Kamis, 31 Maret 2022

Sajak : Tega Banget


Sajak Tega Banget

Tega banget. 
Pertamax mereka naikkan. Hiks hiks hiks! Naiknya 3.000 lebih. Hiks hiks hiks. Tapi kan tapi kan tapi kan itu memang bukan utk wong cilik. Hiks hiks hiks, tetaap sj sedih. Dulu naik cuma seupil sy saja nangis Hiks hiks hiks. Premium hilang sejak lama. Hiks hiks hiks. Pertalite jelas lebih mahal dibanding premium dulu. Hiks hiks hiks.

Tega banget.
Harga minyak dunia turun ke 40-50 dollar. Pertamax tidak turun. Kalaupun turun cuma seupil. Hiks hiks. Tapi harga minyak dunia naik berapapun, Pertamina cepet banget naikinnya, hiks hiks hiks. Itulah memang kapasitas direksi, komisaris, staf2 Pertamina. Mentok. 

Tega banget.
Di Malaysia, minyak dgn kualitas terbaik bisa separuh harganya. Hiks hiks hiks, di sana penghasilan penduduk 3x lipat banding Indonesia. Hiks hiks hiks. Nasib memang, sudah penghasilan seupil, harga minyak mahal. Hiks hiks hiks, sana pindah ke malaysia kata netizen penyembah mereka. Coba lihat Singapura, dll lebih mahal. Hiks hiks hiks, soal nyari contoh, netizen penyembah ini pasti nyari yg lebih buruk, bukan nyari yg lebih murah. Begitulah tabiat penyembah.

Tega banget.
Hiks hiks hiks sediih banget. Saya kemakan upil sendiri. Hiks hiks hiks. Jangan lupa 2024 pilih saya. Partai peduli wong cilik

Hiks hiks hiks

*Tere Liye, penulis novel 'Negeri Para Bedebah"

*gambar adalah ilustrasi saja

Senin, 28 Maret 2022

PUISI : Aku, Kamu, Dakwah dan Cinta


Aku, Kamu, Dakwah dan Cinta
Karya: K.H. Rahmad Abdullah

Dakwah adalah cinta
Dan cinta,
Akan meminta semuanya dari mu,
Pikiranmu,
Perhatianmu,
Tidurmu,
Bahkan di tengah lelapmu,
Terbayang akan dakwah,
Tentang mu,
Tentang umat yang kau cinta,
Dakwah itu bukan tentang aku lebih baik dari mu, 
Bukan tentang kamu salah, aku benar,
Tetapi,
Bersama-sama kita menjadi lebih baik,
Aku dan kamu saling melengkapi.

Ukhuwahfillah,
Ketika ku baca firmanNya,
“Sungguh tiap mukmin bersaudara”,
Aku merasa,
Kadang ukhuwah tak perlu dirisaukan,
Kerana ia hanyalah akibat dari iman.
Kerana saat ikatan melemah,
Saat keakraban kita merapuh,
Saat salam terasa menyakitkan,
Saat pemberian bagai bara api,
Dan saat kebersamaan serasa siksaan,
Aku tahu,
Yang rombeng bukanlah ukhuwah kita,
Namun iman kita yang sedang sakit.


Ukhuwahfillah,
Dakwah ini,
Ada tidaknya kita di sana,
Ia akan tetap diperjuangkan,
Namun,
Apakah syurgaNya tidak terlalu menggiurkan untukmu?
Jalan dakwah adalah jalan yang terbentang jauh ke depan,
Duri dan batu terjal selalu menghadang,
Hujungnya bukan di usia,
Bukan pula di dunia,
Tetapi,
Cahaya Maha cahaya syurga dan redha Allah.

Cinta adalah sumbernya,
Hati dan jiwa adalah rumahnya.
Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah amal,
Berbuat tanpa banyak berkata-kata,
Bergerak tanpa menunggu perintah.

Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah tadhiyah,
Bersedialah banyak kehilangan dengan sedikit menerima,
Hati dan jiwa yang tegar walau banyak rintangan.
Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah tsabat,
Istiqomah dalam perjuangan,
Dengan kaki yang tak tergoyahkan.

Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah tsiqoh,
Kepercayaan yang dilandasi,
Iman suci penuh keyakinan.

Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah jihad,
Bersungguh-sungguh melawan kebatilan,
Balasannya adalah syurga dan redha Allah.

Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah ukhuwah,
Mengambil cinta dari langit,
Lalu menebarkannya ke bumi.

Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah faham,
Mengerti tentang Islam,
Risalah annbiya dan warisan ulama.

Jika engkau cinta,
Maka dakwah adalah ikhlas.
Ukhuwahfillah,
Kita dipertemukan oleh Allah di jalan dakwah ini,
Bertemu,
Berpisah,
Kerana Allah semata.

Inilah jalan yang telah kita pilih,
Jalan para kafilah dakwah.

Amanah terembankan pada pundak yang semakin lelah,
Bukan sebuah keluhan, ketidakterimaan dan keputus-asaan,
Inilah awal pembuktiaan,
Siapa di antara kita yang beriman.

Wahai diri,
Sambutlah seruanNya.
Orang-orang besar lahir kerana perjuangan,
Bukan menghindar dari peperangan.

Disadur dari tulisan KH Rahmat Abdullah dan Ustadz Salim A Fillah

Rabu, 23 Maret 2022

SAAT KEZALIMAN PEMIMPIN DI PUNCAK KEZALIMAN JATUHNYA TINGGAL MENUNGGU WAKTU SAJA


SAAT KEZALIMAN PEMIMPIN DI PUNCAK KEZALIMAN JATUHNYA TINGGAL MENUNGGU WAKTU SAJA

ingatlah kisah Fir’aun Yg Kisa Nya di abadikan di dalam Al-Qur'an dan jasad Yg berumur ribuan tahun masih tersimpan di museum Qairo Mesir,
 FIR'AUN ditenggelamkan oleh Allah Swt di Laut Merah, justru saat dia berada di puncak kezalimannya. Penenggelaman Fir’aun adalah akibat pupuk-pupuk kezaliman yang ditaburkannya dari singgasana kekuasaannya. Memperbudak Bani Israil, menzalimi mereka, dan mengaku sebagai tuhan. Dan membunuhi anak laki-laki yang lahir dari kalangan Bani Israil setelah dia mendapat mimpi.

Kezalimannya terus berlanjut ketika Musa datang memeringatkan dirinya akan perbudakannya terhadap Bani Israil. Bukannya sadar, Fir’aun menuduh Musa dengan bermacam tuduhan. Dituduh penyihir, pembuat onar, ingin memecah belah persatuan bangsa dan tuduhan lainnya. Mirip dengan stigma negatif yang saat ini rezim lontarkan kepada para ulama hanif. 

Kisah tumbangnya kekuasaan Fir'aun memberikan ibrah (pelajaran), bahwa Allah pasti membalas pelaku kezaliman, meskipun terlihat dalam satu waktu Allah membiarkan pelakunya merajalela dengan kezalimannya. 

Kezaliman Ada Nishabnya

Sementara, kian banyak dan massif kezaliman yang dilakukan, maka do’a-do’a orang yang terzalimi akan mengetuk pintu-pintu langit. Ketika sudah mencapai nishab (batasan)nya, Allah akan hukum dan hinakan pelaku kezaliman. 

Rasulullah Saw bersabda: “Takutlah kalian terhadap kezaliman, karena kezaliman nantinya akan menyebabkan kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)

Terhadap hadits di atas, Ibnul Qayyim Al Jauziyah berkata, “Subhanallah, saat seorang zalim bergelimang kenikmatan, berapa banyak air mata para janda mengalir karenanya, berapa banyak hati anak yatim terbakar olehnya dan berapa banyak air mata fakir miskin mengalir disebabkan karena kezalimannya.” (Badaiul Fawaid 3/762)

Salah satu di antara dosa yang Allah segerakan hukuman bagi pelakunya adalah kezaliman. Allah Swt berfirman: 

“Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. Dan Aku memberi tangguh kepada mereka. Sesungguhnya rencana-Ku amat teguh.” (QS Al-A’raf: 182-183)

Imam Hafidz Ibnu Rajab Al-Hanbali berkata: “Yang sering terjadi adalah pelaku kezaliman akan disegerakan hukumannya di dunia meskipun Allah memberinya tenggat waktu. Karena Allah memberinya kelonggaran sehingga ketika Allah menghukumnya dia tidak akan selamat (dari hukuman Allah).”

 
Syaikh Abdul Azis Ath-Tharifi mengingatkan besarnya dosa kezaliman yang dilakukan penguasa. Karena objek dari kezaliman penguasa adalah orang banyak. Semakin besar jumlah yang dizalimi maka semakin berlipat pula dosa kezalimannya.

Beliau pun menjelaskan bahwa kezaliman itu memiliki nishab. Jika nishabnya telah tercapai, Allah turunkan hukumannya kepada para pelaku kezaliman. “Jika kezaliman terus merajalela dan sedikit orang yang menolong, maka Allah ingin mempersiapkan sebab-sebab hukuman kepada pelaku kezaliman beserta orang yang diam terhadap kezaliman, yang kemudian Allah akan turunkan kepada keduanya. Mereka tidak mengetahui sunnatullah, sehingga mereka lari dari ujian Allah menuju hukuman Allah.”

Maka, andai Allah Swt menilai kezaliman ini sudah menepati nishab yang Allah tetapkan, semoga Dia membalas segenap keangkuhan mereka. Menenggelamkan singgasananya sebagaimana Dia tenggelamkan istana Fir'aun berikut isinya. 

Mudah-mudahan Allah segerakan hadirnya khilafah 'alaa minhanjin nubuwwah sebagaimana yang pernah Dia genggamkan pada Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, dan para khalifah yang menerapkan Nya, semata-mata hanya ingin meraih ridlo Allah Swt.

Selasa, 22 Maret 2022

MODIFIKASI CUACASAINS, AGAMA, DAN KEARIFAN LOKAL


MODIFIKASI CUACA
SAINS, AGAMA, DAN KEARIFAN LOKAL
________________________
Oleh: Prof. Dr. Fahmi Amhar
Alumnus Vienna University of Technology

Sosok Mbak Rara, pawang hujan di Mandalika menjadi viral di medsos. Secara saintifik, sebenarnya UPT Hujan Buatan BPPT yang kini telah bergabung ke dalam BRIN telah menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Jauh-jauh hari, BMKG memprediksi bahwa selama seri-2 MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 ada potensi cuaca ekstrim. Ada Low Pressure di perairan selatan NTB, yang semakin mendekat. Ini menjadi pusat pertumbuhan awan hujan dan berpotensi menjadi Siklon Tropis.

