maksud Umar, sang Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Amr sesuai pesan Umar. Wajah Amr pucat pasi saat menerima kiriman yang tak diduganya itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang digusurnya.

Terheran-heran, sang Yahudi bertanya pada Amr bin ‘Ash yang terlihat begitu mudah mengembalikan rumahnya setelah menerima tulang yang dikirim oleh Umar. Amr menjawab, “Ini adalah peringatan dari Umar bin Khattab agar aku selalu berlaku lurus (adil) seperti garis vertikal pada tulang ini. Jika aku tidak bertindak lurus maka Umar akan memenggal leherku sebagaimana garis horizontal di tulang ini.”

Demikianlah hendaknya pemimpin. Tidak menutup mata terhadap kezhaliman yang dialami rakyatnya. Tidak bersikap tuli terhadap jerit tangis warganya. Tidak bersikap bisu terhadap amanah yang harus diurusnya.

Wahai para pejabat, aparat, birokrat terutama pemimpin negeri ini takutlah pada hari yang tidak ada naungan kecuali dari naungan Allah, Rabb Semesta Alam. Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam hadistnya : “Siapapun pemimpin yang menipu rakyatnya, maka tempatnya di neraka” (HR Ahmad).

Seorang pemimpin yang zalim akan merasakan akibatnya pada Hari Pembalasan. “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim” (HR Tirmidzi).

Wallahua’lam bissawab. 

OMG, Ada Omicron!


OMG, Ada Omicron!

Kalo kamu ngikutin perkembangan komik Serial Marvel atau DC Comic, pastinya selalu ada superhero baru yang muncul dan dibikin filmya. Kayak gak ada abisnya gitu. Stoknya banyak. Cuman tunggu moment aja untuk dikenalkan ke masyarakat pencinta film Holywood. 

Ternyata, nggak cuman jajaran superhero aja yang beregenerasi dengan nama baru dan kekuatan baru. Virus Covid 19 juga gak mau ketinggalan. Dia bermutasi hingga melahirkan varian Delta, Alpha, Beta, Gamma dan yang terbaru, Omicron. OMG!

Makin Banyak Yang Tertular

Kasus Omicron terus mengalami peningkatan signifikan. Banyaknya penambahan kasus melebihi yang terjadi saat varian Delta menyebar di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menjelaskan kasus varian Delta pertengahan tahun lalu mencapai 56 ribu kasus harian membutuhkan waktu tiga minggu. Sementara saat ini angka kasus sudah menyentuh 40 ribuan per hari dalam hitungan hari!

Melihat data yang ada pada Worldometers, untuk update terbaru per tanggal 12 Februari 2022, khusus kasus Omicron ini telah menyebar dan mencapai angka 1,12 juta kasus. Dan menurut data dari Databoks Katadata, Indonesia menempati peringkat 8 dari 10 negara dengan kasus Omicron terbanyak di dunia per tanggal 12 Februari 2022. Waduh!

Bukan hoax ya kalo dari hari ke hari peningkatan kasus Omicron terus menanjak. Malah lebih dahsyat dibandingkan varian Delta. Sehebat itukah si Omicron? 

Kenalan Sama Omicron

Varian Omicron, juga dikenal sebagai garis keturunan B.1.1.529, adalah sebuah varian SARS-CoV-2, sebuah korona virus yang menyebabkan Covid-19. WHO menyatakannya sebagai varian yang diwaspadai (Variant of Concern – VoC) dan menamakannya dari kata Yunani Omicron.

Omicron adalah huruf ke-15 dalam alfabet Yunani. Huruf ini dalam bahasa Yunani Klasik melambangkan fonem /o/. Omicron juga berarti perubahan dari sesuatu yang biasa menjadi luar biasa.

Dari asal usulnya, spesimen Omicron pertama yang diketahui dikumpulkan pada 9 November 2021 dari Botswana, sebuah negara di Afrika bagian Selatan. 

Varian Omicron ini terbilang unik. Berbeda dengan sodaranya varian Delta yang sebarannya relatif lambat, si Omicron ini cepat banget nular ke orang lain.

Hasil studi yang dilakukan para ilmuwan menunjukkan, Omicron berkembang biak 70 kali lebih cepat di saluran udara (bronkus) daripada delta, namun bereplikasi 10 kali lebih lambat di paru-paru. Inilah yang kemungkinan menjelaskan mengapa Omicron sangat menular tetapi dampaknya tidak terlalu parah secara medis.

Saktinya, Omicron ini juga bisa menginfeksi ulang para penyintas. Mereka kena lagi. Termasuk yang udah lengkap vaksinnya, banyak yang terpapar Omicron. Terlebih ketika terinfeksi Omicron, gejalanya ringan seperti flu biasa, bahkan ada yang tanpa gejala sama sekali. Tahu-tahu pas tes antigen, dua garis merah. Shock!

Tetap Waspada, Jangan Abai!

Udah kejawab dong rasa penasaran kenapa si Omicron ini cepat banget nyebarnya. Karena itu, jangan abai dengan gejala-gejala ringan saat Omicron yang nongkrong di tubuh kita mulai ngasih kode. Berikut gejalanya : 

1. Sakit tenggorokan tapi tidak batuk

Sakit tenggorokan disertai batuk merupakan salah satu gejala umum ketika seseorang dinyatakan terinfeksi virus Covid-19. Tapi pada varian Omicron, sakit tenggorokan cenderung terasa gatal, kering, bahkan tanpa disertai batuk.

2. Nyeri otot dan sendi. 

Dilansir dari laman Gavi.org, laporan pertama terkait gejala Omicron di Afrika Selatan menunjukkan reaksi nyeri punggung bagian bawah. Selain itu, rasa nyeri ini juga berlangsung menjalar ke beberapa area lain seperti persendian, dan nyeri otot (myalgia).

