Jumat, 29 September 2023

Kiai Rohmat S. Labib: Apa yang Terjadi di Rempang adalah Perampasan Tanah oleh Negara

Di kanal YouTube Bincang Perubahan berjudul: " Perampasan Tanah: Haram!" pada Jum'at, 22 September 2023, Ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah (Aswaja), Kiai Rohmat S. Labib menjelaskan sebenarnya apa yang terjadi di Rempang itu adalah perampasan tanah oleh negara yang diberikan atau untuk diberikan kepada oligarki bahkan kepada asing.

"Apa yang terjadi di Rempang itu adalah perampasan tanah oleh negara yang diberikan atau untuk diberikan kepada oligarki bahkan kepada asing," tutur Kiai Labib.

Menurut Kiai Labib,  yang terjadi sekarang betul-betul perampasan tanah karena tanah itu secara sah telah lama dimiliki oleh penduduk rempang di sana.

"Terbukti kita semua tahu bahwa mereka sudah mendiami secara turun-temurun di tanah tersebut itu sejak ratusan tahun yang lalu dan bahkan sebelum Indonesia merdeka dan mereka  saat itu sudah berada di bawah kekuasaan  kerajaan di Riau sehingga pada saat itu mereka punya kerajaan begitu Indonesia merdeka dan Sultan Kasim menyerahkan kekuasaan kepada Indonesia maka mereka ikut secara wilayah ikut Indonesia," sambungnya.

Lantas ia menekankan, bahwa tanah yang dimiliki warga Rempang secara turun temurun kemudian beralih kepada pemerintah pada faktanya negara pada poin ini sebenarnya tidak lagi memiliki hak untuk merampas paksa tanah tersebut. Karen tanah yang sudah jelas menjadi milik warga Rempang - baik itu hasil membeli atau mendapatkan warisan - adalah milik rakyat Rempang dan dalam hal ini negara sama sekali tidak boleh mengambil apa yang sudah menjadi milik rakyatnya.

Dalam Islam sudah jelas sekali, ungkapnya, disebutkan bahwa mengambil tanah yang secara zalim itu merupakan sebuah kezaliman dan sebuah dosa besar. 

Kiai Labib mengutip, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Mani' tatha'a sibron minal ardhi dulman tawakahullahu yaumal qiyamati min saba'ina ardin." Artinya: "Siapa yang mengambil sejengkal dari tanah (cuma sejengkal saja) secara zalim, maka Allah akan timpakan kepada dia itu tujuh lapis bumi kepadanya." Ucap Kiai Labib.

"Begitu dahsyatnya siksa yang Allah berikan kepada orang yang mengambil tanah orang lain secara sepihak secara zalim dan  nabi memberikan perumpamaan itu sejengkal itu artinya mafhum mukhalafah, muwafaqahnya  kalau sejengkal saja itu siksanya seperti itu apalagi sekilometer, apalagi satu hektar, apalagi satu pulau itu tentu dahsyat sekali," ungkapnya sambil mencontohkan.

Menurut Kiai Labib, kalimat Jokowi yang mengatakan: "masak urusan rempang saja harus Presiden turun tangan." Hal ini menunjukkan bahwa Presiden sudah memasrahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Kalau Kapolri itu berkata phithing masing-masing satu orang maka artinya kezaliman yang nyata, tidak ada lagi kapolri bernegosiasi atas nama hukum terhadap warga Rempang yang mempertahankan hak konstitusinya.

 "Artinya Jokowi sudah tidak mau lagi untuk melakukan negosiasi dan sudah tutup pintu tidak mau melakukan itu. Sudah urusan polisi  menyelesaikan dan dia juga ancam pada forum yang lain menyebutkan bahwa kalau tidak bisa menyelesaikan saya copot," simpulnya.

Menurut Kiai Labib, bahasa yang disampaikan pemerintah sudah merupakan bahasa kekerasan bukan lagi bahasa yang bisa dinegosiasikan dan segala macamnya. 

"Kemudian kalau Ini masalahnya cuman komunikasi artinya dia tidak memahami hakikat persoalan," cetusnya.

"Dikomunikasikan bahwa mereka akan dapat tanah 500 meter dan rumah  tipe 45 lah sudah jelas kok, penduduk Rempang itu tidak mau pindah dari tempatnya," ujarnya.

Menurut Kiai Labib, sebenarnya kejadian ini merupakan satu tindakan yang sangat kejam sekali. 