TMC mencegat awan-awan yang terdeteksi radar menuju Sirkuit Mandalika, untuk segera dijatuhkan di luar area.  Namun pelaksanaannya tidak selalu mudah.  Awan yang mengancam itu sangat banyak dan berserak di ruang sangat luas, sedang kemampuan pesawat penabur garam penyemai hujan itu terbatas.  Mereka juga dibatasi oleh instruksi dari Air Traffic Control (ATC).

Nah, pada kondisi itu, upaya teknologi dipandang perlu dilengkapi “kearifan lokal” non saintifik seperti Mbak Rara.

Kearifan Lokal ?

Kearifan lokal adalah pandangan dan pengetahuan serta aneka strategi kehidupan yang berwujud aktivitas masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhan mereka.  Kearifan lokal dalam hal solusi persoalan kehidupan ini sering dihadapkan pada sains dan teknologi modern, sedang dalam pengaturan sosial dihadapkan pada agama.

Contoh kearifan lokal jenis pertama adalah penggunaan ramuan herbal untuk melawan penyakit, dibanding obat medis kimiawi, juga larangan penggunaan mesin untuk mengolah tanah pertanian.

Sedang kearifan lokal jenis kedua misalnya larangan menikah dengan sepupu, sekalipun dibolehkan agama, atau berkonsultasi dengan dukun tentang hari baik, sekalipun diharamkan agama.

Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal lalu mempercayai yang dikatakan maka shalatnya ditolak selama 40 hari. (HR. Muslim).

Imam Nawawi menjelaskan bahwa definisi dukun (kahin / ’arraf) adalah orang yang mengaku mengetahui yang ghaib, peristiwa yang akan terjadi, dan keberadaan benda-benda yang hilang atau dicuri. 

Ramalan masa depan termasuk menahan hujan dengan bantuan pawang (dukun) dipandang perbuatan haram. Dukun meminta bantuan jin untuk “menggeser” atau “menahan” hujan hingga acara usai.  Faktanya seperti di Mandalika kemarin, hujan lebat tidak serta merta berhenti ketika Mbak Rara melakukan aktivitasnya.

Secara saintifik, tidak ada hubungan kausalita antara aktivitas pawang dengan bergeser atau terhentinya hujan.  Dalam tradisi suku-suku di Amerika, mereka mengenal “Tarian Hujan”, yang dilakukan sekian lama sampai hujan berhenti. Tentu saja hal yang sama bisa dilakukan dengan membaca Surat Al-Fatihah ribuan kali sampai hujan selesai. Nabi juga mengajarkan doa saat turun hujan maupun sholat istisqa’ untuk meminta hujan. Keduanya kadang terkabul, kadang juga tidak.

Namun dalam perspektif sosiologi, sains, agama maupun klenik (kearifan lokal) memiliki beberapa kesamaan.

Pertama, ketiganya berbasis pengetahuan. Bedanya adalah cara pengetahuan itu dikelola. Klenik dengan mistifikasi. Agama dengan keyakinan. Sains dengan riset dan eksperimen, dan tentu perlu biaya dan sponsor.

Kedua, terbentuknya elit dan massa. Ada sedikit orang yang tahu mantra sehingga bisa mengendalikan massa pemercaya klenik. Ada sedikit orang yang memahami teks agama sehingga diikuti ummat. Ada sedikit orang yang punya akses pada infrastruktur dan fasilitas riset sehingga mengendalikan konsumen sains dan teknologi.

Namun dalam dunia kini yang didominasi sains dan teknologi, kehadiran Mbak Rara menjadi selingan dan sekaligus sensasi.  Dia mendadak menjadi selebriti. 

Kalau sebuah perusahan TMC di Inggris bisa memindahkan hujan dengan biaya hampir Rp 2 Milyar dan persiapan enam minggu, Mbak Rara hanya perlu sesajen dan cawan yang dipukul-pukul sebagai modalnya.

Mungkin BRIN perlu membentuk "Pusat Riset Kearifan Lokal" yang salah satu Kelompok Risetnya meneliti sains dari pawang hujan?  Dunia perguruan tinggi juga mungkin perlu membuka "Fakultas Kearifan Lokal" yang salah satu prodinya mendidik calon pawang hujan?

Sayangnya para pemuja kearifan lokal itu malah sering kurang bersikap arif.

Mereka mengklaim bahwa bangsa yang haus prestasi ini menjadi bangga. Seakan semua urusan dunia berhenti karena Mandalika, dan tentu dengan Rara yang mendunia. 

Namun harga minyak goreng dan aneka kebutuhan lain tetap naik.  Mengapa tidak ada pawang harga ?.

Kita jadi teringat ungkapan Romawi kuno: "Berilah rakyat roti untuk mengenyangkan perutnya; dan hiburan yang menyenangkan hatinya, maka mereka akan sukarela menanggalkan kebebasan dan hak-hak politiknya." 

“Panem et circenses." atau "roti dan sirkus." Roti adalah makanan; dan sirkus adalah hiburan.  Namun roti kini makin mahal. Dan, sirkus hanya dinikmati segelintir elit. 

Tetapi banyak rezim bertahan tanpa memberi rakyatnya cukup makan. Dengan dua cara: represi dan nasionalisme. 

Maka wajar bila kita akan mendengar lebih banyak nama Indonesia dielukan sukses menyelenggarakan MotoGP (daripada soal invasi Rusia ke Ukraina).  Pawang hujan juga dibuat “mendunia” guna memompa nasionalisme ini.

Jika efektivitasnya berkurang karena ada kritik berdasar sains atau agama, masih ada satu resep lagi yakni represi. Isolasi saja para kritikus tadi, misal dengan label radikal!

Uang yang dihabiskan negara untuk MotoGP Mandalika setara dengan anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk 200 ribu mahasiswa.  Namun tentu saja pembela MotoGP akan berdalih, bahwa acara ini akan mendongkrak ekonomi NTB dari pariwisata, sementara mahasiswa yang menjadi pinter boleh jadi hanya akan berdemo menentang penguasa.

Bahwa 200 ribu mahasiswa itu akan membantu mengentaskan keluarganya dari kemiskinan, dan otomatis mendongkrak ekonomi Indonesia, itu mungkin tidak terpikirkan oleh penguasa yang masih percaya tahayul dan klenik berlabel kearifan lokal.

*Dikutip dari Republika (22 Maret 2022)

Hukum Berpuasa padaPertengahan Akhir Syakban


Hukum Berpuasa pada
Pertengahan Akhir Syakban.
__________________________________
Penulis: K.H. M. Shiddiq Al Jawi
.
Muslimah News, FIKIH – Tanya: Saya berpuasa Senin-Kamis tidak dawam, tetapi sering, bolehkah diteruskan pada pertengahan akhir bulan Syakban?

Jawab:

Terdapat ikhtilaf di kalangan ulama dalam hal hukum berpuasa sunah (tathawwu’) pada pertengahan akhir dari bulan Syakban. Ada tiga pendapat: membolehkan, memakruhkan, dan mengharamkan.

Jumhur ulama membolehkan. Namun ada yang memakruhkan, seperti Imam Ar-Rauyani dari ulama Syafi’iyah; dan ada pula ulama yang mengharamkan, seperti pendapat banyak ulama Syafi’iyah (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid,  I/249; Wahbah Az-Zuhaili,  Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu,  II/583; Imam Shan’ani,  Subulus Salam, II/171; Imam Syaukani,  Nailul Authar, Beirut : Dar Ibn Hazm, 2000, hal. 889).

Menurut pen-tarjih-an kami, wallahualam, berpuasa sunah pada pertengahan akhir Syakban hukumnya adalah haram, kecuali jika seseorang sudah terbiasa melakukan puasa sunah sebelumnya. Inilah pendapat para ulama Syafi’iyah, seperti Imam Syirazi sebagaimana dalam kitabnya Al-Muhadzdzab Juz I hal. 189.

Dalil keharamannya adalah sabda Nabi saw., “Jika bulan Syakban telah sampai pertengahan, maka janganlah kamu berpuasa hingga datang Ramadan!” (idzaa [i]ntashofa Sya’baanu falaa tashuumuu hattaa yakuuna ramadhaanu) (HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidziy, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah; dari Abu Hurairah ra).

Hadis ini sahih menurut Ibnu Hibban, dan hasan menurut Imam Suyuthi. (Lihat Imam Shan’ani, Subulus Salam, II/171; Imam Suyuthi, Al-Jami’ush Shaghir, I/21).

Hadis Abu Hurairah ra. itulah yang menjadi dalil keharaman menurut para ulama mazhab Syafi’i. Meski demikian, ada ulama yang menganggap hadis itu lemah (dhaif), seperti Imam Ahmad rahimahullah sehingga berpuasa sunah pada pertengahan akhir Syakban tidaklah haram menurut beliau. Karena menurut Imam Ahmad pada hadis itu ada perawi yang lemah, yaitu al-‘Ala` bin Abdurrahman.

Imam Ahmad dan Ibnu Ma’in berkata, ”Sesungguhnya hadis itu mungkar.” (innahu munkar). (1) (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 889). Namun, kami lebih condong kepada pendapat ulama yang menghasankan hadis tersebut. Imam Shan’ani berkata, “Dan dia [Al-‘Ala` bin Abdurrahman] termasuk perawi-perawi hadis Imam Muslim.” (wa huwa min rijaal muslim).

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata dalam kitabnya At-Taqrib, ”Sesungguhnya dia [Al-‘Ala` bin Abdurrahman] adalah orang yang jujur meski kadang-kadang berbuat waham (mempunyai persangkaan yang lemah).” (innahu shaduq wa rubbama wahama). (Imam Shan’ani,  Subulus Salam, II/171).

Maka dari itu, hadis di atas dalam pen-tarjih-an kami adalah hadis hasan, yang dapat dijadikan hujah (yuhtajju bihi). Imam Suyuthi menghasankan hadis tersebut (Lihat Imam Suyuthi, Al-Jami’ush Shaghir, I/21).