3. Kelelahan. 

Ciri-ciri gejala Omicron lainnya yaitu kelelahan sehingga tubuh menjadi lemas bahkan mudah merasa lelah meski tidak beraktivitas berat. Tanda-tanda kelelahan ini termasuk konstan karena biasanya ikut dirasakan juga oleh penderita Covid-19 varian lain.

4. Sakit kepala. 

Sakit kepala yang terasa nyeri disertai demam seperti flu merupakan reaksi peradangan bahwa tubuh sedang melawan virus. Pada gejala Omicron, sakit kepala ini terasa berdenyut, tertekan, dan terkadang disertai rasa menusuk dengan intensitas ringan sampai berat.

5. Tidak kehilangan indera penciuman. 

Pada varian Covid-19 sebelumnya, penderita yang terinfeksi akan mengalami gangguan indera penciuman dan perasa. Tapi untuk varian Omicron ini justru sebaliknya. Penderita tidak kehilangan indera penciuman dan perasa sehingga masih terasa normal seperti biasa.

Nah, kalo kita ngerasa ada gejala di atas sebaiknya segera periksa ke dokter. Tes Antigen atau PCR jika diperlukan, itu bukan aib. Biar ketauan hasilnya dan jadi jelas apa yang mesti dilakukan. Gak usah panik. Apapun hasilnya, itu yang terbaik.

Kalo negatif, alhamdulillaah. Tetap jaga diri. Kalo ternyata positif, berarti kita diminta untuk istirahat, alhamdulillah. Lakukan isolasi mandiri. Me time banget untuk mengasah skill, nambah wawasan, atau makin getol beribadah. Selalu berfikir positif. 

Remaja Muslim, Tetap Jaga Prokes

Kita gak bisa menutup mata kalo wabah pandemi corona memang ada. Kita juga gak bisa cuek dengan penyebarannya di sekitar kita. Karena itu, sebagai seorang muslim kita diajarkan untuk selalu waspada. Dan bersabar kalo dikecengin corona. 

Ingat, kita harus selalu berbaik sangka pada Allah swt dan bersikap optimis apapun kondisinya, itu terbaik buat kita. Gak usah ngeluh, atau maki-maki cari kambing hitam. 
Hal ini sejalan dengan apa yang disabdakan Rasulullah dalam hadits dari Anas bin Malik RA. “Tidaklah penyakit menular tanpa izin Allah dan tidak ada pengaruh dikarenakan seekor burung, tetapi yang mengagumkanku ialah al-Fa'lu (optimisme), yaitu kalimah hasanah atau kalimat thayyibah (kata-kata yang baik),” (HR. Bukhari Muslim).

Hidup di tengah merajalelanya wabah mengharuskan kita untuk selalu jaga diri. Sudah ada panduan protokol kesehatan. Pakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari kerumunan, atau mengurangi mobilitas. Ikutin aja sebagai bentuk ikhtiar kita menghindari penyakit. 

Perintah ini juga diungkapkan Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya, “Dan larilah dari penyakit lepra sebagaimana engkau lari dari kejaran singa.” (HR. Bukhari) Usamah bin Zaid RA meriwayatkan sabda Rasulullah SAW yang menjelaskan bahwa datangnya suatu wabah adalah sebagai peringatan Allah SWT untuk menguji manusia.

Selain tidak boleh membahayakan diri sendiri, Rasulullah SAW juga mewajibkan umatnya menghindari segala hal yang dapat membahayakan orang lain. Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat Abu Said al-Khudri RA, “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain.” (HR. Malik, Daruquthni, Hakim dan Baihaqi)

Semoga Allah menjaga kita semua dari wabah corona dengan berbagai variannya. Selalu terapkan prokes tanpa mengurangi produktifitas kita dalam berdakwah dan menimba ilmu. Tetap semangat, Allah swt selalu bersama kita. Jangan lupa bahagia!

Sabtu, 12 Februari 2022

Dahsyatnya Menyia-nyiakan Waktu

Dahsyatnya Menyia-nyiakan Waktu

Imam Ibnul Qayyim al-Jauqiyyah rahimahullah menjelaskan, 

إضاعة الوقت أشد من الموت، لأن إضاعة الوقت تقطعك عن الله والدار الآخرة، والموت يقطعك عن الدنيا وأهلها. 

"Menyia-nyiakan waktu lebih mengerikan daripada kematian. Sebab, menyia-nyiakan waktu akan memisahkanmu dari Allah dan negeri akhirat. Sementara itu, kematian hanya akan memisahkanmu dari dunia dan penghuninya."

[Sumber: al-Fawaid, hlm. 39]

Kumpulan Kisah dan Quote Ulama:: https://telegram.me/kisahulama

versi website | https://ulamabertutur.web.id

KEMULIAAN BULAN RAJAB


*BULETIN DAKWAH KAFFAH – 231* 
09 Rajab 1443 H/11 Februari 2022 M 


*KEMULIAAN BULAN RAJAB*

Allah SWT telah menetapkan empat bulan utama sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan). Di dalam bulan-bulan tersebut Allah SWT menetapkan kemuliaan dan kehormatan yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ 

_Sungguh bilangan bulan menurut Allah ada dua belas bulan, dalam catatan Allah, saat Dia menciptakan langit dan bumi. Di antaranya terdapat empat bulan haram [suci]. Itulah agama yang lurus. Karena itu janganlah kalian menzalimi diri kalian sendiri pada bulan-bulan itu_ (QS at-Taubah [9]: 36).