"Cukup heran tidak tampak maksudnya perlawanan dari pejabat atau wakil-wakil rakyat yang ada di sana di Batam atau di Kepulauan Riau (Kepri) yang menunjukkan bahwa mereka adalah mewakili warga yang sekarang terjadi itu betul-betul warga menghadapi polisi sementara katakanlah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mereka dipilih oleh rakyat mewakili mereka yang seharus menyalurkan aspirasi maka tidak kelihatan gagah perkasa untuk membela rakyatnya," ujarnya.
 
Kiai Labib menilai tidak menutup kemungkinan kalau sudah mereka berhasil membeli pulau ini, lau pulau ini dikosongkan, tidak menutup kemungkinan pulau-pulau lain akan mendapatkan perlakuan yang sama tanpa ada perlawanan. 

"Sebenarnya yang disebut sebagai tanah air harga mati segala macam itu sudah enggak ada karena tanah itu sudah dijual kepada penguasa-penguasa oleh kepada oligarki cina-cina," pungkasnya.

Sumber : https://youtu.be/Y7WRGv1QfOc?feature=shared

Laporan dari : Yenni Sarinah, S.Pd (Kontributor Pekanbaru, Riau)

Isi al-Qur'an di Modifikasi dengan Nilai Budaya Cina, IJM: Permusuhan Nyata terhadap Islam



Melalui Kanal YouTube Justice Monitor pada Sabtu,23 September 2023, "Partai Komunis Cina Menulis Ulang al-Qur'an, Bikin Marah Umat Islam?." Sebagai Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM), menurut Agung Wisnu Wardana, rencana “sinisasi” atau modifikasi tafsir al-Qur'an digabungkan nilai-nilai Konghucu agar sesuai dengan budaya Cina oleh Partai Komunis Cina (PKC) merupakan tindakan permusuhan nyata terhadap Islam. 

“Tindakan Cina diduga sebagai tindakan permusuhan nyata terhadap Islam,” tegasnya.

Sinisasi adalah ideologi politik yang dipromosikan oleh Partai Komunis Cina (PKC) yang mengupayakan setiap individu dan lembaga secara ketat mematuhi prinsip-prinsip sosialis dan menyatakan kesetiaan kepada kepemimpinan komunis.

Agung mengungkapkan, tindakan ini senafas dengan kebijakan Cina terhadap muslim di Xinjiang, Cina Barat yang telah mengalami penindasan terus-menerus oleh rezim Cina. 

Semua hal tentang Islam dikriminalisasi. Mulai dari pelarangan jilbab, pelarangan jenggot hingga pelarangan sholat. Pria muslim dikumpulkan di kamp-kamp konsentrasi massal. Wanita muslimah dipaksa untuk menikahi pria-pria Cina dan masjid-masjid bersejarah mereka dihancurkan.

“Rezim tiran komunis seperti Cina tidak segan menggunakan semua cara dan alat untuk mengamankan kekuasaannya. Dalam hal ini penyebaran miss-informasi terhadap Al-Qur'an dilakukan oleh Cina. Tindakan Cina itu bukan perkara remeh, tapi sudah merupakan upaya permusuhan yang keji terhadap Islam,” tuturnya.

Terkait tindakan Cina tersebut, ia menegaskan hal itu karena permusuhan mereka terhadap Islam dan tidak memang begitulah sikap kaum kafir terhadap kaum muslim pada umumnya.

Umat Islam Butuh Junnah (Pelindung)

Agung menjelaskan, begitulah situasi umat ketika kita dibiarkan tanpa perisai dan pelindung. Betapa besar kerugian bagi umat Islam jika membiarkan rezim komunis Cina terus menindas umat Islam dan tidak ada yang bisa mencegahnya.

“Kebencian mereka terhadap kaum muslim dengan jelas diberitakan di dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala, Mereka (kaum kafir) itu tidak pernah berhenti memerangi kalian (kaum muslim) sampai mereka bisa mengembalikan kalian dari agama kalian pada kekafiran, andai saja mereka sanggup. Silahkan dibuka di Quran surat Al-Baqarah ayat 217, penjelasan tentang hal ini sangat clear,” pungkasnya. 

Oleh karenanya, umat Islam harus memiliki pelindung yakni kekuasaan kekuasaan yang sesuai dengan Islam. 