Dengan demikian jelaslah bahwa dengan dalil hadis tersebut, berpuasa sunah setelah pertengahan Syakban hukumnya adalah haram. Kecuali jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sunah sebelumnya, maka hukumnya tidak haram.

Imam Shan’ani berkata, “Hadis di atas adalah dalil larangan berpuasa setelah pertengahan Syakban. Akan tetapi larangan itu muqayyad (ada dalil lain yang membatasinya/mengecualikannya), yaitu hadis Nabi, ”Kecuali bertepatan dengan puasa yang sudah biasa dilakukannya” (illa an yuwafiqa shauman mu’tadan). (Imam Shan’ani, Subulus Salam, II/171).

Sebelum kami akhiri, kami tambahkan satu penjelasan untuk menambah faidah. Yaitu diskusi (munaqasyah) mengenai pendapat ulama yang membolehkan puasa sunah setelah pertengahan Syakban. Mereka berdalil antara lain dengan hadis dari Ummu Salamah ra. bahwa Nabi saw. tidak pernah berpuasa satu bulan penuh dalam setahun kecuali pada bulan Syakban yang bersambung pada bulan Ramadan (anna an-nabiyya shallallahu ‘alaihi wa sallama lam yakun yashuumu min as-sanati syahran taamman illaa sya’baana yashilu bihi ramadhaana). (HR Khamsah) (Imam Syaukani,  Nailul Authar, hal. 879; hadis no.1722).

Kami tidak sepakat dengan pendapat yang membolehkan itu, karena hadis Ummu Salamah ini bertentangan (ta’arudh) dengan hadis Abu Hurairah di atas. Padahal dalam ushul fikih terdapat kaidah bahwa  hadis qauli (ucapan Nabi) lebih diutamakan daripada hadis fi’li (perbuatan Nabi).

Hadis Abu Hurairah sebagai hadis qauli (ucapan Nabi) lebih diutamakan daripada hadis Ummu Salamah yang merupakan hadits fi’li  (perbuatan Nabi). (Imam Shan’ani, Subulus Salam, II/171). Sejalan dengan itu, menurut kami, pertentangan (ta’arudh) kedua hadis di atas hakikatnya hanyalah pada lahiriahnya saja. Artinya, masih dimungkinkan melakukan kompromi (jama’) di antara kedua hadis tersebut.

Jika bertentangan hadis qauli dengan hadis fi’li pada suatu perbuatan, dalam keadaan tidak diketahui mana dari keduanya yang lebih dulu, maka menurut Imam Taqiyuddin an-Na’bhani, rahimahullah, berarti bahwa hadis qauli itu berlaku untuk umat Islam, sedang hadis fi’li berarti merupakan hukum khusus (khususiyat) bagi Nabi saw. (Lihat Imam Taqiyuddin An-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, Juz III (Ushul Fiqih), pada Bab At-Ta’arudh Bayna Fi’lin An-Nabiy wa Qaulihi, hal. 107-110).

Dengan demikian, kedua hadis tersebut dapat dijamak dengan menghasilkan satu pemahaman, bahwa kebolehan berpuasa setelah pertengahan Syakban adalah merupakan khususiyat bagi Nabi saw. saja, sedangkan bagi umat Islam, hukumnya adalah haram. Inilah pendapat yang rajih (lebih kuat) menurut kami. Wallahualam. [MNews/Rgl]

Catatan : (1) Hadis Mungkar adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang dhaif, menyalahi apa yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (definisi Ibnu Hajar Al-Asqalani). Definisi kedua, hadis munkar adalah hadis yang dalam isnad-nya ada perawi yang banyak kesalahannya [dalam menyampaikan hadis], atau banyak kelengahannya [dalam menerima hadis], atau jelas kefasikannya (Lihat Mahmud Ath-Thahhan, Taysir Musthalah Al-Hadits, hal. 95-96; Fatchur Rahman, Ikhtishar Musthalahul Hadits, hal. 158-159).

Sumber: fissilmi-kaffah.com

Sumber foto: Istock

Senin, 21 Maret 2022

DARI KANTI UTAMI KITA BELAJAR LAGI, MARI LEBIH MEMERHATIKAN KESEHATAN PSIKIS PARA ISTRI


DARI KANTI UTAMI KITA BELAJAR LAGI, MARI LEBIH MEMERHATIKAN KESEHATAN PSIKIS PARA ISTRI
________________________
Oleh: Ustadzah Kholda Najiyah

Seorang ibu mencoba membunuh buah hatinya sendiri, tiga sekaligus. Satu meninggal dan dua selamat. Dia mengaku tidak gila, hanya ingin menyelamatkan anaknya agar tidak menderita. Persis kejadian di Bandung beberapa tahun lalu, di mana seorang ibu membunuh tiga anaknya hingga tewas. Kali  ini terulang di Brebes. 

Semoga kedua anaknya yang selamat segera pulih dan sehat kembali. Dan semoga ibunya tetap diberi kesadaran agar bisa diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bagaimanapun ini tindak penyaniayaan.

Namun, tanpa bermaksud membela perilakunya yang jelas melakukan tindak kriminal, ada yang perlu menjadi perhatian serius kita semua, yaitu depresi pada istri.
Ya, saya dan banyak orang menduga sejatinya dia mengalami depresi. Sakit mental parah.

Saya bahkan bisa menebak, pasti dia orang introver, yang menanggung beban pikiran sendiri karena merasa enggan berbagi. Orang yang cenderung berpikiran negatif dan cemas berlebihan akan masa depannya. Masa depan diri dan anak-anaknya. Terutama kecemasan finansial. 

Sebagaimana diberitakan, Kanti Utami masih muda, 35 tahun. Anaknya masih kecil, berarti ada di fase repot. Sudah sering saya tulis, bahwa rumah tangga akan mengalami fase ini. Fase di mana istri akan luar biasa lelah fisik dan psikis dalam mengelola rumah tangga dan mengasuh anak.

Apalagi ditambah dengan kondisi Kanti yang harus mencari tambahan uang sendiri, dalam kondisi LDR dengan suami. Lengkap sudah penderitaannya, karena dia benar-benar menanggung beban berat sendiri. Saya bisa merasakan bebannya, karena saya pernah bekerja sehingga tahu beratnya mencari uang. 

Sungguh, di fase repot ini dibutuhkan perhatian dan pengertian dari suami. Jika tidak ada komunikasi dan kerjasama yang baik, akan merasa berat sekali. Dan ini yang kebanyakan dialami para istri. 

Oke, kita tidak boleh menyalahkan suami 100 persen, karena kita pun paham, cara suami memberi perhatian terkadang tidak sesuai harapan istri. Tidak sama caranya dengan cara wanita. Bagi suami, memberi nafkah (meski mungkin tidak cukup), pulang ke rumah, tidak selingkuh atau tidak main tangan, sudah dianggap bentuk perhatian. 

Tetapi, memang tak sedikit suami yang begitu abai dengan perasaan istrinya. Misal, tidak pernah ditanya kondisinya, apakah lelah. Tidak diapresiasi pekerjaannya, dipuji atau dipeluk mesra. Tidak pernah diajak berduaan, malah suami sibuk dengan teman-teman atau gadgetnya. 

Maka itu, dari kasus Kanti Utami, pelajaran untuk para istri, jangan merasa menderita sendiri. Bicaralah, berbagilah dengan suami.  Berbagilah beban, jangan kau tanggung sendirian. Berakrab-akrablah dengan suami layaknya sahabat dekat. 

Dan untuk para suami, perhatikan kondisi psikis istrimu. Sering-seringlah dipeluk, dikecup, dipegang tangannya dan dengarkan curhatnya. Sederhana saja kebutuhan mereka akan perhatian, yaitu kehadiranmu, membersamanya atau sentuhanmu. 

Wanita memang makhluk yang mengandalkan perasaan, maka para suami harus mampu menyelami perasaan istri. Caranya, jalinkan keakraban dan persahabatan sedekat mungkin dengan istri. Wanita tidak bisa hanya dengan pendekatan logika. Justru di situ letaknya berkasih sayang.

Mengapa Baginda Rasulullah SAW mengajak Aisyah lomba lari, dan mengapa membiarkan ada nyanyian dan tarian di rumahnya saat hari raya, meski Rasul sendiri memalingkan mukanya? Karena saat itu usia Aisyah masih remaja. 

Rasul mengakomodasi kebutuhan istrinya akan dunia mudanya. Demi menyenangkan istri, kekasih hatinya. Rasul pun tidak marah saat Aisyah merajuk karena kecemburuannya. Maklum, masih darah muda. Perempuan pula. Baperan itu lumrah. 

Wanita memang begitu. Ada ruang di hatinya yang butuh diisi dengan cinta, yaitu oleh suami. Tangki cintanya jangan sampai kosong. Jika tak mencukupi, terjadilah lapar jiwa yang dipendam dan suatu saat akan meletus bak bom waktu dalam bentuk minta cerai, menyakiti suami, menyiksa anak, atau bunuh diri. Na'udzubillahi mindzalik. Cukup. Jangan lagi ada "Kanti Utami" berikutnya. 

Peluk untuk para istri strong! Tetap waras! Jaga kesehatan mental, karena kita terlalu berharga untuk menderita.

*Ustadzah Kholda Najiyah
Founder Komunitas Istri Strong

Minggu, 20 Maret 2022

PAWANG HUJAN YANG KEHUJANAN


PAWANG HUJAN YANG KEHUJANAN

Viral seorang pawang hujan yang sedang melakukan ritual di tengah derasnya hujan dan petir di sirkuit Mandalika.

Diketahui pawang hujan ini sudah bekerja sejak beberapa hari lalu, memastikan cuaca bagus saat balapan MotoGP. Namun, jelang race utama, hujan disertai petir justru turun. Alhasil, balapan ditunda.

Aksi pawang hujan ini mendapat sorotan luas di media sosial. Publik mempertanyakan, apa gunanya dari adanya pawang hujan kalau toh tetap turun hujan.