Nabi Muhammad saw. menjelaskan bulan-bulan haram:

«إنَّ الزَّماَنَ قَدْ اِسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ، السَّنَةُ اِثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاَثٌ مُتَوَالِيَاتٌ: ذُوْ الْقَعْدَةِ، وَذُوْ الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبُ شَهْرُ مُضَرّ الَّذِيْ بَيْنَ جُمَادِى وَشَعْبَانَ»

_Sungguh waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya saat Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Lalu Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumadi dan Sya’ban_ (HR Muslim).

Dalam QS at-Taubah ayat 36 di atas, Allah SWT melarang kita menzalimi diri sendiri pada bulan-bulan tersebut, termasuk pada bulan Rajab ini, apalagi menzalimi pihak lain. Imam al-Baihaqi menyatakan bahwa Allah SWT telah menjadikan dosa yang dilakukan pada bulan-bulan haram tersebut—termasuk pada bulan Rajab ini—lebih besar. Begitu juga amal shalih dan pahalanya (yang dilakukan pada bulan-bulan haram tersebut) juga sangat besar (Al-Baihaqi, _Syu’ab al-Îmân_, III/370).

Bahkan Imam Syafii _rahimahulLâh_ telah melipatgandakan _diyat_ (uang tebusan) atas pembunuhan karena keliru (_qatlu al-khatha’_) yang dilakukan pada bulan-bulan haram karena bersandar pada riwayat dari Ibnu ‘Umar ra. dan Ibnu ‘Abbas ra. Inilah di antara kemuliaan bulan haram, termasuk bulan Rajab sekarang ini.

Dengan demikian di antara kemuliaan bulan-bulan haram (suci), termasuk bulan Rajab, adalah dosa atau pahala manusia dilipatgandakan.


*Peristiwa Penting pada Bulan Rajab*

Atas izin Allah SWT, banyak sekali kemuliaan bagi kaum Muslim terealisasi dalam bulan Rajab. Bulan Rajab, misalnya, menjadi momen hijrah kaum Muslim yang pertama ke Habasyah pada tahun ke-5 kenabian. Pada bulan Rajab pula Allah SWT meng-isra’-mikraj-kan Rasul saw. pada tahun ke-10 kenabian. Dalam Isra’ Mikraj itu Nabi saw. tidak hanya menerima titah kewajiban shalat. Beliau pun dikukuhkan sebagai pemimpin bagi seluruh umat manusia. Saat itu beliau dititahkan menjadi imam para nabi dan rasul terdahulu di Baitul Maqdis.

Atas kehendak Allah SWT, bulan Rajab pun menjadi momen pertemuan pertama kali Nabi saw. dengan kaum Anshar yang mempunyai kemuliaan. Melalui tangan merekalah Negara Islam pertama tegak di Madinah. Sejak itu seluruh hukum syariah pun bisa diterapkan secara total. Dengan itu kesucian darah, harta dan jiwa pun bisa terjaga (Lihat: Al-Hakim, _Al-Mustadrak_ [IX/497], hadis penuturan Jabir bin Abdullah ra.).

Bulan Rajab juga telah dijadikan oleh Allah SWT sebagai momen istimewa peralihan kiblat kaum Muslim, dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram (Ibnu Katsir, _Al-Bidâyah wa an-Nihâyah_, III/252-253). 

Pada bulan Rajab pula, yakni pada tahun ke-2 Hijrah, Rasul saw. mengirimkan detasemen Abdullah bin Jahsy. Pengiriman detasemen ini menjadi pendahuluan atas peristiwa Perang Badar (Ibnu Katsir, _Al-Bidâyah wa an-Nihâyah_, III/248-249).

Demikian pula Perang Tabuk yang menggetarkan adidaya Romawi. Peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab, yakni pada tahun 9 H (Ibnu Hisyam, _As-Sîrah an-Nabawiyyah_, V/195).

Bulan Rajab juga telah menjadi momen penting bagi perwujudan kemuliaan pada generasi setelahnya. Kota Damaskus (Syam) dibebaskan oleh kaum Muslim di bawah Panglima Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah ra. dan Khalid bin al-Walid ra. pada bulan Rajab tahun 14 H/635 M.

Perang Yarmuk, yang dipimpin oleh Khalid bin al-Walid ra., menghadapi Romawi, juga terjadi pada bulan Rajab, yaitu pada tahun 15 H/636 M (Ibnu Katsir, _Al-Bidâyah wa an-Nihâyah_, VII/4).

Khalid bin al-Walid ra. membebaskan Hirah, Irak, juga pada bulan Rajab (Ibnu Katsir, _Al-Bidâyah wa an-Nihâyah_, VI/343).

Baitul Maqdis pun berhasil direbut kembali oleh kaum Muslim pada bulan Rajab, tepatnya pada 28 Rajab 583 H/2 Oktober 1187 M, di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi, setelah mereka mengalahkan pasukan Salib dalam Perang Hittin. Saat itu pun azan kembali dikumandangkan dan shalat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid al-Aqsha setelah 88 tahun diduduki tentara Salib.


*Khilafah Islam Runtuh*

Namun demikian, selain banyak menorehkan sejarah kegemilangan umat Islam, pada bulan Rajab juga terjadi awal petaka bagi kaum Muslim di seluruh penjuru dunia. Pada 28 Rajab 1342 H, tepatnya pada 3 Maret 1924 M, Kekhilafahan Islam Turki Utsmani dibubarkan oleh Mustafa Kemal Ataturk.