Kepemimpinan Islam Selamatkan Umat

Pemimpin yang adil akan menjadi pelindung sejati umat Islam berdasarkan sabda Nabi Allah Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, “Imam itu laksana perisai. Kaum muslim akan berperang dan berlindung di belakang dia.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun makna “Al imamu junnatun/Imam adalah perisai”, Agung mengutip penjelasan Imam an Nawawi maksudnya adalah ibarat tameng karena Imam atau Khalifah yang mencegah musuh untuk menyerang atau menyakiti kaum muslim, mencegah anggota masyarakat satu sama lain dari serangan, melindungi keutuhan Islam. 

“Penting menghadirkan kembali kepemimpinan yang Islam dan itulah yang kita sebut dengan Khilafah Islamiyah yang akan dipimpin oleh khalifah yang akan melindungi umat Islam termasuk umat Islam di Cina,” pungkasnya lagi.

Sumber: https://youtu.be/lU0ly41gBEY?si=0eNCuNtFCeTDJWnD

Laporan: Yenni Sarinah, S.Pd (Kontributor Pekanbaru, Riau)

Senin, 25 September 2023

Bank Dunia Dukung Pembangunan PLTU dengan Jargon Investasi Kapitalistik

Bank Dunia Dukung Pembangunan PLTU dengan Jargon Investasi Kapitalistik

Riau News, 20 September 2023
https://riaunews.com/bisnis/bank-dunia-dukungan-pembangunan-pltu-dengan-jargon-investasi-kapitalistik/


Oleh Yenni Sarinah, S.Pd, Jurnalis, Pegiat Literasi Islam, Selatpanjang – Pekanbaru, Riau

Dikutip dari betahita.id (17/09/2023), Masyarakat Banten secara resmi telah mengajukan pengaduan terhadap Bank Dunia yang secara tidak langsung mendukung proyek pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara Jawa 9 dan 10 ke Compliance Advisor Ombudsman (CAO), Rabu (13/09/2023) kemarin. Pembangunan PLTU baru tersebut akan memperluas wilayah kompleks PLTU Suralaya unit 1-8 sekaligus memasifkan dampak buruk atas kesehatan dan lingkungan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat setempat.

Pengaduan itu diajukan oleh perwakilan masyarakat Suralaya bersama Pena Masyarakat, Trend Asia, serta Inclusive Development International and Recourse. Aduan tersebut memaparkan keterlibatan lembaga swasta pemberi pinjaman anak usaha Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC) dalam proyek tersebut.

Dikutip dari voaindobesia.com (14/09/2023), IFC tercatat terlibat melalui investasi ekuitas sebesar USD 15,36 juta yang diberikan kepada kliennya sekaligus salah satu penyandang dana proyek PLTU Jawa 9 dan 10, Hana Bank Indonesia. Selain itu, proyek PLTU baru ini diperkirakan akan menyebabkan ribuan kematian dini dan akan melepaskan sekitar 250 juta metrik ton karbon dioksida ke atmosfer selama 30 tahun masa operasi.

IFC, Bank Dunia dan Hana Bank Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar. IFC berjanji untuk berhenti berinvestasi di sektor batu bara pada 2020. Namun IFC tetap menjadi pemegang saham di lembaga – lembaga keuangan yang memiliki investasi di industri batu bara, seperti Hana Bank, selama mereka mempunyai rencana untuk menghentikan eksposur mereka secara bertahap.

Paradoks PLTU, Sumber Solusi dan Sumber Polusi

Sungguh miris melihat kondisi negeri ini. Di satu sisi negara juga membutuhkan ketersediaan listrik yang hal itu pun menuntut adanya pembangunan industri pembangkit tenaga listrik. Namun di sisi lain terdapat masalah polusi udara yang begitu parah dan jelas turut membahayakan kesehatan manusia.

Dikarenakan pembangunan saat ini telah dilandasi mindset kapitalisme, pembangunan akan selalu diarahkan dengan berorientasi keuntungan semata dan mengabaikan potensi resiko yang mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Sedangkan Bank Dunia yang turut bersinergi dengan mode kapitalisme tetap memberikan dukungan pada pembangunan PLTU walaupun telah nampak dampak kerusakan yang dihasilkan dari pembangunan ini.