"Hari ini 1,6 miliar penduduk dunia yang sedang nonton MotoGp melihat kekonyolan. Sebagai warga negara Indonesia saya malu. Siapa yang mengijinkan pawang hujan beraksi? Fabio Quantararo ikut memperagakan gerakan jampi-jampi pawang hujan sambil tertawa terbahak-bahak," tulis @MuhajirIsmail di Twitter

Manusia sama sekali tidak bisa memindahkan apa yang sudah menjadi ketetapan Allah. Awan, angin, matahari, dan hujan sudah ditetapkan oleh Allah Subhanahu WA Ta'ala pada tempat nya masing-masing. Ia akan bekerja sesuai dengan kehendak Allah tanpa ada yang mengaturnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَهُوَ الَّذِى يُرْسِلُ الرِّيٰحَ بُشْرًۢا بَيْنَ يَدَىْ رَحْمَتِهِۦ ۖ حَتّٰىٓ إِذَآ أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنٰهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَآءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِۦ مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ ۚ كَذٰلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتٰى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan), sehingga apabila angin itu membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu. Kemudian Kami tumbuhkan dengan hujan itu berbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang yang telah mati, mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran." (Surah Al-A'raf : 57)

Mengundang pawang hujan hukumnya sama seperti mengundang dukun (paranormal). Perbuatan ini juga termasuk dosa besar yang dapat menjerumuskan orang kepada kekufuran. 

Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda :

 من أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد

“Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (Al-Qur'an).” (Hadist Riwayat At-Tirmidzi)

Ya Allah, lindungilah negeri ini dan ummat ini dari segala perbuatan yang menyekutukan-Mu. 

Semoga Allah senantiasa menjauhkan kita dari segala kesyirikan dan melindungi kita semua dari adzab neraka. Aamiin ya robbal 'aalamiin.

*Brother Ichal Aydoğan

Sabtu, 19 Maret 2022

APA SIH TOLAK UKUR KEBERHASILAN SEBUAH RUMAH TANGGA?


Bismillahirrohmanirrohim

🏘 APA SIH TOLAK UKUR KEBERHASILAN SEBUAH RUMAH TANGGA.⁉️

Sebagian besar masyarakat mengatakan, ada 2 hal yang jika terjadi maka Rumah Tangga tersebut terbilang sukses:

1) Punya anak,

2) Banyak harta.

Bukan..Bukan itu Sobat..!!!

#Pertama, Rumah Tangga 'Aisyah Radhiallaahu 'anha tidak dikaruniai anak, lalu apakah kita akan berkata Suami-Isteri tersebut tidak harmonis? Tidak bahagia?

#Kedua, Rumah Tangga Fatimah Radhiallaahu 'anha sangat minim harta. Sang Istri pernah menahan laparnya selama beberapa hari hingga kuninglah wajah beliau. 

Lalu, apakah kita berani mengatakan bahwa Rumah Tangga mereka hancur berantakan? Tidak. 

Bahkan Suami beliau adalah salah satu penghuni Surga Allah. 

Maa syaa' Allaah..

Benar, sebagai seorang Isteri jangan bermudah mudahan untuk menuntut kalimat perpisahan hanya karena kedua sebab di atas. 

Sebab ummahatul mukminin tidak pernah memberatkan suaminya dengan perkataan tercela.

Juga, sebagai seorang Suami jangan bermudah mudahan mengatakan "aku tak punya harta, aku tak pantas untukmu.. Duhai Isteriku.." Innalillaahi wa inna ilayhi rooji'un. 

Tau kah para Suami, kalimat tersebut justru enggan didengar oleh Istri kalian. Sebab para sahabat tidak tercermin dalam diri mereka sifat keputus asaan.

Tolak ukur keberhasilan Rumah Tangga seorang Muslim ialah;

 Ketika setelah menikah, maka bertambahlah taqwa mereka kepada Allah..

 Ketika setelah menikah, maka bertambahlah amalan-amalan sunnah mereka..

 Ketika setelah menikah, bertambahlah hapalan-hapalan mereka..

 Ketika setelah menikah, bertambahlah kesabaran mereka dalam setiap taqdir Allaah..

Ketika setelah menikah, bertambahlah ghiroh mendatangi majelis majelis 'ilmu Allah..

 Pun, ketika setelah menikah, bertambah takutlah mereka sebab mengingat hari dimana mereka akan terpisah dan menghadap sidang Rabb-nya yang paling adil. Bertambah berharaplah mereka kepada Rabb-nya agar bisa dinikahkan lagi dalam Jannah Allah tanpa hisab..

💕Masya Allah... 💕

 Salam Santun Silaturahim Sahabat fillah.

Mari Gabung Grup fb 👇👇👇

Syiar Ustadz Khalid Basalamah
https://www.facebook.com/groups/267303332107731/?ref=share

Syiar manhaj salaf
https://www.facebook.com/groups/125254949625720/?ref=share
 
#istiqomah
#muhasabah

Menyoal “Nyawa Melayang” dalam Buruknya Pelayanan Kesehatan BPJS


Sungguh sesak dada ini melihat pasien kritis harus menempuh birokrasi panjang demi mendapatkan pelayanan kesehatan. Tidak lama saat mengurus pembuatan KTP-el (sebagai syarat pelayanan BPJS Kesehatan), seorang pasien lansia ambruk dan dinyatakan meninggal. Apa solusi dari buruknya pengurusan ini?
-

Menyoal “Nyawa Melayang” dalam Buruknya Pelayanan Kesehatan BPJS

https://muslimahnews.net/2022/03/19/2954/
-

Penulis: Kanti Rahmillah, M.Si.

Muslimah News, OPINI — Viralnya video tentang seorang pasien meninggal dunia saat mengurus KTP-el telah menambah catatan kelam birokrasi BPJS Kesehatan. Bukan kali ini saja nyawa melayang akibat buruknya pelayanan kesehatan, padahal kesehatan adalah kebutuhan publik yang wajib negara berikan dengan sebaik-baik pengurusan.

-
Wafat Saat Membuat KTP-el
-

Amiluddin (54), wafat saat proses perekaman KTP-el di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pengurusan KTP-el tersebut ia lakukan sebagai syarat pelayanan BPJS Kesehatan karena akan menjalani operasi akibat penyumbatan usus.

Dari video yang beredar, terlihat kondisi Amiluddin yang sudah lemah dan kritis dituntun keluarganya untuk mengikuti sederet birokrasi. Hingga ia terjatuh dan dinyatakan meninggal saat melakukan perekaman KTP-el. (CNN Indonesia, 16/3/2022).

Sungguh sesak dada ini melihat pasien kritis harus menempuh birokrasi panjang demi mendapatkan pelayanan kesehatan. Mahalnya biaya operasi membuat pihak keluarga memilih mendaftarkannya ke BPJS, sedangkan syarat BPJS harus memiliki KTP-el. Jadilah pihak keluarga membawa Amaluddin—yang masih perawatan—ke Disdukcapil setempat.

Sebelumnya, pihak rumah sakit (RS) memang telah menawarkan penggunaan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat, tetapi pihak keluarga tidak menggunakan itu. Diduga, birokrasi yang sering kali rumit menjadi alasan surat keterangan tidak mampu sulit didapat. Publik pun kerap mendapati pelayanan kesehatan yang berbeda antara pasien “gratisan” dan “berbayar”. Subhanallah.

-
Buruknya Pelayanan Kesehatan
-

Amiluddin bukan yang pertama meregang nyawa akibat buruknya birokrasi pelayanan kesehatan. Sebelumnya, banyak kasus serupa, misalnya saja pada 2020, pasien BPJS Kesehatan Kelas III wafat di selasar RS Abdul Moeloek, Lampung. Pasien miskin tersebut kritis akibat tidak mendapatkan pertolongan segera karena ruang perawatan yang penuh.

Selama ini, masalah ruangan masih menjadi misteri RS. Publik sering mendapati pasien yang tidak mendapat ruangan, padahal masih banyak yang kosong. Ada dugaan hal itu karena ruangan sudah diatur sedemikian rupa berdasarkan kelasnya. 

Ruangan Kelas III, misalnya, jumlahnya sangat banyak dan pasti banyak pula yang memperebutkannya. Sedangkan Kelas I, apalagi VIP, yang jumlahnya tidak sebanyak Kelas III akan dibiarkan kosong meskipun pasien sudah mengantre untuk mendapatkan ruangan.

Bayangkan, pelayanan kesehatan terhadap pasien dengan surat keterangan tidak mampu tentu akan lebih termarginalkan. Diskriminasi seolah menjadi satu dari sekian persoalan yang diidap akut oleh pelayanan kesehatan BPJS. 

Selain diskriminasi, ada pula persoalan iuran yang terus naik dengan denda jika terlambat setor. Rakyat miskin berupah harian tentu sangat berat menyisihkan iuran BPJS Kelas III—kini sebesar Rp35.000/bulan. Bagi mereka, untuk memenuhi kebutuhan perut saja belum tentu tercukupi.

Oleh karenanya, sekiranya pernyataan Eko Prasetyo dalam bukunya (Orang Miskin Dilarang Sakit) bahwa pelayanan kesehatan adalah barang mewah yang (hanya) bisa terbeli rupiah, masih relevan pada kondisi sekarang.

-
Liberal Kapitalistik
-

Persoalan yang terus berkelindan pada BPJS sejatinya lahir dari tata kelola bercorak liberal kapitalistik. Sedari awal BPJS dibentuk, spirit yang tampak adalah pengalihan urusan kesehatan dari negara ke swasta. BPJS sendiri adalah BUMN yang sebagian sahamnya dimiliki swasta.

Konsekuensinya, rakyatlah yang harus menanggung sendiri biaya kesehatannya. Siapa yang mampu membayar, ia akan terlayani. Siapa yang tidak sanggup, maka bukan urusan negara.

Adapun surat keterangan tidak mampu yang menjadi jalan rakyat miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, sering kali tersendat birokrasi. Apalagi jika berbicara APBN negara yang selalu defisit, menyebabkan alokasi dana untuk kesehatan warga miskin makin menipis.

Kemiskinan yang makin tinggi menyebabkan tunggakan makin besar dan hal itu menurunkan penerimaan BPJS. Pada saat yang sama, kemiskinan telah menurunkan kualitas hidup masyarakat yang menyebabkan orang sakit bertambah banyak. Hal ini turut menyebabkan pengeluaran BPJS meningkat.

Selain itu, premi terus naik dan keanggotaan BPJS makin banyak karena kini pemerintah menerapkan kebijakan baru. Beberapa pelayanan mensyaratkan keanggotaan BPJS, seperti untuk membuat SIM, STNK, SKCK, keperluan jual beli tanah, KUR, dan jemaah haji/umrah.