Pasca keruntuhan Khilafah, kehidupan masyarakat Turki berubah karena Turki menjadi negara sekuler. Islam yang berfungsi sebagai agama dan sistem hidup serta bermasyarakat dan bernegara mulai digantikan. Umat Islam yang sebelumnya bersatu dalam satu sistem pemerintahan Khilafah pada akhirnya tercerai-berai menjadi negeri-negeri kecil tak berdaya. Sudah 101 tahun umat ini hidup tidak berada di bawah naungan Kekhilafahan Islam. Kekuasaan mereka dirampok dan kekayaan mereka dijarah oleh kaum kafir penjajah.


*Meraih Kemuliaan Bulan Haram*

Kaum Muslim dulu telah begitu rupa memuliakan dan menjaga kehormatan bulan haram, termasuk Rajab. Pada bulan ini mereka mempersembahkan amal-amal mulia dan spektakuler serta prestasi monumental yang dicatat dengan tinta emas sejarah untuk kemuliaan Islam dan kaum Muslim.

Karena itu seyogyanya kaum Muslim saat ini pun memuliakan bulan-bulan haram, termasuk bulan Rajab ini, dengan melipatgandakan amal-amal terbaik. Caranya setidaknya bisa dilakukan melalui dua pendekatan. _Pertama_: Dengan berhenti dari apa saja yang menyalahi hukum Allah SWT, yang bisa mendatangkan murka-Nya. Misalnya, menghentikan muamalah-muamalah yang haram seperti riba; menjauhi hasad dan dengki; meninggalkan caci-maki; menjauhi segala tindakan yang melanggar hak orang lain. Termasuk dalam hal ini meninggalkan segala bentuk kezaliman dan tidak mendukung orang-orang zalim, sebagaimana firman Allah SWT:

وَلاَ تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ

_Janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka…_ (QS Hud [11]: 113).

Apalagi jika pelaku kezaliman adalah para pemimpin, terutama yang suka berbohong. Rasul saw. bersabda, _“Sungguh akan ada sesudahku para pemimpin. Siapa saja yang membenarkan kebohongan mereka dan membantu kezaliman mereka, ia bukan golonganku dan aku pun bukan golongannya, dan ia tidak akan masuk menemaniku di telaga.”_ (HR an-Nasa’i, al-Baihaqi dan al-Hakim).

_Kedua_: Dengan melaksanakan amal-amal salih, giat melaksanakan kewajiban-kewajiban dari Allah SWT dan memperbanyak amalan-amalan sunnah. Karena itu pada bulan Rajab ini, misalnya, kita harus makin disiplin dalam menunaikan shalat lima waktu; memperbanyak shalat sunnah, puasa sunnah dan sedekah; menasihati orang lain; membantu orang lain; melakukan amar makruf nahi mungkar; dan amal-amal salih lainnya.

Yang juga termasuk amal shalih adalah menunaikan fardhu kifayah. Salah satunya adalah menegakkan Khilafah, yakni dengan mengangkat dan membaiat imam/khalifah, yang bertugas menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Al-Imam al-Hafizh Abu Zakaria an-Nawawi asy-Syafii berkata, _“Umat Islam wajib memiliki seorang imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong Sunnah, memberikan hak kepada orang yang dizalimi, menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya. Saya menyatakan bahwa menegakkan Imamah (Khilafah) adalah fardhu kifayah.”_ (An-Nawawi, _Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftin_, III/433).

Pelaksanaan kewajiban yang merupakan fardhu kifayah itu dijelaskan oleh Imam Abu Ishaq asy-Syathibi di dalam kitabnya, _Al-Muwâfaqât_ (I/179). Beliau mengatakan, “Karena itu siapa saja yang mampu atas wilâyah (kekuasaan), ia dituntut menegakkan kekuasaan itu. Siapa saja yang tidak mampu atas kekuasaan tersebut, ia dituntut dengan perkara lain, yaitu mengangkat orang yang mampu dan memaksa dia untuk menegakkan kekuasaan itu. Jadi orang yang mampu dituntut menegakkan fardhu itu, sementara orang yang tidak mampu dituntut mengadakan orang yang mampu itu.”


*Khatimah*

Alhasil, hendaknya kita tidak mengabaikan kemuliaan bulan-bulan haram (suci), termasuk bulan Rajab. Hendaknya kita menjauhi larangan-larangan Allah SWT. Termasuk di antaranya adalah menghalang-halangi dan mempersekusi orang-orang yang menyeru pada jalan kebenaran Islam (Lihat: QS al-An'am [6]: 52).

Hendaknya bulan Rajab ini pun kita jadikan momen untuk mengokohkan tekad, menggelorakan semangat dan berpartisipasi semaksimal mungkin untuk mewujudkan penerapan syariah Islam secara _kâffah_. Itulah wujud hakiki ketakwaan kita kepada Allah SWT. Ketakwaan seperti inilah yang bakal mewujudkan aneka keberkahan dari langit dan dari bumi. _WalLâhu a'lam_. []


*Hikmah:*

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

_Andai penduduk negeri beriman dan bertakwa, Kami pasti akan membuka untuk mereka ragam keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan (Kami). Karena itu Kami mengazab mereka karena perbuatan dosa yang telah mereka lakukan._ (QS al-A’raf [7]: 96). []

Jumat, 11 Februari 2022

Puisi: Jantung Melayu, Datuk Tenas Effendy

Puisi: Jantung Melayu, Datuk Tenas Effendy

Dua. Nol. Satu. Lima.
Langit Melayu muram
Bukan perkara semut beranjak dari sarang, bukan pula karena gajah melepas gading
Atau harimau nan tinggalkan belang
Langit Melayu muram sebab satu jantungnya kembali ke pangkuan suci Tuhan