Sistem Islam meniadakan Pembangunan yang Merusak

Pembangunan yang merusak lingkungan tentu tidak akan dibiarkan bahkan ditemukan dalam sebuah negara yang menerapkan sistem Islam. Islam memahami bahwa keberadaan industri termasuk industri pembangkit tenaga listrik seperti PLTU ini penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Namun dalam pandangan Islam terutama dalam hal politik perindustrian yang ditujukan untuk kemajuan negara dengan dukungan industri, keberadaan industri wajib diwujudkan negara dalam rangka untuk kebaikan hidup manusia dalam menjalankan perannya sebagai hamba Allah SWT.

Maka pandangan sistem Islam terhadap pembangunan PLTU adalah sebagai sarana industri yang menyediakan kebutuhan pasokan energi bagi rakyatnya. Sehingga peran negara harus lebih dominan dibandingkan para investor.

PLTU yang notabenenya menggunakan sumber daya alam berupa batubara, maka keberadaan industri ini wajib mengikuti hukum bahan bakunya yang termasuk harta kepemilikan umum. Sebagaimana hadist Rasulullah SAW. yang mengabarkan bahwa : “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Dengan demikian, konsekuensinya adalah hanya negara yang berhak mengelola, mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan alam tersebut. Dan hasilnya diberikan kepada warga negara dalam bentuk fasilitas umum yang menunjang kesejahteraan masyarakat luas.

Sehingga perindustrian pembangkit tenaga listrik wajib dibangun oleh negara dan kepala negara seharusnya melarang individu maupun swasta untuk menguasai atau memiliki hak milik umum ini.

Negara dengan sistem Islam hendaknya tidak menjadikan investor-investor asing sebagai lintah dalam pengelolaan sumber daya alam. Karena dengan jargon investasi, para swasta kapital akan memiliki celah untuk menguasai hasil sumber daya alam. Hal ini terbukti menjadi bumerang bagi rakyat untuk diusir dari wilayah tempat tinggalnya dengan alasan investasi seperti yang terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Negara hendaknya membangun industri pembangkit tenaga listrik seperti PLTU dengan tidak membawa dharar dan zalim. Dharar adalah transaksi yang dapat menimbulkan kerusakan, kerugian, ataupun ada unsur penganiayaan, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya pemindahan hak kepemilikan secara batil.

Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW. bersabda: “Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain.” (Hadits Hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruquthni serta selainnya dengan sanad yang bersambung).

Kewajiban Negara Mewujudkan Maslahat dan Menghindari Mafsadat bagi Rakyatnya

Secara sadar, pembakaran batubara pasti akan menghasilkan polutan yang membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan. Oleh karena itu, negara harus memerintahkan tim ahli lingkungan, ahli pertambangan, ahli perindustrian untuk membuat mekanisme agar hasil dari pembakaran ini tidak menimbulkan dharar dan zalim.

Kemudian turut membuat rancangan ambang batas polutan yang boleh dihasilkan industri sehingga alam dapat memulihkan polutan tersebut. Teknologi semacam ini telah dikembangkan seperti keberadaan Elektrostatic Precipitator (ESP) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).

Teknologi ESP berfungsi menangkap debu dari emisi gas buang. Teknologi ini didesain menyaring dan menangkap debu dengan ukuran sangat kecil, kurnag dari 2 mikrometer hingga 99,9 persen. Serta teknologi ramah lingkungan pengendali polutan lainnya seperti Nitrogen Oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx).

Sedangkan teknologi CEMS adalah sistem yang memantau tingkat emisi penyebab polusi udara di cerobong asap pabrik. Hanya saja, dalam negara kapitalisme teknologi ini tidak masif digunakan dengan alasan biaya produksi.

Sementara pembangunan industri terus menerus dibangun hingga melampaui ambang batas daya lenting lingkungan. Beda dengan negara yang menerapkan sistem Islam, teknologi ini wajib digunakan dalam setiap perindustrian. Bahkan akan dikembangkan dan dirancang agar hasil emisi karbon bisa mencapai 0%.

Demikianlah solusi yang dalam sistem Islam untuk menciptakan pembangunan industri yang ramah lingkungan dan tanpa membahayakan kesehatan manusia. Alhasil, perintah Allah SWT dalam bentuk syariat Islam yang utuh mampu mewujudkan kemaslahatan (manfaat) dan menghindari mafsadat (kerugian) bagi seluruh masyarakat bisa tercapai. Wallahu a’lam bish-shawab.