Sedangkan kondisi BPJS yang terus defisit membuat pasien miskin makin terdiskriminasi. Kondisi ini menjadi permasalahan besar yang melahirkan banyak kemudaratan, mulai dari fasilitas kesehatan yang makin tidak mencukupi, hingga tertundanya insentif bagi nakes yang bekerja ekstra. Namun ternyata, penyebab defisit sesungguhnya adalah karena dana yang terhimpun—sebelum kembali pada rakyat—justru dipakai untuk investasi.

Belum bicara soal korupsi. Jamak kita ketahui, dalam sistem demokrasi kapitalistik, BUMN kerap menjadi sapi perah para elite untuk mendulang keuntungan demi kepentingan pribadi dan partainya. Inilah wujud sebenarnya negara bercorak demokrasi kapitalistik yang menyerahkan seluruh urusan rakyatnya pada swasta.

Jika sudah di tangan swasta, tentu bukan kesehatan warga fokus utamanya, melainkan seberapa besar keuntungan yang bisa perusahaan dapatkan. Kesehatan sekadar menjadi jasa yang dikomersialkan, yakni yang bisa membelinya yang akan mendapatkannya. 

Bagi sistem ini, “nyawa melayang” tersebab tidak bisa membeli sejumlah pelayanan bukanlah persoalan besar. Hal demikian dianggap konsekuensi logis karena tidak mampu membayar pelayanan.

-
Pelayanan Kesehatan dalam Islam
-

Dalam sistem Islam, negara menjamin penuh pelayanan kesehatan. Negara merupakan institusi yang berkuasa penuh terhadap berjalannya sistem kesehatan dalam negerinya. Swasta boleh berpartisipasi, tetapi sepenuhnya dalam pengarahan negara. Ini karena kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang wajib negara penuhi.

Ketika pelayanan kesehatan ada dalam kendali negara, bukan profit tujuan utamanya, melainkan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh rakyatnya. Diskriminasi tidak akan terjadi antara si kaya dan miskin sebab pelayanan ditujukan untuk seluruh warga negara. Dengan kesehatan yang prima, masyarakat akan optimal beribadah dan produktif bekerja. Terciptalah masyarakat yang sehat fisik dan jiwanya.

Sistem pemerintahan yang berlandaskan akidah Islam jelas akan melahirkan penguasa dan para pegawai negara yang mencintai rakyatnya. Semua aturan akan dibuat sedemikian rupa agar rakyat mudah melaksanakannya. Alhasil, tidak akan ada birokrasi yang menyebabkan rakyat sulit mengurus dan mengakses pelayanan kesehatan.

Semua ini turut ditunjang Baitulmal sebagai kas negara yang kuat dan stabil. Jika dalam sistem demokrasi kapitalistik defisit APBN menjadi sumber masalah, justru dalam Islam, Baitulmal akan menjadi solusi permasalahan. 

Dengan kekuatan anggaran ini, negara tidak butuh lembaga seperti BPJS untuk mengelola pelayanan kesehatan. Kesehatan akan langsung negara kelola tanpa menghimpun iuran dari rakyat sebab melimpahnya anggaran Baitulmal yang berasal dari fai, kharaj, kepemilikan umum, dan sedekah. Semua ini tentu karena Baitulmal ada di bawah kendali sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang menerapkan Islam kafah.

Sistem Islam juga mengharamkan swasta menguasai kepemilikan umum. Aturan ini menjadikan pemasukan negara melimpah sehingga seluruh kebutuhan umat terpenuhi. Ini yang menyebabkan kesejahteraan merata pada seluruh rakyat. 

Oleh karenanya, wahai kaum muslim, harus kita sadari bahwa demokrasi kapitalistik telah terbukti menjadi jalan penderitaan umat yang tidak bertepi. Sungguh, ketiadaan Khilafah di muka bumi menjadi sebab utama kemudaratan umat. [MNews/Gz]

#Opini

TRIK MAFIA MINYAK GORENG


Muslimah News, INFOGRAFIK — Setelah sempat langka saat ditetapkan HET-nya, kini minyak goreng tersedia melimpah, tetapi dengan harga mencapai dua kali lipat dari sebelumnya. Apakah ini indikasi negara kalah terhadap mafia minyak goreng? Berikut infografik kisruh minyak goreng.

Minyak Goreng Langka: Trik Mafia dan Kekalahan Negara

https://muslimahnews.net/2022/03/19/2973/

November 2021, harga minyak goreng mulai mengalami kenaikan. Harga minyak goreng kemasan bermerek naik hingga Rp24.000/liter. Pemerintah lantas mematok kebijakan satu harga, yakni Rp14.000/liter.

27 Januari 2022, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Dengan ini, Mendag Lutfi menyatakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng berlaku baru.

HET minyak goreng menyebabkan harga turun per 1 Februari 2022 dengan perincian HET sebagai berikut:

• Curah Rp11.500/liter,
• Kemasan sederhana Rp13.500/liter,
• Kemasan premium Rp14.000/liter.

Dengan kebijakan ini, minyak goreng justru langka di pasar.

16 Maret 2022, Pemerintah mengambil kebijakan revisi HET. Kemendag merilis aturan HET Rp14.000 untuk minyak curah dan mengembalikan harga minyak goreng sesuai harga pasar.

18 Maret 2022, Kemendag melangsungkan rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Kamis (17/3/2022). Mendag Lutfi mengaku tidak bisa mengontrol mafia minyak goreng dan terpaksa harus menyerahkan harga ke pasar.

Minyak goreng kembali melimpah, tetapi dengan harga dua kali lipat dari sebelumnya.

Data: Juanmartin
Visualis: Anisya
Dok. (c) Muslimah News

#Infografik

Ketaatan


Bismillah.
Rasulullah ﷺ bersabda, artinya : "Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram." (HR. Bukhari no. 2083)
.
Rasulullah ﷺ bersabda, artinya : "Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu." (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510)
.
Sumber referensi tulisan :
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

NIKAH BEDA AGAMA = HARAM!!


STAFSUS JOKOWI NIKAH BEDA AGAMA

Nikah beda agama = Zina, No debat!
Ini bukan masalah hak asasi manusia, terserah dia mau nikah beda agama, beda negara, atau beda alam sekalipun. Secara individu, memang dia punya kebebasan untuk memilih taat atau bermaksiat, yang penting siap bertanggung jawab di akhirat. Namun, ketika berita pernikahan beda agama ini digulirkan ke tengah publik yang bersangkutan juga harus siap menerima kritik dan pendapat masyarakat.

Sebagai sesama muslim, tentu sangat menyayangkan keputusan Mbak Ayu ini. Di negeri yang penduduknya mayoritas muslim, masih banyak stok laki-laki beriman, kenapa pilih yang beda akidah yang secara syariat agama jelas tidak diakui (tidak sah). Entah menurut hukum negeri ini, apa sekarang sudah dilegalkan nikah beda agama? 

Jadi, kewajiban kita hanya meluruskan. Bahwa Islam melarang perempuan muslim menikah dengan pria beragama lain. Agar kedepannya tidak ada generasi muslim yang melakukan hal yang sama. Agar tidak ada upaya menormalisasi kesalahan ini dengan mengatasnamakan toleransi. Toleransi itu ada batasan, jika tidak dibatasi maka bukan lagi toleransi melainkan liberalisasi, ngawurisasi. 

Terakhir, menikah itu harusnya menjadi ibadah terlama. Tetapi, jika menikah beda agama jadinya melakukan dosa terlama, dong, ya. Dan perlu digarisbawahi, opini ini bukan bermaksud menghakimi individunya atau stafsus-nya siapa. Hanya ingin berpendapat menurut pandangan agama saya.

Dikutip dari Ukhti Dinitri (Malang)

SUAMIKU BEDA HARAKAH


SUAMI KU BEDA HARAKAH 

Sumber: YouTube Ita Djamari
Penyalin kata: Hafizah Mujahidilla 

Kisah ini di ambil dari buku kumpulan kisah nyata yang berjudul "MEMILIH BAHAGIA". 

Perbedaan pemahaman dengan suami ternyata cukup menyiksa diskusi malam hari yang hanya berujung tangisan. Ngajipun saya di larang. Baiklah Suami aku tetap aku taati, tapi kalau uang haram sudah masuk kedalam rumah, haruskah aku berdiam diri? 

Jodoh merupakan rahasia Allah, yang tak dapat di sangka apalagi di paksa. Sebagai wanita yang baru hijrah pada masa itu, saya merasa gelap soal jodoh. Ada beberapa CV Ikhwan yang mengajak ta'aruf tapi satu dan lain hal, mereka membatalkan nya. Lalu, seorang teman mengenalkan dengan Ikhwan yang serius menikah dalam waktu terdekat, teman saya mengenal Ikhwan tersebut dari internet. 

Mengingat usia saya yang sudah tidak belia lagi, tanpa banyak pertimbangan akhirnya saya merima proses ta'aruf nya. Musyrifah sempat mengingatkankan, "SIAP MENIKAH DENGAN IKHWAN YANG BERSEBRANGAN DENGAN HARAKAH?". Saya hanya diam, toh kalau jodoh akan lanjut dan sebaliknya, gagal. Ternyata beliau memang jodoh saya. 

Awal pernikahan kondisi ekonomi kami biasa biasa saja, dalam arti tercukupi. Suami mempunyai usaha rental komputer melayani jasa pengetikan, service, instal ulang dan sejenisnya. Namun, semakin bertambah hari bersama mulai lah muncul perselisihan. Kami mempunyai sudut pandang yang berbeda, bahkan tak jarang bertentangan. Untuk hadir ke acara pengajian saja, saya berusaha untuk tidak minta uang. Berangkat membawa telur asin untuk dijual guna bayar ongkos angkot. Bahkan pernah SMS dari musyrifah saya di balas dengan menyakitkan oleh suami. 

Saya hanya diam beliau berkata "SIAPA YANG LEBIH KAMU TAATI, SUAMI MU ATAU TEMAN NGAJI MU?". Puncak nya, suami melarang saya aktif di pengajian. Semua buku buku dan kitab pengajian harus saya sterilkan dari rumah. Dengan berurai air mata, saya menghubungi musyrifah, satu kardus penuh buku buku itu di jemput oleh musyrifah saya. Ada kitab yang sedang saya kaji terpaksa diam diam saya sampul dengan kertas kado motif batik, saya selipkan diantara buku tafsir Al Azhar. 