Ke manakah akan pergi muda-mudi kala rimba merambati?
Meski langit kota bertuah tetap cerah
Tugu Zapin, sungguh, masih tegak indah
Dan Tiga ikan selais terus berdansa dalam udara
Aku, si budak melayu, hilang muara

Kususuri uban-uban di janggut waktu
Kembali pada kesaksian masa,
perihal lahirnya anugerah:
Seorang putra panitera Kesultanan Pelalawan
Nan tumbuh dalam senandung syair Nenenda dan
selubung julur tekat-tekat — saban detik menyelimuti,
sarat cinta kasih

Jantung anugerah itu berdetak, mengakar pada bumi melayu
tunak menancapkan tamadun nan khas dan am
menyimpan mata air jernih
menalikannya ke sepanjang peradaban, bermuara, lalu melintas samudera
mengaliri kampung halaman dan negeri-negeri jauh dengan pepatah-petitih terala

Ia lahir dari perut Bumi Lancang Kuning, sebati dengan tanah-tanah, takah-takah,
pun jiwa-jiwa putra-putri negeri melayu
menanam tunjuk ajar pada jiwa-jiwa baru

“Manusia mati meninggalkan nama.”
Datuk, namamu lantang bergaung
Membawa jiwa-jiwa kami pulang pada tamadun ala
Bermuara pada asal luhur nan terlupa
senandung ikrar menggema, mengakar dalam hati:
“Tak Melayu hilang di bumi.”

Pekanbaru, 28 Januari 2022.

Mengukuhkan Bangunan Dakwah

[Nafsiyah] Mengukuhkan Bangunan Dakwah


Mengukuhkan bangunan dakwah tidak bisa diwujudkan dengan hanya bertumpu pada individu-individu tertentu, melainkan kontribusi dari seluruh anggota jemaah. Tidak ada satu pun peran anggota jemaah yang bernilai kecil di hadapan Allah Swt..

Muslimah News, NAFSIYAH — Kita menyadari bahwa sehebat apa pun seseorang, tidak ada yang bisa mengalahkan kekuatan kolektivitas. Kebersamaan merupakan salah satu syarat perjuangan mencapai kemenangan. Apalagi dalam dakwah berjemaah, kesatuan adalah syarat untuk meraih pertolongan Allah Swt..

Nabi saw. bersabda, “Dua orang lebih baik dari seorang, tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jemaah. Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah).” (HR Ahmad)

Namun, kita juga harus sadari sejak awal bahwa jemaah dakwah diisi oleh manusia biasa. Mereka tidak luput dari kekurangan dan khilaf. Tidak tertutup kemungkinan kita bertemu sosok-sosok yang penuh dosa dan khilaf hingga menorehkan luka di hati saat berinteraksi dalam jemaah dakwah.

Hal itu bukan alasan bagi kita menyalahkan jemaah lalu berpaling dari mereka. Bukankah bila rumah kita kurang layak maka tugas kita ikut membenahinya, bukan meninggalkan apalagi membinasakannya? Semestinya kita menurunkan ego diri. Kemudian merendahkan hati dan menyemai keikhlasan dalam berjemaah.

Nabi saw. selalu menekankan kepada para sahabat agar selalu memperhatikan cara-cara hidup berjemaah. Sebagaimana sabdanya, “Ada tiga orang yang diridai Allah, yaitu seorang yang pada tengah malam bangun dan salat, suatu kaum (jemaah) yang berbaris untuk salat, dan suatu kaum yang berbaris untuk berperang (fi sabilillah).” (HR Abu Yu’la)

Imam Qatadah menjelaskan bahwa ada hubungan yang erat antara kewajiban merapikan barisan ketika salat dengan kewajiban merapikan barisan dalam peperangan. Beliau menyebutkan pemisalan barisan itu seperti bangunan kukuh (bun-yanun marshush). Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjuang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kukuh.” (QS As-Saff: 4)

Mengukuhkan bangunan dakwah tidak bisa diwujudkan dengan hanya bertumpu pada individu-individu tertentu, melainkan kontribusi dari seluruh anggota jemaah. Tidak ada satu pun peran anggota jemaah yang bernilai kecil di hadapan Allah Swt.. Meski hanya sebagai penyebar konten dakwah atau buletin dakwah, tetap memiliki kontribusi penting dalam perjuangan Islam.

Meski ia tidak berada di panggung dakwah, disorot oleh jutaan mata yang menyaksikan kemampuan retorika dan fasihnya dalam berhujah, tetapi ia menjadi bagian yang menyukseskan panggung dakwah lewat kemampuan mendesain flyer dakwah, menulis opini dakwah, dan apa pun yang sifatnya di balik layar. Ia tetap menjadi bagian yang mampu mempercepat kebangkitan Islam.

Mari kembali rapatkan hati dan barisan dalam jemaah dakwah untuk memenangkan perjuangan ini. Kita kembali mengingat sabda Nabi saw., “Sesungguhnya setan adalah serigala terhadap manusia seperti serigala menerkam kambing yang terasing, menjauh dan menyisih. Maka janganlah kalian menempuh jalan sendiri dan hendaklah kalian berjemaah dan berkumpul dengan orang banyak.” (HR Ahmad)

Hadis di atas meyakinkan kita bahwa kerja dakwah ini tidak mudah, butuh kesabaran, keikhlasan juga pengorbanan. Ketika mudah memberikan berbagai pengorbanan di dalamnya, tidak akan menjadi masalah besar jika terkadang mendapatkan perilaku yang kurang menyenangkan dalam berjemaah.