Harga Beras Merangkak Naik, Pasar Murah Solutifkah?

https://linimasanews.com/harga-beras-merangkak-naik-pasar-murah-solutifkah-oleh-yenni-sarinah/


Harga Beras Merangkak Naik, Pasar Murah Solutifkah?
Linimasa -September 25, 2023

Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd. (Jurnalis, Pegiat Literasi Islam Selatpanjang – Pekanbaru, Riau)

Linimasanews.com—Di tengah lonjakan harga beras yang terjadi beberapa pekan belakangan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah melakukan upaya untuk menekannya. Di antaranya adalah dengan menggelar pasar murah. Solutifkah?

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id (13/9/2023), Kenaikan harga beras yang terjadi di Riau, khususnya di Pekanbaru terjadi akibat gagal panen yang terjadi di Jawa dan Sumatra Selatan. Gagal panen di wilayah ini disebabkan karena faktor cuaca El Nino. Kondisi inilah yang menyebabkan kenaikan harga beras. Khususnya beras jenis topi koki dan belida.

Hal ini dibenarkan melalui pemberitaan yang dikutip dari republika.co.id (18/9/2023), Beras kualitas I dan kualitas II alami kenaikan harga selama tiga minggu berturut-turut di Kota Padang Panjang. Kabag Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdako, Putra Dewangga, mengatakan kenaikan harga beras dipicu dampak dari El Nino secara nasional, serta serangan hama tikus di Padang Panjang dan sekitarnya.

Sejauh ini, operasi pasar sudah dilaksanakan di beberapa titik di Kota Pekanbaru. Dalam waktu dekat juga akan ada operasi pasar di Dumai. Disperindagkop UMKM Provinsi Riau menyediakan sekitar 2 ton beras dan 150 papan telur ayam ras dengan jumlah pembelian dibatasi dengan rincian 20 kg beras dan 1 papan telur ayam ayam.

Pasar Murah Terbatas, Solusi Tidak Tuntas

Menurut data dari riau.bps.go.id, Provinsi Riau dengan jumlah rakyatnya pada 2023 berjumlah 6.735.329 jiwa dan terhitung jumlah penduduk miskin di Provinsi Riau pada Maret 2023 mencapai 485,66 ribu orang. Dengan rincian 196,50 ribu jiwa rakyat miskin di perkotaan dan 289,16 ribu jiwa rakyat miskin di pedesaan.

Dengan ketersediaan pasar murah dua ton beras untuk dibagikan dengan harga murah 20 kg per orang, jumlah ini hanya mampu menjangkau 100 orang saja. Pasar murah ini jauh dari jangkauan untuk rakyat miskin. Padahal dalam pandangan Islam, adil adalah menempatkan segala kebijakan pada tempatnya. Dengan demikian, tidak sekadar rakyat miskin yang diutamakan, tetapi seluruh rakyat yang juga masih butuh beras untuk makan.

Kapitalisasi Pangan Biang Masalah

Tata kelola pangan hendaknya menjadi perhatian serius negara dalam dimensi politiknya. Karena pangan merupakan salah satu dari enam kebutuhan dasar masyarakat, maka perlu ada perjuangan yang tidak instan untuk memulihkan kasus gagal panen dan keterbatasan pangan yang masif terjadi kebelakang ini.

Hal ini dapat kita lihat dari sistem yang dipakai dalam tata kelola negara. Sudah lama negara ini mengadopsi sistem kapitalisme yang menjadi para pemilik modal memainkan regulasi pangan, dengan berbagai alasan. Yang paling santer terdengar adalah harga pupuk yang mahal, lahan pertanian terbatas, hingga ke faktor cuaca ekstrem.

Negara pun turut membuka selebar-lebarnya bagi pihak swasta untuk mengkapitalisasi sektor pertanian. Sehingga harga jual dan jumlah stok regulasinya diatur oleh pihak swasta. Inilah yang menjadikan negara tidak memiliki kemandirian di bidang pangan. Kita pahami bersama, pemodal tidak mungkin mau rugi. Sehingga apapun cara dilakukan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan modal seminimal mungkin. Padahal dalam pandangan sistem Islam, pihak swasta dilarang mengambil peran yang terkesan mendikte harga pasar.