Sebula penuh saya tidak di izinkan bertemu dengan teman teman pengajian saya. Saya hanya ingat pesan musyrifah "TAATI SUAMI DAN DOAKAN". Malam malam sebelum tidur beraroma panas, diskusi runcing berujung tangisan. Hal yang paling membuat kami bertengkar hebat, suatu ketika suami mendapatkan orderan pengadaan komputer untuk sekolah, pihak sekolah meminta invoice dengan Mark up tagihan. Selisih nya untuk masuk kantong pribadi oknum. Jelas, Saya ngotot melarang suami akan seperti itu, tapi tetap saja keputusan berkahir pada suami. 

Maka mengalir lah uang haram itu dirumah. Uang itu pun tidak tersisa habis tanpa tahu kemana arah nya. Di tengah kemelut rumah tangga, suami akhirnya keluar dari harakah nya. Beliau berbeda pendapat dengan ustadz nya yang memperbolehkan asuransi.  Ada rasa lengah di dalam dada, kami diskusi berbagai tema termasuk hukum asuransi. Namun kelegaan itu tak berlangsung lama.

Suami pindah pada pengajian yang lebih ekstrim lagi perbedaan nya dengan pandangan saya. Saya di perbolehkan keluar rumah jika bercadar, dan keputusan ini saya terima dengan lapang hati toh tidak melanggar syari'at. Pergaulan suami juga berubah. Titik diskusi kami semakin melebar dengan ujung yang menyedihkan bagi saya. Disisi lain kondisi usaha suami komputer mulai meredup, sewa kontrakan naik dratis. Terpaksa kami mencari usaha yang lain. 

Suami berdagang di lingkup pengajian nya, mulanya berjalan normal, lama alam suami merasakan pergaulan yang tidak sehat. Beliau mulai jengah dengan perbuatan teman temannya yang tidak sesuai antar pemikiran dan perbuatan sehari hari yang menyangkut mu'amalah. Dengan Mata kepala Sendiri beliau melihat bagaimana teman nya secara bertransaksi bathil. Di satu sisi mereka menjaga shalat dan bacaan Al-Qur'an namun disisi lain terutama mu'amalah, pincang. 

Melihat kegundahan hati suami, saya berpikir cepat, kebetulan ada teman yang membuka usaha toko buku masih baru. Saya pun mengenalkan suami pada nya, akhirnya kami menyewa tempat usaha dengan sistem kongsi (bagi dua) dengan dia. Niat saya itu hanya satu, supaya suami saya berteman dengan suami nya teman saya. Upaya ini Alhamdulillah berhasil, suami mulai membuka diri diskusi. Jika sedang sepi beliau membaca buku buku tersebut. 

Suatu malam pulang dari tempat usaha, saya sungguh terkejut. Suami berbincang panjang lebar mengupas isi buku sistem ekonomi Islam karya ustad Dwi Condro, hati saya berdebar keras. Ingin sekali saya memeluk dan mengucap kan terimakasih, tapi saya jaim. Keesokan hari nya beliau secara resmi mengutarakan ingin mengaji di harakah yang dulu nya di benci oleh nya, Alhamdulillah masyaallah. 

Beliau tertarik mengkaji karena merasa inilah yang selama ini di cari nya. Islam adalah sistem hidup yang lengkap hal yang membuat saya tercekat ketika beliau berkata "AKU TAU SUDAH BERBUAT KERAS KEPADAMU, NAMUN KAMU TIDAK PERNAH MEMBANTAH KU DAN TETAP ISTIQOMAH MENEGANG PENDIRIAN MU". (selesai)

Note: Masyaallah banget kan kisah nya. Ini adalah kisah nyata yang tidak tau siapa orang nya. Dibalik cerita ini banyak sekali pelajaran yang bisa kita ambil. Salah satu nya carilah pasangan hidup yang satu harakah, satu misi dan visi, dan satu perjuangan agar memudahkan untuk saling berdakwah. Namun jika jodoh pasangan berbeda harakah maka tidak masalah juga, mungkin ini adalah tugas kita untuk berdakwah dilingkungan keluarga, dan menjadi ujian bagi kita,Untuk bersabar, ikhtiar dan terus berdoa agar ia juga berada di barisan dakwah ini.

Jumat, 18 Maret 2022

TINGKATAN REZEKI

TINGKATAN REZEKI

Rezeki yang Allah berikan kepada kita sangat banyak dan tak terhingga jumlahnya. Namun meskipun demikian masih saja banyak manusia yang khawatir akan rezekinya.

Sebab sebagian manusia hanya fokus dengan rezeki berupa uang, padahal sejatinya Rezeki itu tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi badan yang sehat, anak yang sholeh, teman yang baik, selamat dari bencana, dimudahkan melakukan amal shalih, mendapat ilmu yang bermanfaat, tidur yang nyenyak, hati yang tenang, semua itu juga merupakan rezeki.

Karena itu hendaknya kita harus senantiasa menyadari, ketika Allah menutup satu pintu rezeki, kita jangan mudah mengeluh, bersedih bahkan berputus asa, sebab Allah masih membukakan pintu-pintu rezeki lain yang masih banyak dapat kita nikmati.

⁦Imam Al-Hasan rahimahullah berkata :

قرأتُ في تسعين موضعًا من القرآن : أن الله قدّر الأرزاق وضمنها لخلقه، وقرأتُ في موضعٍ واحد: { الشيطانُ يعدكم الفقر ويأمركم بالفحشاء}

 فشككنا في قول الصادق في تسعين موضعًا!
وصدّقنا الكاذبَ في موضع واحد!

[ذكره القرطبي في كتاب قمع الحرص بالزهد والقناعة ص٦٠/ الأثر ١٢٠ ]

Aku membaca di 90 tempat dalam al-Quran yang menyatakan bahwa Allah ta'ala telah menetapkan dan menjamin rezeki atas makhluk-Nya. Dan saat yang sama, aku hanya mendapati dalam satu tempat al-Quran yang menyatakan "Syetan menakut-nakuti hamba dengan kemiskinan."

Lalu tiba-tiba kita meragukan ketetapan dan jaminan rezeki dari Allah yang Maha Benar di 90 tempat dan malah membenarkan syetan sang pendusta yang hanya dinyatakan di satu tempat. [Al-Qurthubi, Qam'u al-Harsh bi za-Zuhd wa al-Qanaa'ah, 60/Atsar: 160]

Banyak orang yang khawatir dengan rezeki/hartanya jika berkurang, kehilangan dan menjadi susah, sehingga ke khawatiran itu seringkali menjadikan dia rakus, cinta dunia, pelit dan takut berinfak.

Maka dengan demikian, secara tidak langsung kita termasuk orang yang lebih mempercayai janji palsu syetan yang menakut-nakuti orang yang hendak berinfak dengan kemiskinan. Padahal hal itu hanya dinyatakan sekali saja dalam ayat al-Quran. Sedangkan saat yang sama justru ada sebanyak 90 kali Allah ta'ala menegaskan bahwa Dia telah menetapkan sekaligus menjamin rezeki setiap hamba-Nya. 

Karena itu sebagai orang yg beriman hendaknya kita harus lebih yakin akan janji Allah ta'ala, bahwa rahmat dan kasih sayang Allah jauh lebih banyak dan pasti, sebaliknya jangan pernah percaya dengan tipu daya dan janji-janji syetan yang menakut-takuti kita menjadi miskin sehingga kita menjadi orang yg pelit ketika berinfak.

Semoga Allah ta'ala memberikan taufiq dan hidayahnya kepada kita semua, sehingga kita menjadi seorang hamba yang banyak syukur, yakin kepada Allah, dan menjadi orang yg tidak pelit untuk membelanjakan hartanya di jalan Allah.

✍ Habibie Quotes, 12/03/22
Ig - www.instagram.com/habibiequotes_
Tg - https://t.me/habibiequotes

Kamis, 17 Maret 2022

AJARI ANAK ANAK INI


INI DIHAFAL YA.. AJARKAN KEPADA ANAK - ANAK SEJAK KECIL.

5 : RUKUN ISLAM
1 : Syahadat.
2 : Shalat.
3 : Puasa.
4 : Zakat.
5 : Haji.

6 : RUKUN IMAN 
1 : Beriman dengan Allah subhanahu wa ta'ala.
2 : Beriman dengan para malaikat.
3 : Beriman dengan kitab - kitab suci Allah.
4 : Beriman dengan para Rasul.
5 : Beriman dengan hari akhir.
6 : Beriman dengan Qada dan Qadar.

20 : SIFAT ALLAH.
1 : Wujud.
2 : Qidam.
3 : Baqa.
4 : Mukhalafatuhu lil hawadist.
5 : Qiamuhu binafsihi.
6 : Wahdaniyah.
7 : Qadrah.
8 : Iradrah.
9 : Ilmun.
10 : Hayat.
11 : Sama'
12 : Basor
13 : Kalaamun.
14 : Qodiirun.
15 : Muriidan.
16 : Aaliman.
17 : Haiyun.
18 : Sami'an.
19 : Basiiran.
20 : Mutakalliman.

25 : NAMA - NAMA RASUL
1 : NABI ADAM AS.
2 : NABI IDRIS AS.
3 : NABI NUH AS.
4 : NABI HUD AS.
5 : NABI SHALEH AS.
6 : NABI IBRAHIM AS.
7 : NABI LUTH AS.
8 : NABIISMAIL AS.
9 : NABI ISHAK AS.
10 : NABI YAKUB AS.
11 : NABI YUSUF AS.
12 : NABI AYUB AS.
13 : NABI SYU'AIB AS.
14 : NABI MUSA AS.
15 : NABI HARUN AS.
16 : NABI ZULKIFLI AS.
17 : NABI DAUD AS.
18 : NABI SULAIMAN AS.
19 : NABI ILYAS AS.
20 : NABI ILYASA AS.
21 : NABI YUNUS AS.
22 : NABI ZAKARIA AS.
23 : NABI YAHYA AS.
24 : NABI ISA AS.
25 : NABI MUHAMMAD SAW

NAMA-NAMA MALAIKAT DAN TUGASNYA
JIBRIL : MENYAMPAIKAN WAHYU.
MIKAIL : MENYAMPAIKAN REZEKI.
ISRAFIL : MENIUP SANGKAKALA.
IZRAIL : MENCABUT NYAWA.
MUNKAR : MENANYAKAN AMAL BURUK DI ALAM KUBUR.
NANKIR : MENANYAKAN AMAL BAIK DI ALAM KUBUR.
RAKIB : MENCATAT AMAL BAIK MANUSIA SEMASA HIDUP.
ATID : MENCATAT AMAL BURUK MANUSIA SEMASA HIDUP.
MALIK : MENJAGA PINTU NERAKA.
RIDWAN : MENJAGA PINTU SYURGA.