Yakinlah dengan berjemaah semakin menambah rasa kasih sayang kita terhadap sesama muslim, membentuk kedewasaan, dan memiliki jiwa berkorban. Salah satu indahnya ukhuwah ialah ketika hidup rukun dalam berjemaah tanpa sibuk memandang kelemahan, tetapi saling menguatkan dan menopang dakwah bersama. Masyaallah. [MNews/Rndy]

Kamis, 10 Februari 2022

Nafkah Janda pada Siapa?


Nafkah Janda pada Siapa?

Tidak bisa dipungkiri, realitas hari ini banyak janda baik karena suami meninggal atau terpaksa bercerai harus menanggung beban hidup yang tidak ringan. Mereka harus mengasuh dan mendidik anak-anak ketika masih memiliki anak-anak kecil, sekaligus mencari nafkah untuk dirinya sendiri dan anak-anaknya karena tidak lagi ada yang menafkahi. Tak jarang dengan kondisi kesulitan ekonomi, anak-anak dari ibu yang janda tidak mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang baik karena sang ibu sibuk mencari nafkah. Pun tidak jarang mantan suami berlepas tangan dari kewajiban nafkah terhadap anak-anak yang diasuh oleh mantan istrinya, baik karena mantan suami kesulitan ekonomi juga rendahnya tanggung jawab terhadap anak-anaknya. Serta tidak sedikit juga menjadi janda karena suami meninggal dunia dan tidak meninggalkan harta waris untuk dirinya dan anak-anaknya. Itulah realitas kehidupan para janda di kehidupan kapitalis saat ini.

Ini akan sangat berbeda apabila Islam diterapkan dalam kehidupan keluarga-keluarga muslim, terlebih lagi bila diterapkan dalam pengaturan negara. Islam menetapkan perempuan baik berstatus anak, istri, ibu, ataupun janda dinafkahi oleh bapak, wali, atau suaminya. Dalam Islam, selamanya perempuan dinafkahi dan tidak memiliki kewajiban menafkahi baik untuk dirinya sendiri apalagi untuk keluarga dan anak-anaknya. Allah SWT menetapkan nafkah anak baik anak laki-laki maupun perempuan pada bapaknya,

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.” (QS. Al-Baqarah: 33)

Rasulullah saw. menegaskan kewajiban nafkah ini dengan membolehkan istri mengambil harta suami tanpa seizinnya apabila suami (bapak) bersifat kikir hingga tidak mencukupi kebutuhan istri dan anaknya. Rasul saw. bersabda,

خُذِي مَا يَكْفِيْكِ وَ وَلَدَكِ بِالْمَعْرُوْفِ
“Ambillah (dari harta suamimu) apa yang mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim)

As-Shan’ani menuliskan dalam kitab Subulus Salam 2/325, “Mayoritas ulama berpendapat, bahwa kewajiban memberikan nafkah kepada anak itu sampai usia baligh atau sampai menikah bagi anak perempuan. Kemudian setelah itu, tidak ada tanggungan kewajiban nafkah atas bapak, kecuali jika anaknya sakit-sakitan.”

Ketika anak laki-laki telah baligh dan memiliki kemampuan untuk menafkahi dirinya, maka kewajiban nafkah orang tua telah gugur. Adapun untuk anak perempuan yang telah menikah, maka nafkah akan beralih kepada suaminya.

Dalam hal ini, Allah SWT telah menetapkan kewajiban suami untuk menafkahi istri dalam firman-Nya berikut,

ٱلرِّجَالُ قَوَّمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34).

Jabir mengisahkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda,
“Bertakwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezeki dan pakaian dari kalian.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi).

Suami bertanggung jawab penuh untuk menafkahi istrinya sekalipun istrinya kaya raya.
Dalam hal kadar nafkah yang diberikan, suami diperintahkan menafkahi sesuai kadar kemampuannya. Firman Allah SWT,

لِيُنْفِقْ ذُوْ سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهٖۗ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ اٰتٰىهُ اللّٰهُ ۗ لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا مَآ اٰتٰىهَاۗ سَيَجْعَلُ اللّٰهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُّسْرًا ࣖ
“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani kepada seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan.” (QS. Ath-Thalaq: 7)

Kewajiban memberi nafkah akan terus berlangsung selama perempuan tersebut menjadi istrinya. Ketika karena suatu hal keduanya bercerai atau suami meninggal dunia, maka syariat Islam telah menetapkan pengaturan nafkah pada istri baik selama masa ‘iddah maupun setelah selesai masa ‘iddah.

‘Iddah ialah masa tunggu (belum boleh menikah) bagi perempuan yang berpisah dengan suami, baik karena ditalak maupun suami meninggal. Jika ‘iddah -nya karena diceraikan suami dan termasuk talak raj’i (masih bisa rujuk), maka istri masih berhak mendapat nafkah. Selama ‘iddah tersebut, karena kedudukan istri masih berstatus istri yang sah. Sebagaimana firman Allah SWT,

وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا
“Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu jika mereka (suami) itu menghendaki islah.” (QS. Al-Baqarah: 228)

Ketika masa ‘iddah telah berakhir dan keduanya tidak rujuk, atau karena suami meninggal, atau karena suami menjatuhkan talak tiga atau talak ba’in (tidak bisa dirujuk kembali) sehingga perempuan tersebut berstatus janda, maka Islam juga telah mengatur penafkahan untuk para janda ini.