Sistem Islam Mengatur Tata Kelola Pangan

Pembenahan tata kelola pangan harus dimulai dari landasan kebijakan nasional, bukan melalui mega jargon food estate. Kebijakan nasional hendaknya berpijak pada konsep pengurusan urusan masyarakat dengan melakukan politik pertanian yang sesuai dengan Islam, dimulai dari intensifikasi hingga ekstensifikasi guna diarahkan pada peningkatan produksi pertanian.

Intensifikasi pertanian sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Kebijakan intensifikasi ini dapat memanfaatkan lahan yang sudah ada melalui penggunaan bibit unggul, perbaikan kualitas dan nutrisi tanah, penggunaan pupuk yang sesuai dan juga adopsi teknologi pertanian.

Ekstensifikasi dapat dilakukan dengan tiga cara berikut: 1) perluasan lahan pertanian dengan pembukaan lahan baru berupa sistem nomaden atau berpindah-pindah ladang, 2) perluasan lahan pertanian dengan pembukaan lahan kering berupa penanaman pohon lamtoro dan kacang-kacangan untuk kembali menyuburkan lahan yang kering, dan 3) perluasan lahan pertanian pembukaan lahan gambut yang kaya kandungan air, seperti di Pulau Sumatra dan Kalimantan.

Selanjutnya perlu ada pendistribusian yang adil dan amanah, sehingga tepat sasaran, bukan diganjal diatas berbagai kepentingan oknum tertentu yang menjadikan pendistribusian sebagai alat pencitraan politik kelompok mereka. Negara juga harus siap memberikan subsidi yang menekan biaya tanam dan meningkatkan keuntungan petani. Sehingga masyarakat mencintai profesi petani, bukan malah cinta hujan emas di negeri orang dengan menjadi tenaga kerja buruh kasar di luar negeri.

Selain itu, dalam pandangan Islam, pangan adalah masalah strategis sehingga negara harus melakukan kemandirian dan tidak 100% tergantung pada negara lain apalagi harus tunduk pada aturan global yang justru mendikte kebijakan dalam negara dan merugikan masyarakat banyak.

Walaupun pertanian boleh dimiliki secara individu, untuk komoditas utama seperti beras yang menjadi kebutuhan penting masyarakat, maka negara harus berada di garda terdepan dalam menuntaskan masalah dan mengendalikan sektor ini. Bukan malah menjadi regulator pihak swasta dan melakukan kerja instan ketika pangan mulai rentan.

Kesemuanya mampu diwujudkan oleh sistem Islam sebagaimana dahulunya sistem Islam pernah menjadi peradaban agung selama 13 abad lamanya dan mampu mensejahterakan masyarakat di dua pertiga dunia. Siapapun boleh bersuara untuk menyatukan opini agar manusia kembali pada aturan yang Allah Swt. tetapkan sebagai pencipta. Terkait urusan kapan hal ini akan terwujud, itu menjadi rahasia sekaligus janji yang pasti terjadi.

Ketika Allah Swt. telah mengabarkan kabar gembira lewat lisan mulia Rasulullah saw. Maka kabar itu pasti benar. Sekarang yang kita butuhkan adalah pembuktian, akankah menjadi pemain ataupun diam dipermainkan musuh-musuh Islam. Jangan berhenti berpendapat, dan sabarlah menanti kebangkitan Islam di saat yang tepat. Wallahu a’lam bish shawab.

Mari, Sambut Islam sebagai Sistem Kehidupan

Problematika hidup masyarakat luas tanpa kehadiran Sistem Islam. Diantaranya pekan ini hangat isu:

1. *Wajah Kelam Anak Indonesia*

Eksploitasi anak terus terjadi dengan berbagai mekanisme, termasuk cara haram demi mendapatkan keuntungan. Realita ini menunjukkan bahwa anak berada dalam lingkungan yang tidak aman. Negara gagal menjamin keamanan anak.

Islam menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak. Negara memiliki berbagai mekanisme perlindungan anak, termasuk dengan jaminan kesejahteraan, pendidikan kepribadian Islam, dan pemberian sanksi yang menjerakan bagi pelaku kejahatan.

2. *Konflik Agraria, Negara Membela Siapa?*

Konflik agraria sudah terjadi cukup lama, dan jelas merugikan rakyat, apalagi biasanya ganti rugi tak sepadan dengan harga tanah yang mereka ambil. Namun negara seolah membiarkan rakyat menderita dan lebih memilih membela kepentingan investor.