BULAN - BULAN ISLAM.
1 : MUHARRAM.
2 : SYAFAR.
3 : RABI'UL AWAL.
4 : RABI'UL AKHIR.
5 : JUMADIL AWAL.
6 : JUMADIL AKHIR.
7 : RAJAB.
8 : SYA'BAN.
9 : RAMADHAN.
10 : SYAWAL.
11 : ZULQAIDAH.
12 : ZULHIJJAH.

SEMOGA BERMANFA'AT UNTUK KITA SEMUA.

Belum Qada Puasa, Ramadan Sudah Datang Lagi


Tanya: Bagaimana cara mengqada puasa yang ditinggalkan? Masalahnya, belum sempat mengqada ternyata bulan puasa sudah tiba kembali. 
-

Belum Qada Puasa, Ramadan Sudah Datang Lagi

https://muslimahnews.net/2022/03/17/2829/
-

Penulis: Ustaz M. Shiddiq Al Jawi

Muslimah News, FIKIH—Tanya: Bagaimana cara mengqada puasa yang ditinggalkan? Masalahnya, belum sempat mengqada ternyata bulan puasa sudah tiba kembali.

Jawab:

Barang siapa yang belum mengqada puasa Ramadan yang lalu, kemudian sudah datang lagi Ramadan berikutnya, maka harus dilihat dulu alasan penundaan (ta’khir) qada tersebut. Jika penundaan itu karena ada uzur (alasan syar’i), seperti sakit, nifas, menyusui, atau hamil, maka tidak mengapa. Demikian menurut seluruh mazhab tanpa ada perbedaan pendapat, sebab yang bersangkutan dimaafkan karena ada uzur dalam penundaan qadanya.

Namun jika penundaan qada itu tanpa ada uzur, maka para ulama berbeda pendapat dalam dua pendapat: Pendapat Pertama, pendapat jumhur, yaitu Imam Malik, ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad, dan lain-lain berpendapat orang tersebut di samping tetap wajib mengqada, dia wajib juga membayar fidiah, yaitu memberi makan seorang miskin untuk setiap hari dia tidak berpuasa.

Fidiah ini adalah sebagai kafarat (penebus) dari penundaan qadanya. Demikian penuturan Imam Ibnu Qudamah dalam kitabnya Al-Mughni Ma’a Asy-Syarh Al-Kabir, II/81 (Dikutip oleh Yusuf al-Qaradhawi, Fiqhush Shiyam, [Kairo : Darush Shahwah], 1992, hal. 64)

Pendapat pertama ini terbagi lagi menjadi dua: (1) Menurut ulama Syafi’iyah, fidiah tersebut berulang dengan berulangnya Ramadan (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh Ala al-Mazahib Al-Arba’ah Kitabush Shiyam (terj), hal. 109). (2) Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanabilah, fidiah hanya sekali, yakni tidak berulang dengan berulangnya Ramadan (Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/680).

Dalil pendapat pertama ini, yakni yang mewajibkan fidiah di samping qada karena adanya penundaan qada hingga masuk Ramadan berikutnya, adalah perkataan sejumlah sahabat, seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Abu Hurairah (Imam Syaukani, Nailul Authar, [Beirut : Dar Ibn Hazm], 2000, hal. 872).

Ath-Thahawi dalam masalah ini meriwayatkan dari Yahya bin Aktsam, ”Aku mendapati pendapat ini dari enam sahabat yang tidak aku ketahui dalam masalah ini ada yang berbeda pendapat dengan mereka.” (wajadtuhu ‘an sittin min ash-shahabati laa a‘lamu lahum fiihi mukhalifan).(Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, [Beirut : Muassasah Ar-Risalah], 2002, hal. 210).

Imam Syaukani menjelaskan dalil lain bagi pendapat pertama ini. Yaitu sebuah riwayat dengan isnad dhaif dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. tentang seorang laki-laki yang sakit pada bulan Ramadan lalu dia tidak berpuasa, kemudian dia sehat, tetapi tidak mengqada hingga datang Ramadan berikutnya.

Nabi saw. bersabda, “Dia berpuasa untuk bulan Ramadan yang menyusulnya itu, kemudian dia berpuasa untuk bulan Ramadan yang dia berbuka padanya dan dia memberi makan seorang miskin untuk setiap hari [dia tidak berpuasa].” (yashuumu alladziy adrakahu tsumma yashuumu asy-syahra alladziy afthara fiihi wa yuth’imu kulla yaumin miskiinan). (HR Ad-Daruquthni, II/197). (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 871; Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/689).

Pendapat Kedua, pendapat Imam Abu Hanifah dan para sahabatnya, Imam Ibrahim an-Nakhai, Imam al-Hasan Al-Bashri, Imam al-Muzani (murid Asy-Syafi’i), dan Imam Dawud bin Ali. Mereka mengatakan bahwa orang yang menunda qada hingga datang Ramadan berikutnya, tidak ada kewajiban atasnya selain qada. Tidak ada kewajiban membayar kafarat (fidiah) (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, I/240; Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, II/240; Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal. 210).

Dalil ulama Hanafiyah ini sebagaimana dijelaskan Wahbah az-Zuhaili dalam Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu (II/240) adalah kemutlakan nas Al-Qur’an yang berbunyi “fa-‘iddatun min ayyamin ukhar” yang berarti “maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS Al-Baqarah [2]: 183)

Perlu ditambahkan bahwa dalam masalah menunda qada (ta’khir al-qada), Imam Abu Hanifah memang membolehkan qada puasa Ramadan kapan saja walaupun sudah datang lagi bulan Ramadan berikutnya. Dalilnya adalah kemutlakan nas Al-Baqarah: 183. Dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal. 122, dinukilkan oleh penulisnya bahwa Imam Abu Hanifah berkata, ”Kewajiban mengqada puasa Ramadan adalah kewajiban yang lapang waktunya tanpa ada batasan tertentu, walaupun sudah masuk Ramadan berikutnya.” (wujuubu al-qadaai muwassa’un duuna taqyiidin walaw dakhala ramadhan ats-tsaniy).

Sedang jumhur berpendapat bahwa penundaan qada selambat-lambatnya adalah hingga bulan Syakban dan tidak boleh sampai masuk Ramadan berikutnya. Dalil pendapat jumhur ini adalah hadis yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad dari ‘Aisyah ra. dia berkata, “Aku tidaklah mengqada sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadan, kecuali di bulan Syakban hingga wafatnya Rasulullah saw.” (maa qadaytu syaian mimmaa yakuunu ‘alayya min ramadhaana illaa sya’baana hatta qubidha rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallama) (Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, [Beirut: Muassasah Ar-Risalah], 2002, hal. 122).

-
Tarjih
-

Setelah mendalami dan menimbang dalil-dalilnya, pendapat yang rajih (kuat) menurut pemahaman kami adalah sebagai berikut:

-
Masalah fidiah
-

Mengenai wajib tidaknya fidiah atas orang yang menunda qada Ramadan hingga datang Ramadan berikutnya, pendapat yang rajih adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Ibrahim an-Nakhai, dan lain-lain. Pendapat ini menyatakan bahwa orang yang menunda qada hingga masuk Ramadan, hanya berkewajiban qada, tidak wajib membayar fidiah. Hal itu dikarenakan kewajiban membayar fidiah bagi orang yang menunda qada Ramadan hingga masuk Ramadan berikutnya, membutuhkan adanya dalil khusus dari nash-nash syarak.

Padahal tidak ditemukan nas yang layak menjadi dalil untuk kewajiban fidiah itu. (Mahmud Abdul Latif Uwaidhah, Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam, hal.210). Adapun dalil hadis Abu Hurairah yang dikemukakan, adalah hadis dhaif yang tidak layak menjadi hujah (dalil).

Imam Syaukani berkata,”…telah kami jelaskan bahwa tidak terbukti dalam masalah itu satu pun [hadis sahih] dari Nabi saw.” (Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 872).

Yusuf al-Qaradhawi meriwayatkan tarjih serupa dari Shiddiq Hasan Khan dalam kitabnya Ar-Raudatun An-Nadiyah (I/232), ”…tidak terbukti dalam masalah itu sesuatu pun [hadis sahih] dari Nabi saw..” (Yusuf Al-Qaradhawi, Fiqhush Shiyam, hal. 64).

Pendapat beberapa sahabat, yang mendasari kewajiban fidiah itu, adalah dasar yang lemah. Sebab, pendapat sahabat–yang dalam ushul fikih disebut dengan mazhab ash-shahabi atau qaul ash-shahabi— bukanlah hujah (dalil syar’i) yang layak menjadi sumber hukum Islam.

Imam Syaukani berkata, ”Pendapat yang benar bahwa qaul ash-shahabi bukanlah hujah [dalil syar’i].” (Imam Syaukani, Irsyadul Fuhul, hal. 243). Imam Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan, ”…mazhab sahabat tidak termasuk dalil syar’i.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyah, III/411).

Mengenai periwayatan ath-Thahawi dari Yahya bin Aktsam bahwa dia berkata, ”Aku mendapati pendapat ini dari enam sahabat yang tidak aku ketahui dalam masalah ini ada yang berbeda pendapat dengan mereka,” tidaklah dapat diterima.

Mahmud Abdul Latif Uwaidhah dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam hal. 210 mengatakan, “Sesungguhnya riwayat-riwayat dari sahabat ini tidaklah terbukti, sebab riwayat-riwayat itu berasal dari jalur-jalur riwayat yang lemah [dhaif]. Maka ia wajib ditolak dan tidak boleh di-taqlid-i atau diikuti.”

-
Masalah Waktu Qada
-

Adapun waktu qada, yang rajih adalah pendapat jumhur, bukan pendapat Imam Abu Hanifah, rahimahullah. Jadi mengqada puasa Ramadan itu waktunya terbatas, bukan lapang (muwassa) sebagaimana pendapat Imam Abu Hanifah. Qada wajib dilakukan sebelum masuknya Ramadan berikutnya.