Ibnul Qayyim mengatakan, seorang istri yang ditalak tiga tidak memiliki hak nafkah dan tempat tinggal sesuai dengan nash Al-Qur’an, hadits, dan qiyas para ulama. Kecuali istri tersebut dicerai ba’in dalam keadaan hamil. Maka ‘iddah istri tersebut sampai dengan melahirkan sebagaimana ditetapkan Allah SWT dalam firman-Nya,

وَاُولَاتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّ
“Dan wanita-wanita yang hamil, waktu ‘iddah mereka itu sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. Ath-Thalaq: 4)

Bagi istri yang dicerai ba’in dalam keadaan hamil, Allah SWT tetap mewajibkan suami untuk memberi nafkah karena anak di dalam kandungan itu adalah darah daging suami, dia wajib memberi nafkah kepada anaknya. Sedangkan seorang suami tidak mungkin memberi nafkah kepada anaknya yang ada di dalam kandungan, jika tidak melalui ibunya, meskipun dia telah diceraikan. Allah SWT telah menetapkan hal tersebut dalam firman-Nya,

وَاِنْ كُنَّ اُولَاتِ حَمْلٍ فَاَنْفِقُوْا عَلَيْهِنَّ حَتّٰى يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ فَاِنْ اَرْضَعْنَ لَكُمْ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ
“Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka.” (QS. Ath-Thalaq: 6)

Ketika istri telah menjadi janda maka kewajiban nafkah kembali kepada ahli warisnya yaitu bapaknya apabila masih ada dan mampu. Jika bapak sudah meninggal atau tidak mampu karena fakir atau miskin, maka nafkah janda tersebut beralih kepada kakek dari jalur bapaknya. Jika tidak mampu beralih kepada saudara kandung laki-laki, dan seterusnya yang menjadi ahli waris dari janda tersebut.

Adapun anak-anaknya yang masih membutuhkan nafkah, apabila kedua orang tuanya bercerai maka nafkah anak menjadi tanggung jawab bapak selama masa ‘iddah, setelah selesai masa ‘iddah, ataupun setelah si ibu menikah lagi. Nafkah tersebut mencakup seluruh kebutuhan anak sesuai kelaziman dan kemampuan bapak.

Jadi kewajiban nafkah bapak kepada anaknya tidak akan terputus sampai baligh apabila laki-laki dan nafkah untuk anak perempuan sampai menikah.
Namun apabila bapak meninggal maka nafkah akan dikembalikan kepada ahli waris dari anak tersebut dari jalur bapaknya. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Quddamah dalam Al-Mughni,

اذا لم يكن للصبي اب، فالنفقة على ورثته
“Jika anak-anak tersebut tidak memiliki bapak, kewajiban nafkahnya ada pada ahli warisnya.”

Ketika bapak atau ahli waris yang bertanggung jawab terhadap nafkah anaknya yang telah menjanda, atau ahli waris anak dari janda tersebut tidak ada, atau kondisi tidak mampu karena fakir, maka nafkah dari mereka akan ditanggung oleh negara. Nabi Muhammad saw. telah bersabda,

فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ عَلَيْهِمْ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ
“Seorang kepala negara akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan seluruh rakyatnya termasuk para janda dan anak-anaknya dari harta baitulmal.

Demikianlah Islam menentukan mekanisme penafkahan perempuan, para janda, dan anak-anaknya. Sehingga apapun posisinya selalu sebagai pihak yang dinafkahi. Perempuan tidak sekalipun dibebani dengan kewajiban menafkahi dirinya sendiri ataupun anak-anaknya. Sungguh Islam telah memuliakan perempuan.