Islam memiliki tata cara kepemilikan tanah termasuk melindungi pemilik yang lemah. Negara boleh mengambil tanah rakyat untuk kepentingan umum dengan keridhaan pemilik dan dengan memberikan ganti untung yang tidak membuat rakyat susah.

3. *Angka Perceraian Sangat Tinggi , Mengapa?*

Tingginya perceraian menunjukkan rapuhnya bangunan keluarga. Ada berbagai sebab yang menjadi pemicu. Hal ini juga menjadi tanda lemahnya visi keluarga saat ini yang hanya berorientasi kepada duniawi. Juga lemahnya negara sehingga tak mampu mewujudkan perlindungan terhadap anak. 

Keluarga muslim seharusnya memiliki visi dan misi keluarga, yang dilandaskan kepada Islam. Negara memilki berbagai mekanisme untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman. Tentram dan bahagia lahir batin.

4. *Peserta Didik Tidak Memiliki Keterampilan Dasar, Kok Bisa?*

Miris, lulus sekolah namun tak memiliki kemampuan dasar. Hal ini menunjukkan ada yang salah dalam kurikulum. Menjadi pertanyaan, pendidikan dasar yang gratis apakah juga lemah dalam mencapai target pendidikan?

Islam memberikan pendidikan gratis berkualitas atas dasar akidah Islam. Kurikulum pendidikan dalam Islam mencetak generasi berkualitas yang mampu menyelesaikan persoalan dan menjadi agen perubahan.

5. *Hilirisasi pangan asal ternak, mampukah mensejahterakan peternak dan bangsa?*

Hilirisasi digadang mampu meningkatkan kesejahteraan peternak di Indonesia. Namun hanya ilusi mengingat korporasi telah menguasai berbagai kebutuhan peternak di hulu, dengan modal besar dan teknologi tinggi. Korporasi dapat memainkan harga suka-suka.

Islam menjadikan negara pelindung peternak dan membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi peternak, juga dalam membangun ketahanan dan kedaulatan pangan. Negara tidak akan membiarkan korporasi berkuasa sehingga memegang kendali kebijakan peternakan dan pangan.

-------

Masih betahkah kita jauh dari syariat Islam? Jauh dari Rahmatan Lil'alamin?
Meresahkan, lintah hadir diberbagai sektor. Yang memimpin, lemah. Yang bermimpi, dihalangi. Yang diam, menunggu mati. Yang bergerak berjuang, dibenci. Yang berkuasa, mabuk harta. Yang dikuasai, meregang nyawa.


Yenni Sarinah, S.Pd
Pekanbaru, 25 SEPTEMBER 2023

LELAKI HILANG JATI DIRI

LELAKI HILANG JATI DIRI
Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd

Lelaki dalam Islam, bagi keluarganya, ia menghadirkan diri sebagai qowwam (pemimpin). Bukan pemimpi, yang hadir ketika tidur bersama saja dan santai cantik di rumah tanpa bekerja.

Lelaki dalam Islam, menjaga keluarganya lebih dari dirinya sendiri. Bukan membunuh waktu dengan aktifitas sia-sia yang sangat jauh dari kepribadian Islam. 

Lelaki dalam Islam, meletakkan istri dengan tugas wajibnya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Jikapun istrinya bekerja, ia akan selalu ingatkan bahwa prioritas istri adalah keluarganya. 

Lelaki dalam Islam, menjadi sebab bagi kehidupan akhirat keluarganya. Apakah akan masuk ke surga ataukah sebaliknya. Karena lelaki, kepemimpinannya bukan pada memberi penghidupan bagi anak istrinya, ia juga punya peran mendidik anak istrinya untuk kenal Islam dan menjalankan berbagai aktivitas kehidupan untuk mencari ridlo Allah SWT semata.

Lelaki dalam Islam, mencintai sampai mati, bukan setengah hati. Karena cintanya bersandar bukan pada kecantikan semata, bukan pada keturunannya, bukan pada hartanya, tapi cintanya murni lillahi ta'ala. 

Jika kamu lelaki masa kini namun belum seperti lelaki yang Islam gambarkan. Segera geser posisimu. Jangan betah dengan segala resah. Karena kamu diciptakan sebagai pemimpin wanita, bukan dipimpin oleh wanita. 

Foto sebagai renungan. Dunia sudah terbalik.


Pekanbaru, 25 September 2023

Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS

*Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS* Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd (Aktivis Pendidikan Kelahiran Selatpanjang, Riau) ...