Jika seseorang menunda qada tanpa uzur hingga masuk Ramadan berikutnya, dia berdosa. Dalilnya adalah hadis Aisyah ra. di atas bahwa dia berkata, “Aku tidaklah mengqada sesuatu pun dari apa yang wajib atasku dari bulan Ramadan, kecuali di bulan Syakban hingga wafatnya Rasulullah saw..” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Khuzaimah, dan Ahmad, hadis sahih). (Terdapat hadis-hadis yang semakna dalam lafaz-lafaz lain sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim. Lihat Imam Syaukani, Nailul Authar, hal. 871-872, hadis no. 1699).

Memang hadis di atas adalah hadis mauquf yaitu merupakan perbuatan, perkataan, dan diamnya sahabat, yang dalam hal ini adalah perkataan dan/atau perbuatan ‘Aisyah ra.. Jadi, ia memang bukan hadis marfu’, yaitu hadis yang isinya adalah perbuatan, perkataan, dan diamnya Rasulullah saw..

Adakalanya sebuah hadis itu mauquf, tetapi dihukumi sebagai hadis marfu’. Para ulama menyebut hadis semacam ini dengan sebutan al-marfu’ hukman, yakni hadis yang walaupun secara redaksional (lafzhan) adalah hadis mauquf, tetapi secara hukum termasuk hadits marfu’ (Mahmud Thahhan, Taysir Musthalah al-Hadits, hal. 131).

Hadits al-marfu’ hukman mempunyai ciri antara lain bahwa objek hadis bukanlah lapangan pendapat atau ijtihad. Dengan kata lain, bahwa seorang sahabat tidaklah berkata, berbuat, atau berdiam terhadap sesuatu kecuali dia telah memastikan bahwa itu berasal dari Nabi saw.. (Shubhi Shalih, ‘Ulumul Hadits wa Musthalahuhu, hal. 207-208).

Mengenai hadis ‘Aisyah ra. di atas terdapat indikasi bahwa ia adalah al-marfu’ hukman. Mahmud Abdul Latif Uwaidhah menjelaskan dalam Al-Jami’ li Ahkam Ash-Shiyam hal. 123-124 dengan mengatakan, “Adalah jauh sekali, terjadi perbuatan itu dari ‘Aisyah—yang tinggal dalam rumah kenabian—tanpa adanya pengetahuan dan persetujuan (iqrar) dari Rasulullah saw..

Nas ini layak menjadi dalil bahwa batas waktu terakhir untuk mengqada puasa adalah bulan Syakban. Artinya, qada hendaknya dilaksanakan sebelum datangnya Ramadan yang baru. Jika tidak demikian, seseorang telah melampaui batas.

Kalau qada itu boleh ditunda hingga datangnya Ramadan yang baru, niscaya perkataan ‘Aisyah itu tidak ada faedahnya. Lagi pula pendapat mengenai wajibnya mengqada sebelum datangnya Ramadan yang baru telah disepakati oleh para fukaha, kecuali apa yang diriwayatkan dari Imam Abu Hanifah, rahimahullah.”

-
Kesimpulan
-

Dari seluruh uraian di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang menunda qada hingga masuk Ramadan, hanya berkewajiban qada, tidak wajib membayar fidiah. Adapun dalam hal waktu mengqada, qada wajib dilaksanakan selambat-lambatnya pada bulan Syakban dan berdosa jika seseorang menunda qada hingga masuk Ramadan berikutnya. Wallahualam. [MNews/Rgl]

Sumber foto: iStock

#Fikih

GARIS KETURUNAN MANUSIA


Jika sudah belajar  bahasa Arab akan tahu bahwa yang orang Arab adalah Nabi Hud, Shalih, Syu'aib dan Muhammad shallallahu alaihi wa sallam (bukan termasuk ismulladzi laa yansharif/ghairu munsharif)

Hud dan Shalih turunan Sam bin Nuh yang merupakan bapak bangsa Arab (disebut Arab Aaribah /asli)

Sedangkan Yafith Bapak Bangsa Eropa / kulit putih
Ham adalah bapak bangsa Afrika

Sedangkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah Arab Musta'rabah (campuran) yaitu campuran nabi Ismail bin Ibrahim (orang palestina/bukan Arab ) dgn wanita Suku Jurhum (arab 'Aribah)

Perlu diketahui bahwa Nabi Nuh adalah bapak seluruh manusia yang kedua setelah nabi Adam

# Nabi Nuh, Bapak Seluruh Manusia Setelah Nabi Adam

Nabi Nuh disebut juga “bapak seluruh manusia” (أبو البشر/ Abul Basyar) selain Nabi Adam, karena semua manusia setelah kejadian banjir di zaman Nabi Nuh adalah anak keturunan beliau. 

Banjir Nabi Nuh terjadi pada seluruh dunia sehingga tidak ada manusia yang selamat kecuali yang berada di atas kapal bersama nabi Nuh. Manusia yang berada bersama nabi Nuh di atas kapal ditakdirkan Allah tidak mempunyai keturunan lanjutan lagi setelah kejadian tersebut.

Banjir nabi Nuh terjadi di seluruh dunia

Allah menurunkan banjir sampai-sampai gunung yang tinggi tidak bisa menjadi tempat berlindung. Salah satuaAnak Nabi Nuh tidak bisa selamat dari banjir padahal ia berlindung di atas gunung.

Allah Ta’ala berfirman,

 هِيَ تَجْرِي بِهِمْ فِي مَوْجٍ كَالْجِبَالِ وَنَادَى نُوحٌ ابْنَهُ وَكَانَ فِي مَعْزِلٍ يَا بُنَيَّ ارْكَبْ مَعَنَا وَلا تَكُنْ مَعَ الْكَافِرِينَ قَالَ سَآوِي إِلَى جَبَلٍ يَعْصِمُنِي مِنَ الْمَاءِ قَالَ لا عَاصِمَ الْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ إِلا مَنْ رَحِمَ وَحَالَ بَيْنَهُمَا الْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ الْمُغْرَقِينَ

“Dan bahtera itu berlayar membawa mereka dalam gelombang laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya sedang anak itu berada di tempat yang jauh terpencil: “Hai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu berada bersama orang-orang yang kafir.” Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan” (Huud : 42-43).

Seluruh orang kafir yang tidak beriman di muka bumi akan terkena banjir sehingga tidak tersisa sedikit pun, sebagaimana doa nabi Nuh:

وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لا تَذَرْ عَلَى الأرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا

“Nuh berkata: “Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi” (Nuh : 26).

Semua yang tersisa di bumi yaitu yang tidak naik perahu nabi Nuh tenggelam. Allah berfirman,

فَأَنْجَيْنَاهُ وَمَنْ مَعَهُ فِي الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ * ثُمَّ أَغْرَقْنَا بَعْدُ الْبَاقِينَ

“Maka Kami selamatkan Nuh dan orang-orang yang besertanya di dalam kapal yang penuh muatan. Kemudian sesudah itu Kami tenggelamkan orang-orang yang tersisa.” (Asy-Syuara 119-120).

Hanya Anak Keturunan Nabi Nuh yang berlanjut

Beberapa ulama Menjelaskan bahwa terdapat anak Nabi Nuh yang berimana bersama beliau di atas kapal. Bersama itu pula ada orang-orang yang beriman bersama Nabi Nuh di atas kapal. Hanya saja Allah mentakdirkan yang terus mempunyai keturunan adalah Nabi Nuh dan anaknya saja. Dalam riwayat lainnya, yang manusia yang selamat selain Nabi Nuh dan anaknya meninggal karena wabah sehingga mereka tidak mempunya keturunan.

Jadilah nabi Nuh adalah “bapak seluruh manusia” setelah nabi Adam. Allah berfirman,

وَجَعَلْنَا ذُرِّيَّتَهُ هُمُ الْبَاقِينَ

“Dan Kami jadikan anak cucunya orang-orang yang melanjutkan keturunan” (As-Shaffat: 77).

Ahli tafsir di kalangan tabi’in, Imam Qatadah, menafsirkan,

الناس كلهم من ذرية نوح عليه السلام

“Manusia semuanya adalah keturunan Nuh ‘alaihssalam”1.

Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab sejarah Al-Bidayah wan Nihayah,

فإن الله لم يجعل لأحد ممن كان معه من المؤمنين نسلا ولا عقبا سوى نوح عليه السلام …فكل من على وجه الأرض اليوم من سائر أجناس بني آدم ينسبون إلى أولاد نوح الثلاثة وهم سام وحام ويافث

“Allah tidak menjadikan seorangpun yang bersama Nabi Nuh dari orang-orang yang beriman anak dan keturunan kecuali Nuh ‘alaihis salam saja… Semua yang ada di muka bumi sekarang dinisbatkan kepada ketiga anak Nabi Nuh yaitu Sam, Ham dan Yafidz”2.

Al-Hamawi menjelaskan,

كان أول من نزله نوح عليه السلام لما خرج من السفينة ومعه ثمانون إنسانا فبنوا لهم مساكن بهذا الموضع وأقاموا به فسمي الموضع بهم ثم أصابهم وباء فمات الثمانون غير نوح عليه السلام وولده فهو أبو البشر كلهم

“Orang pertama yang turun kapal adalah Nuh ‘alaihis salam, ketika beliau keluar dari kapal, beliau bersama 80 manusia. Mereka membangun tempat tinggal di tempat itu dan menetap di sana. Kemudian mereka tertimpa wabah penyakit, sehingga 80 orang  tersebut meninggal kecuali Nuh ‘alaihis salam dan anaknya. Maka beliau adalah Abul Basyar (bapak seluruh manusia)”3.

Demikian semoga bermanfaat.

***

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen

Artikel Muslim.or.id

___

Tafsir Ibnu Katsir, 7/22  Bidayah wan Nihayah, 1/115, Darul Kutub Ilmiyah, Syamilah Mu’jam al-Buldan, 2/84, Darul Fikr, Beirut, Syamilah 

https://muslim.or.id/28492-nabi-nuh-bapak-seluruh-manusia-setelah-nabi-adam.html

Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS

*Sejarah, Akar Masalah, dan Cara Islam Tuntaskan HIV/AIDS* Oleh: Yenni Sarinah, S.Pd (Aktivis Pendidikan Kelahiran Selatpanjang, Riau) ...