Wallahu a’lam bishshawab

Senin, 07 Februari 2022

Pekanbaru dalam sepekan 1-7 Februari 2022


BERITA SEPEKAN INI DI PEKANBARU
.
Tanggal : 7 februari 2022
.
Innalillahi, Kasus Covid-19 di Riau Bertambah Hingga Ratusan Orang
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4366/innalillahi-kasus-covid19-di-riau-bertambah-hingga-ratusan-orang
.
Kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Riau, pada Minggu (6/2/2022) bertambah 146 orang. Jumlah spesimen yang diperiksa berjumlah 4.165 sampel dan 3.517 orang. Hasilnya terkonfirmasi 146 orang terkonfirmasi COVID-19. Sedangkan, pasien sembuh bertambah 17 orang dan kasus kematian karena COVID-19 tercatat nihil. Sehingga total keseluruhan kasus COVID-19 di Riau menjadi 129.239 orang. Dengan rincian, pasien sembuh 124.493 orang dan meninggal dunia 4.125 orang. Selebihnya, isoman 565 orang dan di Rumah Sakit 56 orang. Sampai 6 Februari 2022, totalnya 4.281.644 orang yang sudah divaksin di Riau.
.
Tanggal : 6 februari 2022
.
Daerah PPKM Level I Diperbolehkan PTM Terbatas 100 Persen
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4361/daerah-ppkm-level-i-diperbolehkan-ptm-terbatas-100-persen 
.
Aturan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan yang berada di kab/kota dengan PPKM level 2. 
Pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan yang berada di Kab/Kota dengan PPKM level 1, level 3, dan level 4 tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama (SKB) 4 Mentri. Level 1 dimana PTM dilakukan dengan jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan maksimal durasi 6 jam. Level 3 dimana PTM dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan maksimal durasi 4 jam. Level 4 dimana PTM tidak diberlakukan.
.
Tanggal : 5 februari 2022
.
Diskes Pekanbaru Klaim Varian Omicron Belum Ada di Pekanbaru
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4355/diskes-pekanbaru-klaim-varian-omicron-belum-ada-di-pekanbaru
.
Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru memastikan belum ada ditemukan Covid-19 varian Omicron di Kota Pekanbaru. Namun ada 32 kasus probable omicron yang dikirim ke Litbangkes pusat untuk memastikan jenis virus. Satu warga yang dikabarkan probable Omicron dinyatakan negative usai jalani tes swab dan pemeriksaan di Litbangkes.
.
Tenaga Kesehatan sudah bersiap jika ada kemungkinan varian baru Omicron masuk ke Kota Pekanbaru. Karena prediksi dari ahli epidemiologi puncak lonjakan kasus terjadi pada bulan Februari hingga Maret 2022. Guna pencegahan, Pemerintah Kota menggesa pemberian vaksinasi Covid-19 yang tercatat telah 107 persen dari target.
.
Tanggal : 4 februari 2022
.
Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinopharm Sebagai Booster Diterbitkan
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4351/izin-penggunaan-darurat-vaksin-sinopharm-sebagai-booster-diterbitkan
.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster bagi Vaksin Sinopharm. Keputusan ini menjadikan Vaksin Sinopharm menjadi vaksin ke-6 yang digunakan sebagai dosis booster homolog pada usia dewasa 18 tahun. Adapun lima vaksin Covid-19 yang sebelumnya telah mendapat izin penggunaan darurat sebagai vaksin booster adalah vaksin CoronaVac (produksi PT Bio Farma), vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax.
.
Berdasarkan aspek keamanan, penggunaan Vaksin Sinopharm sebagai booster umumnya dapat ditoleransi dengan baik. Frekuensi, jenis, dan keparahan reaksi sampingan atau kejadian yang tidak diharapkan (KTD) setelah pemberian booster lebih rendah dibandingkan saat pemberian dosis primer.
.
Adapun KTD yang sering terjadi merupakan reaksi lokal seperti nyeri di tempat suntikan, pembengkakan, dan kemerahan serta reaksi sistemik seperti sakit kepala, kelelahan, dan nyeri otot, dengan tingkat keparahan grade 1-2.
Dari aspek Imunogenisitas, peningkatan respons imun humoral untuk parameter pengukuran antibodi netralisasi dan anti IgG masing-masing sebesar 8,4 kali dan 8 kali lipat dibandingkan sebelum pemberian booster. Respons imun setelah pemberian booster ini lebih tinggi dibandingkan respons imun yang dihasilkan pada saat vaksinasi primer.
.
Tanggal : 3 februari 2022
.
PTM di Pekanbaru Diperketat: Rapid Antigen Acak akan Dilakukan
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4347/ptm-di-pekanbaru-diperketat-rapid-antigen-acak-akan-dilakukan
.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) terhadap Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Apalagi saat ini sebaran kasus Covid-19 kembali meningkat di Kota Pekanbaru. Disdik Pekanbaru menyebut untuk PTM masih berlanjut. Dinas terus melakukan evaluasi terhadap PTM setiap minggunya.
.
Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan telah berkoordinasi terkait pelaksanaan rapid tes antigen guna skrining peserta didik. Dinas Pendidikan telah memberikan data kepada Dinas Kesehatan untuk sekolah yang akan dilakukan skrining. Rapid tes antigen bakal dilakukan kepada peserta didik SMP dan SD. Ada 100 peserta didik yang bakal menjalani rapid tes antigen di masing-masing sekolah.
.
Tanggal : 2 februari 2022
.
Alhamdulillah, Pekanbaru Turun ke PPKM Level 1
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4339/alhamdulillah-pekanbaru-turun-ke-ppkm-level-1
Kota Pekanbaru, Riau, berhasil turun status dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ke level 1. Status level 1 Kota Pekanbaru ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. 
Sesuai jadwal, PPKM level 1 ini akan diterapkan terhitung tanggal 1 sampai 14 Februari mendatang. Meski berhasil turun ke PPKM level 1, namun Pemerintan Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengingatkan semua pihak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah. Pada evaluasi PPKM di pertengahan Januari lalu, kota Pekanbaru terlambat melakukan penginputan data hasil tracing sehingga tetap bertahan di level 2.
.
Tanggal : 1 februari 2022
.
Gawat! 13 Kecamatan di Pekanbaru Masuk Zona Kuning Covid-19
.
https://suarapekanbaru.com/news/detail/4334/gawat-13-kecamatan-di-pekanbaru-masuk-zona-kuning-covid19
.
Sebaran wabah covid meningkat lagi di Kota Pekanbaru. Dari data Dinas Kesehatan, saat ini terdapat sebanyak 13 kecamatan yang kembali masuk zona kuning dengan tingkat resiko penularan rendah. Ke-13 kecamatan zona kuning tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Sukajadi, Tenayan Raya dan Tuah Madani. Sementara dua kecamatan lainya masih bertahan di zona hijau yakni Kecamatan Pekanbaru Kota dan Senapelan. Ini sesuai hasil pemetaan zona resiko Covid-19 per tanggal 30 Januari sampai 5 Februari 2022.
.
Kemudian untuk tingkat kelurahan, tedapat sebanyak 20 kelurahan yang kembali ke zona kuning yakni Kelurahan Lembah Damai, Sidomulyo Timur, Sukamaju, Tangkerang Barat, Kulim, Labuhbaru Barat, Sekip dan Tampan. Selanjutnya Kelurahan Tangkerang Selatan, Delima, Kampung Tengah, Kedung Sari, Labuhbaru Timur, Mentangor, Padang Terubuk, Rejo Sari, Sialang Munggu, Sialang Sakti, Sungai Sibam dan Tangkerang Utara. Sedangkan 63 kelurahan masih zona hijau atau tidak terdampak covid.
.
Pada pekan sebelumnya, hanya terdapat 3 kecamatan zona kuning yang terdiri dari Kecamatan Bukit Raya, Payung Sekaki dan Sail. Untuk kelurahan juga terdapat 3 zona kuning masing-masing Kelurahan Cinta Raja, Air Hitam dan Tangkerang Labuai.

Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS

*Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS* Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd (Aktivis Pendidikan Kelahiran Selatpanjang, Riau) ...